Home / Terpopuler / Peristiwa

Jumat, 17 April 2026 - 01:57 WIB

Tolong! Negara Diminta Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI, Selamat dari Perang Kini Tertahan di Azerbaijan

13 pelaut WNI yang berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini masih tertahan di Baku, Azerbaijan.

13 pelaut WNI yang berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini masih tertahan di Baku, Azerbaijan.

Suaradeemayu.com – Harapan 13 pelaut WNI untuk segera kembali ke Tanah Air setelah berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini kembali terganjal di titik transit.

Mereka saat ini masih tertahan di Baku, Azerbaijan, meski sudah berada dalam kondisi aman usai melewati situasi perang.

Para pelaut tersebut sebelumnya telah berhasil dikeluarkan dari zona berbahaya oleh Kementerian Luar Negeri RI. Namun proses pemulangan ke Indonesia belum dapat dilanjutkan, lantaran masih terkendala persoalan teknis di lapangan, termasuk ketersediaan biaya tiket pesawat untuk keberangkatan lanjutan.

Baca juga  Diduga Kuasai Rumah Tanpa Izin, Kepala LPK Bos Korea Indramayu Dilaporkan ke Polisi

Kondisi ini memunculkan sorotan dari Indonesian Fisherman Association (INFISA) yang menilai negara tidak boleh abai dalam situasi darurat seperti ini.

Menurut INFISA, para pelaut sudah berada dalam kondisi selamat dan seharusnya segera difasilitasi untuk dipulangkan tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan.

Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, menyampaikan keprihatinan atas lambannya proses pemulangan yang masih terhambat pembahasan teknis anggaran.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama, terlebih para pelaut tersebut baru saja keluar dari situasi konflik bersenjata.

Baca juga  Satlantas Polres Indramayu Cek Jalur Pantura Jelang Natal dan Tahun Baru

“Ini kondisi yang sangat ironis. Mereka sudah selamat dari perang, tetapi justru tertahan di tahap akhir pemulangan. Negara seharusnya hadir cepat tanpa menunda dengan alasan efisiensi,” ujar Muchlisin.

INFISA juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dalam situasi kedaruratan WNI di luar negeri, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, agar dapat bergerak lebih cepat dan responsif tanpa terhambat prosedur yang berlarut-larut.

Baca juga  Novel Baswedan Ungkap Hasto Kristiyanto Diusulkan Jadi Tersangka Sejak 2020

Lebih lanjut, INFISA mengingatkan bahwa perlindungan pekerja laut telah diatur dalam regulasi nasional maupun internasional, termasuk Maritime Labour Convention (MLC) 2006, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam memastikan proses repatriasi ketika perusahaan tidak mampu bertindak akibat keadaan force majeure seperti perang.

Melalui pernyataan ini, INFISA juga meminta DPR RI untuk turun tangan melakukan pengawasan serta mendorong percepatan pemulangan 13 pelaut tersebut.

Mereka menegaskan kembali bahwa keselamatan warga negara tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan teknis maupun administratif. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Petugas Damkar Indramayu Bantu Warga Pasang Tabung Gas Elpiji yang Tak Menyala

Terpopuler

KPK Periksa Ono Surono, Diduga Terima Aliran Uang dari Tersangka Kasus Suap Bupati Bekasi

Terpopuler

Wabup Syaefudin Akui Saka Wira Kartika Cetak Generasi Tangguh, Ini Alasannya!

Terpopuler

Toni RM Sudah Adukan Penyidik Kasus Pembunuhan Satu Keluarga ke Mabes Polri: Klien Diduga Disiksa Hingga Kaki Dipatahkan

Indramayu

Investigasi Tuntas, Sat Lantas Polres Indramayu Beberkan Kronologi Lengkap Tewasnya Atlet Muda Ainun Al Munawar

Terpopuler

Keren! DPMD Indramayu Raih Penghargaan Koordinator Desa Terbaik Dalam Penyaluran Dana Desa

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Indramayu

Drainase Amburadul dan Sungai Dangkal, Lucky Hakim Siapkan Jurus Atasi Banjir Indramayu