Home / Indramayu / Sorotan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:52 WIB

Imron Rosadi Ungkap Fakta Soal PKBM 2023 di Disdik Indramayu: Serahkan Penanganan ke APH

Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi

Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi

Suaradermayu.com – Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, angkat bicara mengenai penggeledahan Kejaksaan Negeri Indramayu di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) terkait dugaan penyelewengan data PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Ia menegaskan bahwa DPRD sejak awal telah menindaklanjuti temuan BPK Tahun 2023 yang berkaitan dengan penyelenggaraan PKBM.

Menurut Imron, Pada saat rapat kerja Disdik pernah ditanya prihal temuan BPK terkait PKBM oleh DPRD untuk memberikan klarifikasi atas temuan tersebut. Dalam rapat itu, Disdik menjelaskan bahwa proses pengembalian dana temuan BPK 2023 sudah mulai dijalankan. Namun mungkin hingga saat ini, prosesnya belum tuntas sehingga penanganan kemudian diambil alih oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga : Disdik Indramayu : Diduga Memalsukan & Mark-up Data Peserta Didik, Siapa Jadi Tersangka?

“Temuan BPK tahun 2023 itu sudah kita tindaklanjuti. Disdik sudah kita undang dan mereka menyampaikan bahwa pengembalian dana sedang diproses. Mungkin sampai sekarang belum selesai, sehingga Kejaksaan masuk,” kata Imron.

Baca juga  Bank BJB Laporkan Aman Yani ke Polisi: Dana Pensiun Masih Cair Tiap Bulan

“Sekarang kita percayakan sepenuhnya prosesnya kepada APH dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Minta Disdik Tetap Fokus Pelayanan Publik

Meski situasi di Disdik tengah menjadi sorotan, Imron meminta agar seluruh jajaran tetap menjaga pelayanan pendidikan agar tidak terganggu.

“Disdik harus tetap fokus memberikan pelayanan dan memastikan kegiatan pendidikan berjalan normal. Selain itu, fokus terhadap upaya meningkatkan kualitas dan capaian IPM sektor pendidikan,” tegasnya.

Dorong Reformasi Regulasi PKBM

Lebih jauh, Imron menilai persoalan PKBM tidak hanya berhenti pada temuan BPK dan pemeriksaan Kejaksaan. Menurutnya, pengelolaan PKBM di Indramayu membutuhkan pembenahan regulasi agar tidak lagi memberi ruang terjadinya manipulasi data.

Baca juga  Kasus Dugaan Korupsi PKBM Indramayu Rugikan Negara Rp1,44 Miliar

“Ada kebutuhan mendesak untuk memperbaiki regulasi PKBM di tingkat kabupaten. Aturannya harus lebih ketat, jelas, dan transparan,” kata Imron.

Baca Juga : Penyidik Kejaksaan Obok-obok Ruangan Disdik Indramayu, Dugaan Manipulasi dan Mark-up Data Peserta Didik Tengah Disidik

Ia juga mendorong:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap PKBM yang selama ini bermasalah atau tidak memenuhi standar.

2. Penetapan standar minimal kapasitas, fasilitas, dan akuntabilitas bagi setiap PKBM agar tidak mudah dimanipulasi.

3. Pengawasan yang lebih sistematis baik dari Disdik maupun lembaga pengawas eksternal.

“PKBM ini salah satu instrumen penting pendidikan nonformal. Jangan sampai celah regulasi dan buruknya pengawasan membuat lembaga ini disalahgunakan,” tambahnya.

Imron menegaskan bahwa segala dugaan pelanggaran tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum. DPRD, kata dia, siap mengawal pembenahan aturan dan tata kelola PKBM agar lebih akuntabel ke depan.

Baca juga  Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

Sekedar informasi, pengusutan dugaan korupsi dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu memasuki fase yang lebih dalam.

Pada Kamis (4/12/2025), penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Indramayu menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu. Ruang Kabid PAUD dan PNF, ruang arsip, serta ruang staf menjadi sasaran pemeriksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, melalui Kasi Intelijen Mulyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024,” kata Mulyanto, dikutip Suaradermayu.com, Jumat (5/12/2025).(Pahmi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Marak Duplikasi Akun FB untuk Meminta Uang, Plt. Kepala BKPSDM Indramayu Jadi Korban

Indramayu

DPR Setujui Anggaran Rp460 Miliar, Warga Eretan Indramayu Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Indramayu

Hamil Duluan, Ratusan Anak di Indramayu Ajukan Nikah Dini di Pengadilan Agama

Indramayu

Warga Geruduk Galian Tanah Merah Diduga Ilegal di Cikedung, LBH Ghazanfar : Pemkab Harus Tindak Tegas 

Indramayu

Topeng Guru Ngaji Tersingkap: Kasus Pencabulan Anak Guncang Indramayu

Indramayu

Ngeri! Kejari Indramayu Bakar Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Uang Palsu di Hadapan Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tegaskan Aset Daerah Akan Ditarik, Termasuk Gedung Graha Pers

Indramayu

Janazah TKW Indramayu Meninggal di Hongkong Tiba di Rumah Duka