Home / Terpopuler / Peristiwa

Jumat, 17 April 2026 - 01:57 WIB

Tolong! Negara Diminta Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI, Selamat dari Perang Kini Tertahan di Azerbaijan

13 pelaut WNI yang berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini masih tertahan di Baku, Azerbaijan.

13 pelaut WNI yang berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini masih tertahan di Baku, Azerbaijan.

Suaradeemayu.com – Harapan 13 pelaut WNI untuk segera kembali ke Tanah Air setelah berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini kembali terganjal di titik transit.

Mereka saat ini masih tertahan di Baku, Azerbaijan, meski sudah berada dalam kondisi aman usai melewati situasi perang.

Para pelaut tersebut sebelumnya telah berhasil dikeluarkan dari zona berbahaya oleh Kementerian Luar Negeri RI. Namun proses pemulangan ke Indonesia belum dapat dilanjutkan, lantaran masih terkendala persoalan teknis di lapangan, termasuk ketersediaan biaya tiket pesawat untuk keberangkatan lanjutan.

Baca juga  Dedi Mulyadi Kaget, PMI Indramayu Depresi 5 Tahun Tanpa Pengobatan Meski Sudah Dilaporkan ke BP3MI

Kondisi ini memunculkan sorotan dari Indonesian Fisherman Association (INFISA) yang menilai negara tidak boleh abai dalam situasi darurat seperti ini.

Menurut INFISA, para pelaut sudah berada dalam kondisi selamat dan seharusnya segera difasilitasi untuk dipulangkan tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan.

Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, menyampaikan keprihatinan atas lambannya proses pemulangan yang masih terhambat pembahasan teknis anggaran.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama, terlebih para pelaut tersebut baru saja keluar dari situasi konflik bersenjata.

Baca juga  Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Kafe dengan Ketapel di Indramayu

“Ini kondisi yang sangat ironis. Mereka sudah selamat dari perang, tetapi justru tertahan di tahap akhir pemulangan. Negara seharusnya hadir cepat tanpa menunda dengan alasan efisiensi,” ujar Muchlisin.

INFISA juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dalam situasi kedaruratan WNI di luar negeri, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, agar dapat bergerak lebih cepat dan responsif tanpa terhambat prosedur yang berlarut-larut.

Baca juga  LBH Ghazanfar Sebut Bupati Lucky Hakim Tak Becus: Kelangkaan Gas 3 Kg di Indramayu Barat Dibiarkan Memburuk

Lebih lanjut, INFISA mengingatkan bahwa perlindungan pekerja laut telah diatur dalam regulasi nasional maupun internasional, termasuk Maritime Labour Convention (MLC) 2006, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam memastikan proses repatriasi ketika perusahaan tidak mampu bertindak akibat keadaan force majeure seperti perang.

Melalui pernyataan ini, INFISA juga meminta DPR RI untuk turun tangan melakukan pengawasan serta mendorong percepatan pemulangan 13 pelaut tersebut.

Mereka menegaskan kembali bahwa keselamatan warga negara tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan teknis maupun administratif. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Rekayasa Bukti Terungkap! CCTV Kasus Paoman Dimanipulasi — LBH Ghazanfar Desak Propam Polri Copot Kasat Reskrim Polres Indramayu

Terpopuler

Haji Suwarjo Harap Mall Indramayu Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal

Indramayu

Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik, Bukti Baru dan Hasil DNA Darah – Rekaman CCTV Harus Dibuktikan Asli atau Palsu!

Indramayu

Majelis Hakim Sudah Dibohongi Oknum Polisi dan Jaksa Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Ini Bukti Rekaman CCTV Sudah Diambil 29 Agustus 2025

Terpopuler

NU Indramayu Gandeng Kodim dan Polres Gelar Bazar Murah Ramadhan

Daerah

Sekolah Wajib Umumkan Dana BOS ke Wali Murid: Ini Besaran Uang per Siswa SD–SMA/SMK

Terpopuler

Anggota DPRD Indramayu Terpilih Resmi Dilantik, PKB : Kami Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Terpopuler

Dibuka Loker 30 Ribu Manajer Kopdes Marah Putih, Lolos Jadi Pegawai BUMN