Home / Terpopuler / Indramayu / Kriminalitas / Sorotan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:00 WIB

66 Saksi Diperiksa, Kejari Indramayu Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi PKBM

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu, mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PKBM Disdikbud Indramayu, Kamis (15/1/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu, mengumumkan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PKBM Disdikbud Indramayu, Kamis (15/1/2026).

Suaradermayu.com – Penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan bantuan PKBM Kabupaten Indramayu masih terus berlanjut. Hingga saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu telah memeriksa 66 orang saksi dari berbagai unsur.

Saksi-saksi tersebut berasal dari pengelola PKBM, operator, hingga pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh alur pengelolaan bantuan PKBM Tahun Anggaran 2023.

Kepala Kejari Indramayu Muhammad Fadlan menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara ini.

“Jika dalam pengembangan perkara ditemukan peran pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga  LBH Ghazanfar Sebut Bupati Lucky Hakim Tak Becus: Kelangkaan Gas 3 Kg di Indramayu Barat Dibiarkan Memburuk

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu kembali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) aktif berinisial HH resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga : Imron Rosadi Ungkap Fakta Soal PKBM 2023 di Disdik Indramayu: Serahkan Penanganan ke APH

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu, Kamis (15/1/2026). Kajari didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Endang Darsono dan Kepala Seksi Intelijen Mulyanto.

Baca Juga : Kasus Dugaan Korupsi PKBM Indramayu Rugikan Negara Rp1,44 Miliar

Fadlan menjelaskan, penetapan HH sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026 tertanggal 15 Januari 2026.

Baca juga  Petaka Ombak Pantai Dadap, Wisnu Kecil Pulang Tak Bernyawa

Baca Juga : Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana

Diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu kembali mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) aktif berinisial HH resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023.

Baca juga  Polisi Grebek Saung Bambu di Tukdana, Sabu 37 Gram Disembunyikan dalam Kotak Margarin

Baca Juga : Penyidik Kejaksaan Obok-obok Ruangan Disdik Indramayu, Dugaan Manipulasi dan Mark-up Data Peserta Didik Tengah Disidik

Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu, Kamis (15/1/2026). Kajari didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Endang Darsono dan Kepala Seksi Intelijen Mulyanto.

Baca JugaPNS Aktif Disdikbud Indramayu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana PKBM

Fadlan menjelaskan, penetapan HH sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-01/M.2.21/Fd.2/01/2026 tertanggal 15 Januari 2026. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan Se-Jawa Barat, Ini Alasannya

Indramayu

Polisi Jadi Saksi “Sapu Jagat” di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: CCTV & HP Bumerang Mematikan Bagi Jaksa

Indramayu

Wabup Syaefudin Apresiasi UPZ Desa Mundakjaya dan Jatisura sebagai Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

Indramayu

Habib Lutfi dan BNPT Kunjungi Indramayu, Bahas Pencegahan Radikalisme

Indramayu

Lucky Hakim Diserang Akun Palsu Gunakan Deepfake untuk Penipuan

Terpopuler

Vietnam Rayakan 100 Tahun Pers Revolusioner, Jurnalis Diibaratkan Prajurit Ideologis

Sorotan

Sempat Lebaran di Rumah, Eks Menag Yaqut Kembali Meringkuk di Rutan KPK

Ekonomi

Selalu Merugikan Rakyat! Tata Kelola PDAM Indramayu Bobrok dan Bermasalah, Legislator Anggi Noviah Desak Diselidiki Tuntas