Home / Terpopuler

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:50 WIB

Toni RM Laporkan Oknum Penyidik Polres Kutai Timur ke Mabes Polri atas Dugaan Rekayasa Barang Bukti

Advokat Toni RM bersama anak kliennya melaporkan penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri

Advokat Toni RM bersama anak kliennya melaporkan penyidik ke Divisi Propam Mabes Polri

Suaradermayu.com – Kuasa hukum Toni RM secara resmi melaporkan oknum penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur ke Divisi Propam Mabes Polri, Senin (26/5/2025).

Laporan tersebut terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam proses penangkapan dan rekayasa barang bukti narkotika terhadap kliennya pada 25 Oktober 2023.

Menurut Toni RM, akibat dari dugaan rekayasa tersebut, kliennya harus menjalani hukuman penjara selama 15 tahun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sangatta, Kalimantan Timur.

“Saya baca putusannya. Alat buktinya tidak kuat, namun klien saya tetap dituntut dan divonis. Ini jelas bentuk kezaliman hukum. Sayangnya saat sidang, saya belum menjadi kuasa hukumnya,” ujar Toni RM di Mabes Polri, Jakarta.

Kronologi bermula saat klien Toni RM hendak membeli ayam ke seorang pedagang di Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon. Setibanya di depan rumah pedagang tersebut, mobil kliennya mendadak dikepung oleh lima orang tak dikenal. Salah satu dari mereka mencoba membuka paksa pintu, namun gagal karena terkunci. Bahkan, kendaraan sempat ditembaki hingga berlubang tiga peluru.

Baca juga  Bantuan Pemkab Indramayu untuk Korban Kebakaran di Cikawung

Karena mengira diserang perampok, klien Toni RM melarikan diri. Tak lama, ia ditangkap dan dibawa oleh kelima orang yang ternyata merupakan anggota Satresnarkoba Polres Kutai Timur.

Selanjutnya, klien tersebut tidak diizinkan turun dari mobil saat dibawa ke rumahnya. Tiga anggota masuk dan menggeledah rumah, tetapi tidak ditemukan narkotika. Anehnya, timbangan kue dan plastik klip milik istri klien tetap dibawa sebagai barang bukti.

Pada malam hari, klien kembali dibawa ke lokasi awal dan diminta mengambil sebuah bungkusan di tanah. Klien menolak karena merasa tidak pernah memiliki barang tersebut. Bungkusan kemudian diambil sendiri oleh petugas, dan klien dituduh melemparnya dari mobil saat tiba siang hari.

Baca juga  BMKG: Musim Hujan 2025 Berlangsung hingga Maret, Waspadai Cuaca Ekstrem

Toni RM juga mengungkapkan bahwa kliennya sempat mendapatkan tiga tawaran dari penyidik agar bebas dari jeratan hukum:

1. Mencarikan 1 kg sabu untuk ‘penebusan’;

2. Menyerahkan identitas bandar besar untuk ditukar sebagai tersangka;

3. Memberikan nama bandar besar agar Satresnarkoba Polres Kutim bisa mencatat tangkapan besar seperti Polres Bontang.

Karena tidak bisa memenuhi ketiga permintaan tersebut, klien akhirnya ditahan dan diproses hingga divonis bersalah.

Toni RM menyebut sejumlah kejanggalan dalam putusan Pengadilan Negeri Sangatta, antara lain:

Baca juga  Dana "Siluman" 12 Miliar PT. BPR Indramayu Jabar, Bupati Indramayu Tak Becus Kelola Uang Rakyat

Tidak dihadirkannya si A, penjual ayam yang menjadi tujuan klien;

Keterangan dua anggota polisi yang menyebut sabu berasal dari Kahar, seorang narapidana mati di Lapas Tarakan yang sudah meninggal dunia sejak Juni 2023.

“Saya sudah kantongi surat kematian Kahar dan berita kematiannya dari media daring. Fakta ini sangat penting dalam permohonan Peninjauan Kembali (PK),” tegas Toni RM.

Toni RM mendesak Kapolri dan Divisi Humas Polri untuk menindak tegas oknum penyidik yang mencoreng nama baik institusi. “Jika benar rekayasa ini terjadi dan pelakunya divonis bersalah, maka akan menjadi dasar kuat dalam permohonan PK yang segera kami ajukan,” pungkasnya.

Turut mendampingi dalam pelaporan, BF—anak dari klien Toni—yang datang langsung dari Kalimantan Timur ke Jakarta demi memperjuangkan keadilan bagi ayahnya.

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Mengenal Kode P18, P19, dan P21 dalam Proses Hukum di Indonesia

Indramayu

Mengenang Jasa Pejuang Kemerdekaan, SMSI Indramayu Pererat Silaturahmi dengan Veteran di Taman Makam Pahlawan

Terpopuler

Toni RM Bongkar Penyidik Polres Indramayu: Priyo–Ririn Disebut Disiksa, Eks Polisi Alvian Dinilai Diperlakukan Lunak

Terpopuler

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

Kriminalitas

Dor! Polisi Tembak Kaki Perampok Minimarket di Indramayu

Indramayu

Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Diserang Pemuda Bersenjata Tajam, Desa Karangampel Lor Mencekam

Terpopuler

SMSI Pusat Audiensi dengan Menteri Sosial, Bahas Sinergi Program Sosial

Terpopuler

Viral! Pemimpin Al Zaytun Ajak Salam Ala Yahudi