Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:41 WIB

Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jl. MT Haryono No.56, Sindang, Kec. Sindang, Kabupaten Indramayu

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jl. MT Haryono No.56, Sindang, Kec. Sindang, Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com –Kasus dugaan korupsi dalam program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tahun Anggaran 2023 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu terus mengerucut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu mengungkap bahwa modus utama dalam kasus ini adalah pencatutan data siswa SD dan SMP untuk merekayasa jumlah peserta PKBM demi pencairan dana bantuan.

Awal Terungkapnya Dugaan Rekayasa Data

Kasus ini mulai mencuat setelah Disdikbud Indramayu mengirimkan data peserta PKBM 2023 ke kementerian. Data tersebut diduga direkayasa dengan memasukkan identitas peserta fiktif. Dari pendalaman penyidik, sebagian data peserta ternyata merupakan siswa sekolah formal, bukan peserta PKBM.

Baca juga  Putri Apriyani Dibunuh dan Dibakar? Kapolres Indramayu: Penyelidikan Masih Berlangsung

Manipulasi ini menyebabkan anggaran tidak tepat sasaran dan menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp 1,4 miliar.

Penyidikan: 60 Saksi Diperiksa, Bukti Penguat Bertambah

Sejak penyidikan dimulai, penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu telah memeriksa sekitar 60 saksi, terdiri dari:

Pejabat Disdikbud

Pengelola PKBM

Operator data

Pihak sekolah yang identitas siswanya diduga dicatut

Selain saksi, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan rekayasa data, di antaranya:

Dokumen administrasi PKBM

Data peserta

Perangkat elektronik

Baca juga  Dituding Pelaku Pesugihan hingga Anak Meninggal Disebut Tumbal, Warga Kedokanbunder Laporkan Keponakan ke Polisi

Bukti terkait mekanisme pencairan dana

Seluruhnya kini menjadi dasar untuk finalisasi berkas perkara.

Penggeledahan di Disdikbud Indramayu

Langkah besar dilakukan pada Kamis (4/12/2025), saat penyidik Pidsus Kejari Indramayu menggeledah sejumlah ruangan di Disdikbud Indramayu, termasuk:

Ruang Kabid PAUD dan PNF

Ruang arsip

Ruang staf

Kasi Intel Kejari, Mulyanto, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai prosedur.

“Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor: 05/M.2.21/Fd.1/08/2024 tanggal 08 Agustus 2024,” ujarnya, dikutip Suaradermayu.com, Jumat (5/12/2025).

Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana PKBM.

Baca juga  Banjir Besar Ancam Indramayu! Sungai Cimanuk Meluap, Warga Diminta Siaga

“Kami telah melakukan penyitaan terhadap dokumen serta barang elektronik yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan PKBM Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023,” tambah Mulyanto.

Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

Kepala Kejari Indramayu, Muhammad Fadlan, mengungkap dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Selasa (9/12/2025) bahwa proses penetapan tersangka sudah dekat.

“Dalam waktu dekat, doakan kami, kami akan melakukan penetapan tersangka,” ujarnya.

Meski penyidik telah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat, identitas calon tersangka masih dirahasiakan.

“Kami belum bisa buka di sini ya. Tapi saat penetapan tersangka nanti, kami pasti akan menghubungi teman-teman wartawan,” tegas Fadlan. (Pahmi)

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Terkuak! THR Forkopimda Tulungagung Diduga dari Uang Perasan Bupati Gatut

Indramayu

Berikut Barang Bukti dari Penjual Miras Oplosan yang Ditangkap Polisi

Indramayu

Sidang Dugaan Pembunuhan Putri Apriyani, Toni RM Tegaskan Eksepsi Mantan Polisi Tak Beralasan

Terpopuler

Kuswanto Pujiantono Tekankan Usaha Kecil Menengah di Desa Harus Diperhatikan

Indramayu

Penyegelan Kantor Desa Sukaslamet: Ketegangan Meninggi, Kuwu Rajudin Siap Laporkan Polisi

Indramayu

Penemuan Mayat Pria di Indramayu, Nyaris Tinggal Tulang Belulang Mengapung di Sungai

Hukum

Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Diduga Mandek di Kejati Jabar, ANKRI Geruduk Kejagung: “Jangan Ada yang Dilindungi!”

Indramayu

Nama Dirut RSUD Indramayu Dicatut untuk Penipuan, Begini Modusnya