Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:39 WIB

Kerugian Negara Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu Capai Rp 1,4 Miliar

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu menggeledah beberapa ruangan di Dinas Pendidikan Indramayu, Kamis (4/12/2025)

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu menggeledah beberapa ruangan di Dinas Pendidikan Indramayu, Kamis (4/12/2025)

Suaradermayu.com – Dugaan korupsi dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu terus berkembang dan kini berada pada tahap krusial. Penyidikan yang dimulai sejak Agustus 2024 kini mengarah kuat pada penetapan tersangka.

Kasus ini mencuat setelah Disdikbud Indramayu mengirimkan data peserta PKBM Tahun Anggaran 2023 ke kementerian. Data tersebut diduga direkayasa dengan memasukkan peserta fiktif. Dari hasil pendalaman, penyidik menemukan bahwa sebagian identitas peserta ternyata berasal dari siswa sekolah formal, seperti SD dan SMP.

Manipulasi tersebut membuat anggaran tidak tepat sasaran dan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 1,4 miliar.

Baca juga  Jelang Operasional Koperasi Merah Putih, Khalimi Minta MA dan Kementerian Koperasi Lindungi Nasabah Penyimpan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Muhammad Fadlan, mengungkap perkembangan kasus ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor Kejari Indramayu, Selasa (9/12/2025).

“Dalam waktu dekat, doakan kami, kami akan melakukan penetapan tersangka,” ujar Fadlan.

Penggeledahan Disdikbud Indramayu: Sejumlah Ruangan Diperiksa

Langkah signifikan terjadi pada Kamis (4/12/2025), ketika penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Indramayu melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Disdikbud Indramayu, termasuk ruang Kabid PAUD dan PNF, ruang arsip, serta ruang staf.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Mulyanto, membenarkan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024,” ujarnya, dikutip Suaradermayu, Jumat (5/12/2025).

Baca juga  Ade Syaekudin: Pejabat Publik Pemkab Indramayu Harus Miliki Sertifikasi Kompetensi Teknis dan Manajerial Diakui Nasional

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan PKBM.

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan PKBM Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” jelas Mulyanto.

Penyidikan: 60 Saksi Diperiksa, Bukti Makin Menguat

Sejak tahap penyidikan dimulai, Kejari Indramayu telah memeriksa sedikitnya 60 saksi dari berbagai unsur, mulai dari pejabat dinas, pengelola PKBM, operator data, hingga pihak sekolah.

Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen administrasi, daftar peserta, hingga perangkat elektronik yang memperkuat adanya dugaan manipulasi data penggunaan bantuan PKBM.

Baca juga  PPDB Zonasi Berubah Jadi Domisili, Ini Perbedaannya

Kejari Indramayu kini tengah memfinalisasi berkas perkara sebelum mengumumkan penetapan tersangka.

Identitas Calon Tersangka Masih Dirahasiakan

Meski telah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat, Kejari Indramayu belum mengungkap identitas calon tersangka. Fadlan menegaskan bahwa identitas tersebut baru akan diumumkan ketika penetapan resmi dilakukan.

“Kami belum bisa buka di sini ya. Tapi saat penetapan tersangka nanti, kami pasti akan menghubungi teman-teman wartawan,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi PKBM ini menjadi perhatian publik karena menyangkut anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk memperluas akses belajar masyarakat. Kejari Indramayu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pemkab Indramayu Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD 2025

Indramayu

Nasabah Tuntut KSP Mitra Jasa Indramayu Cairkan Tabungan

Indramayu

Dua Oknum Polisi Indramayu Diduga Peras Puluhan Pedagang Miras dan Rokok Ilegal

Indramayu

Pilwu Karangampel: Nico Antonio Diduga Langgar Etik DPRD, Potensi Konflik Antarpendukung Meningkat

Terpopuler

Masjid Islamic Center Indramayu Akan Diperbaiki, Anggaran Capai Rp95 Miliar

Sorotan

LBH Ghazanfar Soroti Kompetensi dan Akuntabilitas Tim Percepatan Pembangunan Bentukan Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Indramayu Jadi Pilot Project Nasional, Pemkab dan LAN RI Luncurkan Akademi Pengentasan Kemiskinan

Indramayu

Wabup Indramayu : Jalan dan Jembatan Rusak serta PJU Mati, Segera Kita Perbaiki