Home / Terpopuler / Peristiwa

Jumat, 17 April 2026 - 01:57 WIB

Tolong! Negara Diminta Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI, Selamat dari Perang Kini Tertahan di Azerbaijan

13 pelaut WNI yang berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini masih tertahan di Baku, Azerbaijan.

13 pelaut WNI yang berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini masih tertahan di Baku, Azerbaijan.

Suaradeemayu.com – Harapan 13 pelaut WNI untuk segera kembali ke Tanah Air setelah berhasil dievakuasi dari kawasan konflik di sekitar Iran kini kembali terganjal di titik transit.

Mereka saat ini masih tertahan di Baku, Azerbaijan, meski sudah berada dalam kondisi aman usai melewati situasi perang.

Para pelaut tersebut sebelumnya telah berhasil dikeluarkan dari zona berbahaya oleh Kementerian Luar Negeri RI. Namun proses pemulangan ke Indonesia belum dapat dilanjutkan, lantaran masih terkendala persoalan teknis di lapangan, termasuk ketersediaan biaya tiket pesawat untuk keberangkatan lanjutan.

Baca juga  209 Ribu Warga Indramayu Terima Bantuan Beras Gratis 20 Kg, Harga Pasar Diharap Turun

Kondisi ini memunculkan sorotan dari Indonesian Fisherman Association (INFISA) yang menilai negara tidak boleh abai dalam situasi darurat seperti ini.

Menurut INFISA, para pelaut sudah berada dalam kondisi selamat dan seharusnya segera difasilitasi untuk dipulangkan tanpa hambatan administratif yang berkepanjangan.

Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, menyampaikan keprihatinan atas lambannya proses pemulangan yang masih terhambat pembahasan teknis anggaran.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama, terlebih para pelaut tersebut baru saja keluar dari situasi konflik bersenjata.

Baca juga  Ketika Antar Penegak Hukum Saling Serang: Siapa yang Sebenarnya Tutupi Jejak Kejahatan?

“Ini kondisi yang sangat ironis. Mereka sudah selamat dari perang, tetapi justru tertahan di tahap akhir pemulangan. Negara seharusnya hadir cepat tanpa menunda dengan alasan efisiensi,” ujar Muchlisin.

INFISA juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dalam situasi kedaruratan WNI di luar negeri, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, agar dapat bergerak lebih cepat dan responsif tanpa terhambat prosedur yang berlarut-larut.

Baca juga  Bupati Indramayu Apresiasi Yayasan Assalafiyah dalam Penyaluran Zakat Fitrah

Lebih lanjut, INFISA mengingatkan bahwa perlindungan pekerja laut telah diatur dalam regulasi nasional maupun internasional, termasuk Maritime Labour Convention (MLC) 2006, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam memastikan proses repatriasi ketika perusahaan tidak mampu bertindak akibat keadaan force majeure seperti perang.

Melalui pernyataan ini, INFISA juga meminta DPR RI untuk turun tangan melakukan pengawasan serta mendorong percepatan pemulangan 13 pelaut tersebut.

Mereka menegaskan kembali bahwa keselamatan warga negara tidak boleh dikalahkan oleh pertimbangan teknis maupun administratif. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Edukasi

Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu Digerebek Polisi

Terpopuler

Dedi Mulyadi Beberkan Skema Pengembalian Ijazah Siswa yang Ditahan

Terpopuler

Video Viral Diduga Suara Cabup Nina Agustina dan Kasatpol PP Indramayu Ancam Kuwu

Terpopuler

Toni RM Bongkar Penyidik Polres Indramayu: Priyo–Ririn Disebut Disiksa, Eks Polisi Alvian Dinilai Diperlakukan Lunak

Terpopuler

19 Pelajar Indramayu ‘Dikirim’ ke Barak Militer, Ini Alasannya yang Mengejutkan!

Daerah

Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

Indramayu

Satpol PP Tak Mampu Kosongkan Graha Pers Indramayu, Wartawan Usir Petugas!

Terpopuler

Pemerintah Imbau Pemilik Sertifikat Sebelum 1997 Segera Lakukan Pengecekan