Suaradermayu.com – Dugaan korupsi dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu terus berkembang dan kini berada pada tahap krusial. Penyidikan yang dimulai sejak Agustus 2024 kini mengarah kuat pada penetapan tersangka.
Kasus ini mencuat setelah Disdikbud Indramayu mengirimkan data peserta PKBM Tahun Anggaran 2023 ke kementerian. Data tersebut diduga direkayasa dengan memasukkan peserta fiktif. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa sebagian identitas peserta ternyata berasal dari siswa sekolah formal, seperti SD dan SMP.
Manipulasi tersebut membuat anggaran tidak tepat sasaran dan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 1,4 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Muhammad Fadlan, mengungkap perkembangan kasus ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Kejari Indramayu, Selasa (9/12/2025).
“Dalam waktu dekat, doakan kami, kami akan melakukan penetapan tersangka,” ujar Fadlan.
Penggeledahan Disdikbud Indramayu: Sejumlah Ruangan Diperiksa
Langkah signifikan terjadi pada Kamis (4/12/2025), ketika penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Indramayu melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Disdikbud Indramayu, termasuk ruang Kabid PAUD dan PNF, ruang arsip, serta ruang staf.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Mulyanto, membenarkan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan sesuai prosedur hukum.
“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024,” ujarnya, dikutip Suaradermayu, Jumat (5/12/2025).
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan PKBM.
“Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan PKBM Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” jelas Mulyanto.
Penyidikan: 60 Saksi Diperiksa, Bukti Makin Menguat
Sejak tahap penyidikan dimulai, Kejari Indramayu telah memeriksa sedikitnya 60 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pejabat dinas, pengelola PKBM, operator data, hingga pihak sekolah.
Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen administrasi, daftar peserta, hingga perangkat elektronik yang memperkuat adanya dugaan manipulasi data penggunaan bantuan PKBM.
Kejari Indramayu kini tengah memfinalisasi berkas perkara sebelum mengumumkan penetapan tersangka.
Identitas Calon Tersangka Masih Dirahasiakan
Meski telah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat, Kejari Indramayu belum mengungkap identitas calon tersangka. Fadlan menegaskan bahwa identitas tersebut baru akan diumumkan ketika penetapan resmi dilakukan.
“Kami belum bisa buka di sini ya. Tapi saat penetapan tersangka nanti, kami pasti akan menghubungi teman-teman wartawan,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi PKBM ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memperluas akses belajar masyarakat. Kejari Indramayu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. (Pahmi)

























