Home / Terpopuler / Kesehatan

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:01 WIB

BPOM Temukan Puluhan Produk Herbal dan Kosmetik Berbahaya, Bisa Picu Kanker hingga Kerusakan Ginjal

Suaradermayu.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan produk herbal dan kosmetik berbahaya yang masih beredar di Indonesia. Dalam pengawasan rutin periode triwulan I dan Maret 2026, BPOM menemukan 22 produk herbal serta 11 produk kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat memicu kanker, kerusakan ginjal, stroke hingga kematian mendadak.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa produk-produk ilegal tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif guna mengelabui konsumen.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangannya.

BPOM mengungkap mayoritas produk herbal yang ditemukan merupakan produk stamina pria, kopi vitalitas, obat pegal linu hingga madu kesehatan. Sejumlah produk diketahui mengandung sildenafil, tadalafil, nortadalafil, deksametason, natrium diklofenak hingga parasetamol.

Kandungan sildenafil dan tadalafil sendiri merupakan obat keras untuk disfungsi ereksi yang seharusnya digunakan di bawah pengawasan dokter. Jika dikonsumsi sembarangan, zat tersebut dapat memicu gangguan jantung, stroke bahkan kematian mendadak.

Baca juga  3 Cara Praktis Membuat Teh Herbal Sendiri di Rumah, Sehat dan Mudah!

Selain itu, BPOM juga menemukan sejumlah produk pegal linu yang mengandung deksametason, asam mefenamat, natrium diklofenak hingga prednison. Penggunaan zat tersebut secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, gangguan hormon hingga efek moon face.

Tak hanya produk herbal dan kopi, BPOM juga menindak 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, asam retinoat, deksametason, pewarna merah K10 hingga cemaran 1,4-dioksan.

BPOM memperingatkan bahwa merkuri dapat menyebabkan iritasi kulit hingga kerusakan ginjal. Sementara pewarna merah K10 dan cemaran 1,4-dioksan disebut berpotensi memicu kanker serta gangguan fungsi hati.

“Asam retinoat dapat menyebabkan iritasi kulit hingga bersifat teratogenik bagi janin. Deksametason berisiko memicu dermatitis, jerawat hingga gangguan hormonal,” tulis BPOM dalam siaran persnya.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah mencabut izin edar sejumlah produk, memerintahkan penarikan dan pemusnahan barang serta menghentikan sementara kegiatan produksi dan distribusi.

Baca juga  DPR Setujui Anggaran Rp460 Miliar, Warga Eretan Indramayu Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Pelaku usaha yang terbukti memproduksi atau mengedarkan produk berbahaya dapat dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Berikut daftar 22 produk herbal dan kopi berbahaya hasil temuan BPOM:

1. Gutamin (mengandung natrium diklofenak)
2. Fu Wei Capsules (mengandung sildenafil dan metil testosteron)
3. Geranium Wilfordii Ointment (mengandung mikonazol)
4. Maduon (mengandung nortadalafil)
5. Happyco (mengandung parasetamol, sildenafil sitrat dan tadalafil)
6. Sehat Pria (mengandung sildenafil sitrat)
7. Godong Ijo (mengandung parasetamol dan kafein)
8. Djinggo (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
9. Sultan-Co (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
10. Pegal Linu Sarang Klanceng (mengandung parasetamol)
11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali (mengandung sildenafil sitrat)
12. Kopi Super Jantan (mengandung sildenafil sitrat)
13. Samyun Wan (mengandung siproheptadin)
14. Dua Cobra Gatal-Gatal [Eksim] (mengandung klorfeniramin maleat, kafein dan parasetamol)
15. Asamulyn (mengandung parasetamol)
16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources (mengandung deksametason)
17. Kapsul Strong Love (mengandung sildenafil)
18. Sinatren (mengandung deksametason dan prednison)
19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat (mengandung natrium diklofenak, asam mefenamat, parasetamol dan deksametason)
20. Yaman Strong Honey (mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil)
21. U.S.A Viagra (mengandung sildenafil sitrat)
22. Vigra Platinum (mengandung sildenafil sitrat)

Baca juga  Bawang Putih Efektif Turunkan Kolesterol hingga 10%

Sementara itu, berikut daftar 11 kosmetik berbahaya hasil temuan BPOM:

1. Byout Skincare Brightening Spot Cream (mengandung hidrokinon dan asam retinoat)
2. Brasov Nail Polish No.125 (mengandung pewarna merah K10)
3. LT Beauty Skin WSC 2 in 1 (mengandung merkuri)
4. Madame Gie Madame Take5 01 (mengandung pewarna merah K10)
5. Selsun 7 Herbal (mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas)
6. Selsun 7 Flowers (mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas)
7. Tzuyu Skin Care Day Cream Protection (mengandung deksametason)
8. Tzuyu Skin Care Glow Expert Night Cream (mengandung deksametason)
9. Beautywise Rejuvenating Facial Toner (mengandung hidrokinon dan asam retinoat)
10. Monesia Apothecary Melano Glow Duo Night Cream (mengandung hidrokinon dan asam retinoat)
11. Monesia Apothecary Night Melano Cream (mengandung hidrokinon dan asam retinoat).

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pria Ditemukan Tewas Sebelumnya Merintih Kesakitan di Indramayu

Terpopuler

Fakta Mengejutkan! Polisi Terseret Dugaan Fee Rp16 Miliar Proyek Bekasi

Daerah

Disebut-sebut Otak Pembunuhan Satu Keluarga, Aman Yani Masih Tarik Dana Pensiun, KDM: Keberadaannya Gampang Dilacak

Terpopuler

Viral! Wanita Naik Patung Macan Lodaya di Mapolsek Haurgeulis, Warganet: “Irithel dari Indramayu”

Kriminalitas

Dor! Polisi Tembak Residivis Begal di Indramayu

Pendidikan

Kemenag RI Usulkan Insentif Guru Honorer Madrasah Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan

Indramayu

Pemkab Indramayu Tutup Paksa Kegiatan Proyek Pertamina EP

Terpopuler

Kejati Jabar Akui Dalami Peran Helmi dan 15 Orang di Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja