Home / Kriminalitas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:13 WIB

LBH Delta 19 Apresiasi Polres Indramayu Tahan Pelaku Pencabulan Anak 

Direktur LBH 19 Kuswanto Pujiantono, SH

Direktur LBH 19 Kuswanto Pujiantono, SH

Suaradermayu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Delta 19 memberikan apresiasi kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu atas respons cepat dalam menangani dugaan kasus pencabulan anak bawah umur.

Direktur LBH Delta 19, Kuswanto Pujiantono, SH, menyampaikan terima kasih setelah terduga pelaku berinisial RZ warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga  Perempuan di Indramayu Nekat Bakar Diri, Diduga Depresi Karena Ditinggalkan Suami

Kasus ini bermula dari laporan EL (bukan nama sebenarnya), orang tua korban, yang curiga terhadap perubahan sikap anaknya, seorang siswa kelas IV SD. Sang anak menjadi pendiam, murung, dan menjauh dari orang tuanya.

“Setelah berbicara secara mendalam dengan anaknya, EL mengetahui bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan RZ,” kata Kuswanto

Baca juga  Propam Polda Jabar Gelar Operasi Gaktiblin di Polres Indramayu, Cegah Pelanggaran dan Tingkatkan Disiplin

Tidak tinggal diam, EL meminta bantuan LBH Delta 19 untuk melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Indramayu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan RZ sebagai tersangka dan menahannya.

“Alhamdulillah, pelaku saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Kuswanto menyatakan apresiasinya kepada Polres Indramayu, khususnya Unit PPA. “Kami sangat menghargai langkah cepat mereka dalam menangani laporan ini. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai efek jera dan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Baca juga  UPP Saber Pungli Indramayu Ikut Rakerda di Bandung, Fokus Tingkatkan Profesionalitas

Kuswanto menegaskan LBH Delta 19 memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen mendampingi keluarga korban untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tambah Kuswanto.

Sementara itu Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan pelaku pencabulan anak tersebut.

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Tiga Mobil Jadi Barang Bukti Kasus TPPU Panji Gumilang

Kriminalitas

Lagi, Polisi Tangkap Pengepul Judi Togel di Indramayu

Kriminalitas

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Orang ke Kamboja 8 Tahun Penjara

Kriminalitas

Detik-detik Rauf Disiksa Ibu Kandung Hingga Tubuhnya Dibuang ke Sungai Bugis Anjatan

Kriminalitas

Polisi Tangkap Bandar Judi Togel di Indramayu

Kriminalitas

Kejari Indramayu Tangani 644 Perkara Selama 2024, Pemilikan Senjata Tajam Mendominasi

Kriminalitas

Kuwu Wanantara Diduga Selewengkan Dana APBDes 2021 Senilai Rp 295 Juta

Kriminalitas

Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu, Pemilik Diamankan