Home / Kriminalitas / Sorotan / Terpopuler

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:07 WIB

Modus Dugaan Korupsi PKBM Terungkap, Data Peserta Didik Diduga Dimanipulasi

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu, mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PKBM Disdikbud Indramayu, Kamis (15/1/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu, mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PKBM Disdikbud Indramayu, Kamis (15/1/2026).

Suaradermayu.com – Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu mengungkap dugaan modus yang digunakan dalam perkara korupsi pengelolaan bantuan PKBM Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023. Salah satu modus utama yang teridentifikasi adalah manipulasi data peserta didik.

Baca Juga : Kerugian Negara Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Capai Rp 1,4 Miliar

Kepala Kejari Indramayu Muhammad Fadlan menjelaskan bahwa tersangka HH diduga tidak menjalankan kewajiban verifikasi dan validasi data secara profesional dan faktual. Data yang seharusnya disaring dan diverifikasi justru dibiarkan masuk ke dalam sistem tanpa pengecekan lapangan yang memadai.

“Penyidik menilai tersangka tidak melakukan pengecekan faktual terhadap data yang diajukan, tidak menyaring data yang tidak memenuhi persyaratan, serta tidak melaporkan temuan tersebut kepada pimpinan,” kata Fadlan.

Baca juga  Polisi Grebek Saung Bambu di Tukdana, Sabu 37 Gram Disembunyikan dalam Kotak Margarin

Baca Juga : 66 Saksi Diperiksa, Kejari Indramayu Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi PKBM

Lebih jauh, penyidik menemukan indikasi bahwa jumlah peserta didik PKBM dalam laporan resmi diduga ditambahkan sebelum data dikirim ke kementerian. Praktik ini berdampak langsung pada besaran dana bantuan yang diterima, karena penyaluran bantuan PKBM sangat bergantung pada jumlah peserta didik yang terdaftar.

Tidak hanya itu, dalam proses penyidikan juga terungkap pola lain yang dinilai tidak wajar. Sejumlah PKBM diduga menggunakan data peserta didik dari sekolah formal, seperti SD dan SMP, untuk memenuhi kuota administratif PKBM. Padahal, secara aturan, data tersebut seharusnya berasal dari warga belajar PKBM.

Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk memperdalam perkara dan menelusuri peran pihak-pihak terkait.

Baca juga  Lucky Hakim Yakin Jagung Jadi Penyangga Inflasi dan Dongkrak Ekonomi Petani

Baca Juga : Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana

Baca Juga : PNS Aktif Disdikbud Indramayu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PKBM

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu kembali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) aktif berinisial HH resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  CV. Tiga Utama Diduga Intimidasi Wartawan, Toni RM: Jangan Sok Jagoan!

Baca Juga : Imron Rosadi Ungkap Fakta Soal PKBM 2023 di Disdik Indramayu: Serahkan Penanganan ke APH

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu, Kamis (15/1/2026). Kajari didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Endang Darsono dan Kepala Seksi Intelijen Mulyanto.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi PKBM Indramayu Rugikan Negara Rp1,44 Miliar

Fadlan menjelaskan, penetapan HH sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026 tertanggal 15 Januari 2026. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

DPRD Indramayu Bongkar Keterlibatan Salman di Tim Seleksi Dewas PDAM, Legalitasnya Dipertanyakan

Terpopuler

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok karena Study Tour 

Terpopuler

Mengejutkan! Kemenkes Larang Penjualan Obat Sirup di Apotek, Ini Alasannya

Indramayu

Pengakuan Mengejutkan! Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga Mengaku Disiksa Saat Penyidikan di Polres Indramayu

Indramayu

Demo ke PBNU, PCNU Indramayu Tegaskan Tidak Terlibat dan Murni Ditumpangi Oknum

Edukasi

Polisi Indramayu Tangkap Pengedar Obat Terlarang, 4.900 Butir Obat Disita

Indramayu

Polres Indramayu Gagalkan Tawuran Remaja Live Instagram

Kriminalitas

Terbongkar! Modus Licik Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Gantar Indramayu, Pelaku Raup Untung Fantastis