Suaradeemayu.com – Harapan 13 pelaut WNI untuk segera kembali ke Tanah Air setelah berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini kembali terganjal di titik transit.
Mereka saat ini masih tertahan di Baku, Azerbaijan, meski sudah berada dalam kondisi aman usai melewati situasi perang.
Para pelaut tersebut sebelumnya telah berhasil dikeluarkan dari zona berbahaya oleh Kementerian Luar Negeri RI. Namun proses pemulangan ke Indonesia belum dapat dilanjutkan, lantaran masih terkendala persoalan teknis di lapangan, termasuk ketersediaan biaya tiket pesawat untuk keberangkatan lanjutan.
Kondisi ini memunculkan sorotan dari Indonesian Fisherman Association (INFISA) yang menilai negara tidak boleh abai dalam situasi darurat seperti ini.
Menurut INFISA, para pelaut sudah berada dalam kondisi selamat dan seharusnya segera difasilitasi untuk dipulangkan tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan.
Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, menyampaikan keprihatinan atas lambannya proses pemulangan yang masih terhambat pembahasan teknis anggaran.
Ia menegaskan bahwa keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama, terlebih para pelaut tersebut baru saja keluar dari situasi konflik bersenjata.
“Ini kondisi yang sangat ironis. Mereka sudah selamat dari perang, tetapi justru tertahan di tahap akhir pemulangan. Negara seharusnya hadir cepat tanpa menunda dengan alasan efisiensi,” ujar Muchlisin.
INFISA juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dalam situasi kedaruratan WNI di luar negeri, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, agar dapat bergerak lebih cepat dan responsif tanpa terhambat prosedur yang berlarut-larut.
Lebih lanjut, INFISA mengingatkan bahwa perlindungan pekerja laut telah diatur dalam regulasi nasional maupun internasional, termasuk Maritime Labour Convention (MLC) 2006, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam memastikan proses repatriasi ketika perusahaan tidak mampu bertindak akibat keadaan force majeure seperti perang.
Melalui pernyataan ini, INFISA juga meminta DPR RI untuk turun tangan melakukan pengawasan serta mendorong percepatan pemulangan 13 pelaut tersebut.
Mereka menegaskan kembali bahwa keselamatan warga negara tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan teknis maupun administratif. (Moh. Ali)


























