Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:13 WIB

LBH Delta 19 Apresiasi Polres Indramayu Tahan Pelaku Pencabulan Anak 

Direktur LBH 19 Kuswanto Pujiantono, SH

Direktur LBH 19 Kuswanto Pujiantono, SH

Suaradermayu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Delta 19 memberikan apresiasi kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu atas respons cepat dalam menangani dugaan kasus pencabulan anak bawah umur.

Direktur LBH Delta 19, Kuswanto Pujiantono, SH, menyampaikan terima kasih setelah terduga pelaku berinisial RZ warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga  Bikin Geger! Bupati Lucky Hakim Janji Bongkar Dana Desa Indramayu: Meski Sudah 5 Tahun Lalu, Tetap Kami Audit!

Kasus ini bermula dari laporan EL (bukan nama sebenarnya), orang tua korban, yang curiga terhadap perubahan sikap anaknya, seorang siswa kelas IV SD. Sang anak menjadi pendiam, murung, dan menjauh dari orang tuanya.

“Setelah berbicara secara mendalam dengan anaknya, EL mengetahui bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan RZ,” kata Kuswanto

Baca juga  Sosialisasi Raperbup Pemilihan Kuwu Serentak 2025, Pemkab Indramayu Targetkan Pilwu Kondusif dan Transparan

Tidak tinggal diam, EL meminta bantuan LBH Delta 19 untuk melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Indramayu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan RZ sebagai tersangka dan menahannya.

“Alhamdulillah, pelaku saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Kuswanto menyatakan apresiasinya kepada Polres Indramayu, khususnya Unit PPA. “Kami sangat menghargai langkah cepat mereka dalam menangani laporan ini. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai efek jera dan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Baca juga  Forum Multi-Pihak Siap Perangi Perkawinan Anak di Indramayu

Kuswanto menegaskan LBH Delta 19 memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen mendampingi keluarga korban untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tambah Kuswanto.

Sementara itu Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan pelaku pencabulan anak tersebut.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim Lepas Ular Sahabat Petani, Atasi Hama Tikus Tanpa Racun

Indramayu

5 Kapolsek di Indramayu Diganti Jelang Pemilu 2024, Berikut Daftarnya

Indramayu

SMSI Indramayu Akan Gelar UKW: Cetak Wartawan Profesional dan Berintegritas di Era Digital

Hukum

Toni RM Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Oknum Polres Kutai Timur dalam Kasus Narkoba Feri

Indramayu

Rp139 Miliar Hilang di BPR Karya Remaja: Bukti Menumpuk, Hukum Mandek Saat Menyentuh Lingkaran Dekat Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Keluarga Putri Apriyani Tuntut Hukuman Mati untuk Alvian Sinaga

Indramayu

Tuntutan Mati Jaksa Nyasar, LBH Ghazanfar Sebut Bukti CCTV & HP di Sidang Paoman Hanya “Sampah Liar”

Indramayu

Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6 Pilwu Singajaya, Warga Diiming-Imingi Rp100 Ribu