Home / Indramayu / Sorotan / Terpopuler

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:10 WIB

Rp139 Miliar BPR Karya Remaja Dibobol: Saat Bukti Sudah Terang, Mengapa Tangan Kanan Bupati Lucky Hakim Masih Bebas?

Beredar spanduk di ruas jalan-jalan di Indramayu

Beredar spanduk di ruas jalan-jalan di Indramayu

Suaradermayu.com – Bayangkan: uang hasil keringat dan amanah seluruh warga Indramayu sebesar Rp139 miliar lenyap begitu saja dari BPR Karya Remaja. Bukti pelaku, jejak aliran dana, hingga cara kerja liciknya sudah terungkap lapis demi lapis.

Namun yang paling menyayat hati, di saat petinggi bank sudah ditarik ke pengadilan, sosok yang diduga paling dekat dengan kekuasaan justru masih berjalan santai di luar jerat hukum.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat memang tengah menyidik 16 koordinator yang diduga sebagai otak utama kehancuran bank milik daerah ini. Tapi mata rakyat tertuju pada satu nama yang paling sering dibisikkan: Helmi Hakim, yang diduga erat hubungannya dengan Bupati Lucky Hakim. Ia sudah berkali-kali diperiksa, namun sampai hari ini belum ada status tersangka.

Ini bukan sekadar kesalahan administrasi atau kegagalan bisnis. Ini adalah pencurian terencana yang diduga dirancang berpuluh tahun, melibatkan mereka yang seharusnya menjadi tameng rakyat: oknum pejabat, politikus, ASN, hingga pengusaha yang berlindung di balik nama besar kekuasaan. Padahal BPR Karya Remaja lahir lewat Perda Nomor 2 Tahun 2010, penyatuan 15 bank daerah yang sepenuhnya milik rakyat, dengan kendali penuh di tangan Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal.

Baca juga  Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar Mengguncang PDAM Indramayu, Dirut Nurpan Janji Beri Klarifikasi

Penyelewengan ini diduga berjalan mulus sejak 2013 hingga 2021, melintasi empat periode kepemimpinan. Pintu dana terbuka lebar hanya bagi kalangan tertentu, sementara warga biasa tak pernah menyentuhnya.

Bahkan saat bank nyaris runtuh, Pemkab justru menyalurkan uang APBD sebagai tambahan modal yang pun akhirnya diduga disedot habis. Kini beban kerugian ditanggung LPS pakai uang negara senilai Rp313 miliar—uang yang seharusnya kembali untuk kesejahteraan rakyat.

Semuanya bermula dari pengakuan mantan Direktur Operasional Bambang Supena pada April 2023. Ia menyebutkan 16 inisial yang menguasai dana hingga Rp141 miliar: MC, ATS, Hlm, Ksw, AA, Kst, Srj, MS, MAA, ANH, DH, YS, RLW, Nhy, dan AL. Ironisnya Nhy adalah anggota DPRD—yang seharusnya mengawasi justru ikut merusak.

“Satu orang bisa kuasai kredit Rp5-25 hingga Rp50 miliar. Angka itu tak akan pernah dicapai petani, buruh, atau pedagang sekalipun bekerja dua seumur hidup,” ujar mantan pegawai bank dengan suara bergetar. Uang itu diduga dikuasai penuh kelompok dekat kekuasaan, dengan cara yang memilukan: mereka meminjam KTP warga biasa—bawahan, kerabat, ibu rumah tangga—hanya bayar ratusan ribu hingga jutaan rupiah, lalu mencantumkan nama mereka sebagai peminjam palsu. Dokumen dibuat-buat, agunan tanah yang tak pernah ada disetujui, dan uang miliaran langsung lari ke kantong koordinator.

Baca juga  Tampang Mahasiswa Penusuk Nenti di Indramayu Terbongkar! Begini Kronologi Sadisnya

OJK mencabut izin BPR pada September 2023. Hasil selidik LPS dan Polda Jabar memastikan kerugian Rp139 miliar, berkas lengkap diserahkan ke Kejati Jabar. Tapi roda hukum terasa berat berputar. Bahkan terungkap dua oknum OJK diduga nikmati kredit macet Rp3,3 miliar tanpa agunan sah, namun tak ada kabar proses hukumnya.

Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah menilai ada yang ganjil. “Bukti sudah jelas sejak panggilan 2022, tapi seolah ada tembok tak kasat mata menghalangi saat menyentuh lingkaran kekuasaan,” katanya.

Sumber Suaradermayu.com menyebut Helmi Hakim adalah “tangan kanan terdekat” Bupati Lucky Hakim. Ia sudah dipanggil berkali-kali, namun belum tersentuh jerat.

Baca juga  Gadis 13 Tahun di Indramayu Disekap dan Diperkosa, Ayahnya Temukan Penuh Luka

Saat Kejati Jabar ditanya soal ini pada 8 Januari 2025 lalu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Nur Sricahyawijaya menjawab: “Perannya bukan hanya Helmi, ada 15 lainnya. Kami tak tetapkan tersangka tanpa dua alat bukti sah.” Ia juga membenarkan uang sekitar Rp3 miliar diserahkan bertahap sebagai barang bukti, kini dititipkan di rekening resmi Kejati dan nanti diserahkan ke negara sesuai putusan hakim.

Namun sejak pernyataan itu, tak ada kabar baru. Hanya tiga petinggi lama bank—SGY, MAA, BS—yang diproses.

Rakyat Indramayu bertanya dengan getir: apakah mereka hanya disiapkan jadi kambing hitam? Mengapa bukti sejelas ini tak berani menyentuh mereka yang berkuasa?

Keadilan tak boleh punya wajah dua. Rakyat takkan lupa, takkan diam, dan terus menuntut: siapa pun yang merampok uang rakyat, harus diadili sama rata—tanpa pandang siapa teman, tanpa peduli seberapa dekat dengan Bupati. Hingga kini Lucky Hakim sendiri belum pernah bicara soal dugaan keterkaitan orang dekatnya dalam skandal ini. (Tim Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Juni-Agustus 2023 Polres Indramayu Tangkap 33 Tersangka Narkoba

Indramayu

PCNU Indramayu Apresiasi Perbup Fasilitasi Pesantren, Bupati Lucky Hakim Sebut Hadiah untuk Santri

Indramayu

Tiga Petani di Indramayu Tewas Tersambar Petir Saat Memanen Padi

Terpopuler

KOMPI Soroti Kendaraan Tangki Pertamina, Jalan Ir H Juanda Rusak dan Makan Korban

Indramayu

H. Syaefudin Hadiri “Ngobati” di Unwir, Bahas Strategi Pembangunan Indramayu

Ekonomi

Pemkab Indramayu Apresiasi Pembentukan Komite Mitra Pembangunan oleh Diaspora

Indramayu

BKAD Indramayu Tegaskan 196 Mobil Dinas Tidak Hilang

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Lantik 325 Pejabat, Tegaskan Penyegaran Birokrasi di Indramayu