Home / Terpopuler / Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04 WIB

Polisi Segera Panggil Hotman Paris: Penghinaan Wartawan Tak Bisa Ditebus Cuma Minta Maaf di Medsos

Suaradermayu.com – Tak cukup sekadar permohonan maaf lewat unggahan media sosial. Pihak kepolisian kini memberi sinyal jelas akan segera memanggil pengacara Hotman Paris Hutapea untuk dimintai keterangan resmi terkait dugaan penghinaan dan penyepelekan terhadap profesi wartawan.

Langkah ini diambil setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penyidik saat ini sedang menyisir seluruh materi laporan, keterangan pelapor, hingga bukti rekaman yang diserahkan.

“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor serta barang bukti. Setelah itu, kami akan memanggil terlapor,” ujarnya tegas, Rabu (22/7/2026).

Laporan resmi masuk pada Senin (20/7/2026) malam dengan nomor registrasi LP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. PWI melaporkan Hotman Paris atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat, menghina, dan mencoreng nama baik profesi kewartawanan di hadapan publik.

Baca juga  LBH Ghazanfar Laporkan Dugaan Etik Kanit PPA ke Propam: Satreskrim Gelar Perkara Khusus Aktifkan Kembali Perkara Anak Mangkrak 2 Tahun

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan langkah ini bukan emosi sesaat.

“Kami sudah serahkan bukti rekaman video yang jelas isinya. Penyidik pun sepakat menjeratnya dengan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.

Banyak yang bertanya, bukankah Hotman sudah meminta maaf? Edison menegaskan: permohonan maaf di media sosial tak otomatis menghapus perbuatan yang sudah masuk ranah pidana.

“Kami terima permintaan maaf itu secara manusiawi. Tapi secara hukum, tindak pidana tetaplah tindak pidana. Maaf baru bisa jadi pertimbangan hakim nanti, bukan alasan menghentikan proses,” tegasnya.

Yang lebih menyakitkan bagi insan pers, hingga kini tak ada satu pun pesan atau panggilan langsung dari Hotman Paris kepada PWI maupun wartawan yang hadir saat pernyataan menghina itu diucapkan.

Baca juga  Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Indramayu Gelar Rapat Bahas Agenda Pasca Pilkada

“Dia tak pernah hubungi kami, tak pernah hubungi wartawan yang ada di lokasi. Cuma bikin video di Instagram, lalu selesai begitu saja? Itu bukan permintaan maaf yang tulus,” kritik Edison.

PWI sebenarnya tak menutup pintu damai. Syaratnya cuma satu: itikad baik yang nyata.

“Kami bukan ingin memenjarakan orang. Kalau dia benar-benar sadar kesalahan dan mau berbicara baik-baik dengan pihak yang dirugikan, kenapa tidak? Tapi jangan cuma tampil di depan kamera seolah sudah berbuat benar,” ujarnya tajam.

PWI pun berharap proses ini berjalan sampai ke meja hijau. “Kasus ini harus terang benderang di pengadilan. Supaya semua orang tahu, profesi wartawan bukan sekadar pelengkap acara yang bisa dihina kapan saja sesuka hati,” tuntutnya.

Baca juga  Pisah Sambut Kajari Indramayu: Arief Indra Pamitan, Muhammad Fadlan Siap Kawal Indramayu REANG

Edison juga mengajak seluruh insan pers, baik di pusat maupun daerah seperti Indramayu, untuk tak lelah mengawal proses ini.

“Jangan biarkan profesi kita diinjak-injak. Hari ini wartawan Jakarta dihina, besok wartawan daerah bisa jadi sasaran berikutnya jika dibiarkan,” pesannya.

Polisi menyatakan pemanggilan resmi akan dikirimkan dalam waktu dekat. Proses penanganan sendiri diserahkan sepenuhnya ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Kini tinggal menunggu apakah Hotman Paris akan datang menjawab tuduhan, atau justru diam seribu bahasa seperti saat ia menyakiti hati ribuan wartawan di negeri ini. (Moh.Ali/Red)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

PDAM Indramayu Gelar Ikrar Komitmen Pelayanan Pelanggan dan Pencanangan Zona Integritas

Terpopuler

Toni RM Minta Kapolda Kaltim Tindak Tegas Oknum Penyidik Narkoba Polres Kutim, Dugaan Rekayasa Barang Bukti Kian Terkuak

Indramayu

Pria Ditemukan Tewas Sebelumnya Merintih Kesakitan di Indramayu

Terpopuler

Pemkab Indramayu Siapkan Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Jembatan Timbang Losarang

Terpopuler

Wabup Syaefudin Bicara Blak-blakan: “Jangan Harap Siswa Unggul Jika Guru Belum Sejahtera!”

Terpopuler

Jokowi : Indramayu Penyumbang Surplus Padi Terbesar di Indonesia

Terpopuler

Investigasi BPR Karya Remaja, Fraksi PKB DPRD Indramayu Usul Bentuk Pansus

Terpopuler

Ade Syaekudin, Putra Indramayu, Ukir Sejarah: Terima Brevet Kehormatan TNI AL di Atas KRI Bontang-907