Home / Terpopuler / Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polisi Segera Panggil Hotman Paris: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditebus Cuma Minta Maaf di Medsos

Suaradermayu.com – Tak cukup sekadar permohonan maaf lewat unggahan media sosial. Pihak kepolisian kini memberi sinyal jelas akan segera memanggil pengacara Hotman Paris Hutapea untuk dimintai keterangan resmi terkait dugaan penghinaan dan penyepelekan terhadap profesi wartawan.

Langkah ini diambil setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyidik saat ini sedang menyisir seluruh materi laporan, keterangan pelapor, hingga bukti rekaman yang diserahkan.

“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor serta barang bukti. Setelah itu, kami akan memanggil terlapor,” ujarnya tegas, Rabu (22/7/2026).

Laporan resmi masuk pada Senin (20/7/2026) malam dengan nomor registrasi LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. PWI melaporkan Hotman Paris atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat, menghina, dan mencoreng nama baik profesi kewartawanan di hadapan publik.

Baca juga  Tangis Haru Warnai Keberangkatan! 445 Calon Haji Indramayu Resmi Dilepas Bupati Lucky Hakim Menuju Tanah Suci

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan langkah ini bukan emosi sesaat.

“Kami sudah serahkan bukti rekaman video yang jelas isinya. Penyidik pun sepakat menjeratnya dengan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.

Banyak yang bertanya, bukankah Hotman sudah meminta maaf? Edison menegaskan: permohonan maaf di media sosial tak otomatis menghapus perbuatan yang sudah masuk ranah pidana.

“Kami terima permintaan maaf itu secara manusiawi. Tapi secara hukum, tindak pidana tetaplah tindak pidana. Maaf baru bisa jadi pertimbangan hakim nanti, bukan alasan menghentikan proses,” tegasnya.

Yang lebih menyakitkan bagi insan pers, hingga kini tak ada satu pun pesan atau panggilan langsung dari Hotman Paris kepada PWI maupun wartawan yang hadir saat pernyataan menghina itu diucapkan.

Baca juga  DPRD Indramayu Bongkar Kejanggalan Seleksi Dewan Pengawas PDAM: Dugaan Pelanggaran Prosedur Mencuat

“Dia tak pernah hubungi kami, tak pernah hubungi wartawan yang ada di lokasi. Cuma bikin video di Instagram, lalu selesai begitu saja? Itu bukan permintaan maaf yang tulus,” kritik Edison.

PWI sebenarnya tak menutup pintu damai. Syaratnya cuma satu: itikad baik yang nyata.

“Kami bukan ingin memenjarakan orang. Kalau dia benar-benar sadar kesalahan dan mau berbicara baik-baik dengan pihak yang dirugikan, kenapa tidak? Tapi jangan cuma tampil di depan kamera seolah sudah berbuat benar,” ujarnya tajam.

PWI pun berharap proses ini berjalan sampai ke meja hijau. “Kasus ini harus terang benderang di pengadilan. Supaya semua orang tahu, profesi wartawan bukan sekadar pelengkap acara yang bisa dihina kapan saja sesuka hati,” tuntutnya.

Baca juga  PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Layak, Ada yang Dipakai Judi Online

Edison juga mengajak seluruh insan pers, baik di pusat maupun daerah seperti Indramayu, untuk tak lelah mengawal proses ini.

“Jangan biarkan profesi kita diinjak-injak. Hari ini wartawan Jakarta dihina, besok wartawan daerah bisa jadi sasaran berikutnya jika dibiarkan,” pesannya.

Polisi menyatakan pemanggilan resmi akan dikirimkan dalam waktu dekat. Proses penanganan sendiri diserahkan sepenuhnya ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Kini tinggal menunggu apakah Hotman Paris akan datang menjawab tuduhan, atau justru diam seribu bahasa seperti saat ia menyakiti hati ribuan wartawan di negeri ini. (Moh.Ali/Red)

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Komaruddin Hidayat Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers Periode 2025-2028

Edukasi

Kejari Indramayu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Air Terjun Buatan Bojongsari

Terpopuler

Tragis! PMI Asal Indramayu Meninggal di Arab Saudi, Diduga Dianiaya Majikan

Hukum

Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Diduga Mandek di Kejati Jabar, ANKRI Geruduk Kejagung: “Jangan Ada yang Dilindungi!”

Indramayu

Tiga Petani di Indramayu Tewas Tersambar Petir Saat Memanen Padi

Terpopuler

Toni RM Sudah Adukan Penyidik Kasus Pembunuhan Satu Keluarga ke Mabes Polri: Klien Diduga Disiksa Hingga Kaki Dipatahkan

Terpopuler

Korban Berjatuhan di Jalan Ir H Juanda Indramayu, Warga Tanami Pohon Palem, Pemkab Bisa Digugat

Terpopuler

3 Hektare Tebu Dirusak di Sukamulya Indramayu, Petani Desak Polisi Bertindak