Home / Terpopuler / Peristiwa

Jumat, 17 April 2026 - 01:57 WIB

Tolong! Negara Diminta Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI, Selamat dari Perang Kini Tertahan di Azerbaijan

13 pelaut WNI yang berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini masih tertahan di Baku, Azerbaijan.

13 pelaut WNI yang berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini masih tertahan di Baku, Azerbaijan.

Suaradeemayu.com – Harapan 13 pelaut WNI untuk segera kembali ke Tanah Air setelah berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini kembali terganjal di titik transit.

Mereka saat ini masih tertahan di Baku, Azerbaijan, meski sudah berada dalam kondisi aman usai melewati situasi perang.

Para pelaut tersebut sebelumnya telah berhasil dikeluarkan dari zona berbahaya oleh Kementerian Luar Negeri RI. Namun proses pemulangan ke Indonesia belum dapat dilanjutkan, lantaran masih terkendala persoalan teknis di lapangan, termasuk ketersediaan biaya tiket pesawat untuk keberangkatan lanjutan.

Baca juga  Kasus Pengrusakan Rumah Calwu Slamet Caryo: Terduga Pelaku Ditangkap, Rantai Komando Diusut

Kondisi ini memunculkan sorotan dari Indonesian Fisherman Association (INFISA) yang menilai negara tidak boleh abai dalam situasi darurat seperti ini.

Menurut INFISA, para pelaut sudah berada dalam kondisi selamat dan seharusnya segera difasilitasi untuk dipulangkan tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan.

Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, menyampaikan keprihatinan atas lambannya proses pemulangan yang masih terhambat pembahasan teknis anggaran.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama, terlebih para pelaut tersebut baru saja keluar dari situasi konflik bersenjata.

Baca juga  Berapa Dana BOS 2025 untuk PAUD hingga SMA? Ini Rinciannya!

“Ini kondisi yang sangat ironis. Mereka sudah selamat dari perang, tetapi justru tertahan di tahap akhir pemulangan. Negara seharusnya hadir cepat tanpa menunda dengan alasan efisiensi,” ujar Muchlisin.

INFISA juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dalam situasi kedaruratan WNI di luar negeri, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, agar dapat bergerak lebih cepat dan responsif tanpa terhambat prosedur yang berlarut-larut.

Baca juga  Polisi Grebek Saung Bambu di Tukdana, Sabu 37 Gram Disembunyikan dalam Kotak Margarin

Lebih lanjut, INFISA mengingatkan bahwa perlindungan pekerja laut telah diatur dalam regulasi nasional maupun internasional, termasuk Maritime Labour Convention (MLC) 2006, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam memastikan proses repatriasi ketika perusahaan tidak mampu bertindak akibat keadaan force majeure seperti perang.

Melalui pernyataan ini, INFISA juga meminta DPR RI untuk turun tangan melakukan pengawasan serta mendorong percepatan pemulangan 13 pelaut tersebut.

Mereka menegaskan kembali bahwa keselamatan warga negara tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan teknis maupun administratif. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Jabar Beri Tambahan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa 2026, Ini Besarannya

Terpopuler

Pansus 5 DPRD Indramayu Tetapkan Syarat Calon Kuwu Tetap SMP, Aturan Baca Al-Qur’an Dihapus

Indramayu

Ngeri! Kejari Indramayu Bakar Barang Bukti Narkoba, Sajam hingga Uang Palsu di Hadapan Bupati Lucky Hakim

Terpopuler

Isu Politik Terkini : Ady Setiawan Masuk Bakal Cawabup Nina Agustina

Indramayu

Palu Tanpa Izin Sita, Dicuci Tanpa Uji Lab di Sidang Paoman: LBH Ghazanfar Sebut Oknum Polisi Terancam Pidana dan Etik

Terpopuler

Gus Ipul dan Bupati Indramayu Bahas Proyek Kampung Nelayan Sejahtera

Indramayu

Kemenkumham Resmi Akui Kepengurusan PWI Pusat di Bawah Hendry Ch Bangun

Terpopuler

Terekam Jelas! Detik-detik Pria Diduga Ambil Uang di Kantor Pengacara Toni RM, Warganet Geram