Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:13 WIB

LBH Delta 19 Apresiasi Polres Indramayu Tahan Pelaku Pencabulan Anak 

Direktur LBH 19 Kuswanto Pujiantono, SH

Direktur LBH 19 Kuswanto Pujiantono, SH

Suaradermayu.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Delta 19 memberikan apresiasi kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu atas respons cepat dalam menangani dugaan kasus pencabulan anak bawah umur.

Direktur LBH Delta 19, Kuswanto Pujiantono, SH, menyampaikan terima kasih setelah terduga pelaku berinisial RZ warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga  Tablet Anak Pengacara Kondang Toni RM Hilang di Kereta, Ditemukan Berkat Aksi Sigap KAI dan Warga

Kasus ini bermula dari laporan EL (bukan nama sebenarnya), orang tua korban, yang curiga terhadap perubahan sikap anaknya, seorang siswa kelas IV SD. Sang anak menjadi pendiam, murung, dan menjauh dari orang tuanya.

“Setelah berbicara secara mendalam dengan anaknya, EL mengetahui bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan RZ,” kata Kuswanto

Baca juga  Wabup Indramayu Syaefudin Hadiri Panen Raya Bersama Presiden Prabowo di Majalengka

Tidak tinggal diam, EL meminta bantuan LBH Delta 19 untuk melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Indramayu. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan RZ sebagai tersangka dan menahannya.

“Alhamdulillah, pelaku saat ini sudah ditahan,” ujarnya.

Kuswanto menyatakan apresiasinya kepada Polres Indramayu, khususnya Unit PPA. “Kami sangat menghargai langkah cepat mereka dalam menangani laporan ini. Kami berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal sebagai efek jera dan untuk menekan angka kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Baca juga  Masyarakat Desa Anjatan Utara Audiensi dengan Kuwu Juhaeni, Sepakati Poin Perbaikan Tata Kelola Desa

Kuswanto menegaskan LBH Delta 19 memastikan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas.

“Kami berkomitmen mendampingi keluarga korban untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tambah Kuswanto.

Sementara itu Polres Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan pelaku pencabulan anak tersebut.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Indramayu Barat Butuh PTN, KORIB Gandeng UNJ Wujudkan Kampus Negeri di Inbar

Indramayu

Mujani Nur Tolak Truk Tangki BBM Pertamina Melintasi Jalan Tegalurung – Singaraja

Ekonomi

KOMPI Tolak PSN Tambak Pantura, Pemerintah Tegaskan Program Revitalisasi Sejahterakan Petambak

Indramayu

IKA PMII Indramayu Audiensi dengan Bupati Lucky Hakim, Bangun Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Indramayu

Indramayu Produksi Ikan Terbesar di Jawa Barat 2024

Indramayu

Polres Indramayu Gelar Tes Urine Sopir dan Kelayakan Kendaraan Jelang Arus Mudik

Indramayu

Gubernur Jabar Larang Permintaan dan Pemberian THR ke Ormas dan LSM, Terbitkan Surat Edaran Resmi

Indramayu

Warga Tangkap Maling, Polisi Malah Lepas! Ratusan Orang Geruduk Polsek Cikedung