Home / Terpopuler / Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polisi Segera Panggil Hotman Paris: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditebus Cuma Minta Maaf di Medsos

Suaradermayu.com – Tak cukup sekadar permohonan maaf lewat unggahan media sosial. Pihak kepolisian kini memberi sinyal jelas akan segera memanggil pengacara Hotman Paris Hutapea untuk dimintai keterangan resmi terkait dugaan penghinaan dan penyepelekan terhadap profesi wartawan.

Langkah ini diambil setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyidik saat ini sedang menyisir seluruh materi laporan, keterangan pelapor, hingga bukti rekaman yang diserahkan.

“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor serta barang bukti. Setelah itu, kami akan memanggil terlapor,” ujarnya tegas, Rabu (22/7/2026).

Laporan resmi masuk pada Senin (20/7/2026) malam dengan nomor registrasi LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. PWI melaporkan Hotman Paris atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat, menghina, dan mencoreng nama baik profesi kewartawanan di hadapan publik.

Baca juga  Lucky Hakim: Saya Bisa Dipenjara Jika Menghalangi Program PSN Revitalisasi Tambak

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan langkah ini bukan emosi sesaat.

“Kami sudah serahkan bukti rekaman video yang jelas isinya. Penyidik pun sepakat menjeratnya dengan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.

Banyak yang bertanya, bukankah Hotman sudah meminta maaf? Edison menegaskan: permohonan maaf di media sosial tak otomatis menghapus perbuatan yang sudah masuk ranah pidana.

“Kami terima permintaan maaf itu secara manusiawi. Tapi secara hukum, tindak pidana tetaplah tindak pidana. Maaf baru bisa jadi pertimbangan hakim nanti, bukan alasan menghentikan proses,” tegasnya.

Yang lebih menyakitkan bagi insan pers, hingga kini tak ada satu pun pesan atau panggilan langsung dari Hotman Paris kepada PWI maupun wartawan yang hadir saat pernyataan menghina itu diucapkan.

Baca juga  Desa dan Kelurahan Menjadi Mesin Politik Elektoral Bupati Nina 2 Periode

“Dia tak pernah hubungi kami, tak pernah hubungi wartawan yang ada di lokasi. Cuma bikin video di Instagram, lalu selesai begitu saja? Itu bukan permintaan maaf yang tulus,” kritik Edison.

PWI sebenarnya tak menutup pintu damai. Syaratnya cuma satu: itikad baik yang nyata.

“Kami bukan ingin memenjarakan orang. Kalau dia benar-benar sadar kesalahan dan mau berbicara baik-baik dengan pihak yang dirugikan, kenapa tidak? Tapi jangan cuma tampil di depan kamera seolah sudah berbuat benar,” ujarnya tajam.

PWI pun berharap proses ini berjalan sampai ke meja hijau. “Kasus ini harus terang benderang di pengadilan. Supaya semua orang tahu, profesi wartawan bukan sekadar pelengkap acara yang bisa dihina kapan saja sesuka hati,” tuntutnya.

Baca juga  Isu Suap Rekrutmen PDAM Indramayu Mengemuka, Plt. Dirut Jojo Sutarjo Pastikan Proses Transparan

Edison juga mengajak seluruh insan pers, baik di pusat maupun daerah seperti Indramayu, untuk tak lelah mengawal proses ini.

“Jangan biarkan profesi kita diinjak-injak. Hari ini wartawan Jakarta dihina, besok wartawan daerah bisa jadi sasaran berikutnya jika dibiarkan,” pesannya.

Polisi menyatakan pemanggilan resmi akan dikirimkan dalam waktu dekat. Proses penanganan sendiri diserahkan sepenuhnya ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Kini tinggal menunggu apakah Hotman Paris akan datang menjawab tuduhan, atau justru diam seribu bahasa seperti saat ia menyakiti hati ribuan wartawan di negeri ini. (Moh.Ali/Red)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto

Terpopuler

Pengacara Toni RM Tegaskan Surat Pernyataan (Supriyanto) Warga Karangampel Tak Berkekuatan Hukum

Indramayu

Gangster Merajalela, Polisi Indramayu Amankan 10 Orang

Terpopuler

Toni RM Bongkar Perbedaan Kapolres Indramayu vs Cirebon Kota Soal Transparansi Pemecatan Polisi

Terpopuler

Polytama Gandeng SDM Lokal untuk Pembangunan Jetty dan Propylene Storage Tank di Indramayu

Opini

Menyoal Predikat WTP BPK Bagi Indramayu

Terpopuler

Fakta Mengejutkan! Polisi Terseret Dugaan Fee Rp16 Miliar Proyek Bekasi

Terpopuler

Kuswanto Pujiantono Tekankan Usaha Kecil Menengah di Desa Harus Diperhatikan