Home / Indramayu

Minggu, 9 Oktober 2022 - 23:21 WIB

9 Tahun Tanpa Kabar, Siti Faridah TKW Asal Indramayu Diduga Hilang di Singapura

Warpen memandangi foto anaknya, Siti Faridah yang hilang kontak selama 9 tahun di Singapura.

Warpen memandangi foto anaknya, Siti Faridah yang hilang kontak selama 9 tahun di Singapura.

Suaradermayu.com – Kesedihan mendalam menyelimuti keluarga Warpen, seorang ibu asal Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu. Putri sulungnya, Siti Faridah, yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura, dikabarkan telah menghilang tanpa jejak selama 9 tahun. Hingga kini, tidak ada satu pun kabar yang diterima pihak keluarga, baik melalui surat, telepon, maupun media sosial.

“Saya sangat khawatir, sudah 9 tahun anak saya tidak ada kabar. Saya terus berdoa dan berharap ia masih hidup,” ungkap Warpen kepada wartawan Suaradermayu.com, Minggu (9/10/2022), sambil menahan air mata.

Baca Juga : TKW Indramayu Koma di Taiwan, Butuh Uluran Tangan

Keberangkatan Tanpa Izin Orang Tua

Menurut Warpen, anaknya berangkat ke Singapura pada tahun 2013, saat usianya baru menginjak 17 tahun. Yang memilukan, keberangkatan Faridah dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga. Saat itu, Warpen sedang sakit dan dirawat di rumah sakit, sehingga tak bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya.

“Saya tahu-tahu dikasih kabar anak saya sudah di Singapura. Saya kaget, karena saat berangkat dia masih remaja, baru lulus SMP. Tidak ada yang mendampingi,” jelasnya lirih.

Baca juga  Suasana Memanas di Desa Manggungan: Warga Tuntut Transparansi, Kuwu Dain Siap Diaudit

Faridah, menurut penuturan keluarga, memang sempat menunjukkan niat ingin bekerja ke luar negeri karena melihat beban ekonomi keluarga. Ayahnya sudah lama meninggal, sementara sang ibu terlilit utang akibat kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami sudah larang dia berangkat, tapi dia tetap nekat. Katanya ingin bantu saya bayar utang dan bantu adik-adiknya sekolah,” ungkap Warpen.

Hilang Kontak Selama 9 Tahun

Setelah keberangkatannya ke Singapura, komunikasi sempat terjadi hanya satu atau dua kali. Namun sejak tahun 2014, nomor Faridah tidak bisa lagi dihubungi. Media sosialnya pun tidak aktif, dan tidak ada satu pun teman atau agensi penyalur tenaga kerja yang bisa memberi kepastian mengenai keberadaannya.

“Sudah dicari ke sana ke mari, tapi tidak ada hasil. Sejak 2014 itu, hilang bagaikan ditelan bumi,” tambah Warpen.

Kekhawatiran semakin membesar mengingat banyaknya kasus pekerja migran yang menjadi korban perdagangan manusia, kekerasan, dan eksploitasi di luar negeri. Bahkan, keluarga sempat menghubungi pihak yang menyalurkan Faridah, namun tak mendapat jawaban yang jelas.

Upaya Pencarian oleh GBMI

Mengetahui nasib keluarga Warpen yang terlunta-lunta mencari jejak anaknya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu pun turun tangan. Sekretaris SBMI, AT Cahyoto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aduan resmi dari keluarga Siti Faridah.

Baca juga  Bupati Indramayu Berhentikan Kuwu Anjatan Utara, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat

“Kami menerima pengaduan ibu Warpen dan langsung menindaklanjuti. Saat ini kami sedang melakukan penelusuran, termasuk berkoordinasi dengan jaringan mitra kami di Singapura,” kata Cahyoto saat ditemui di Sekretariat SBMI.

Menurut Cahyoto, kasus seperti ini bukan hal baru, terutama ketika pemberangkatan dilakukan secara non-prosedural atau tanpa pendampingan dari lembaga resmi. Namun SBMI berkomitmen melakukan segala daya upaya untuk menelusuri keberadaan Faridah.

“Kami juga akan melibatkan KBRI Singapura serta Kementerian Luar Negeri. Harapan kami tentu satu: agar Siti Faridah bisa segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.

Seruan dan Harapan dari Keluarga

Warpen hanya bisa menggantungkan harapan kepada pihak-pihak yang bersedia membantu. Ia tak pernah berhenti berdoa di setiap malam, berharap mendapat kabar meski sekadar pesan singkat dari anak tercintanya.

“Saya mohon kepada semua pihak, pemerintah, lembaga kemanusiaan, siapa pun yang punya akses di Singapura, tolong bantu saya mencari anak saya,” ujarnya dengan mata sembab.

Baca juga  Sidang Pembunuhan Sekeluarga: Terungkap Chat WA Terdakwa Ririn Lenyap, Toni RM Duga Sengaja Dihapus Penyidik

Kisah Warpen menjadi potret nyata rentannya posisi perempuan muda yang bekerja sebagai buruh migran tanpa perlindungan memadai. Minimnya edukasi, tekanan ekonomi, dan lemahnya pengawasan pemerintah kerap menjadi pemicu kasus serupa.

Ajakan untuk Peduli dan Bergerak

Kasus Siti Faridah membuka kembali luka lama para keluarga PMI yang kehilangan kontak dengan anak, istri, atau suami mereka di luar negeri. Indramayu, sebagai salah satu daerah kantong TKI terbesar di Indonesia, sangat membutuhkan sistem perlindungan pekerja migran yang lebih tangguh dan responsif.

“Kami harap pemerintah daerah juga tidak tinggal diam. Karena dari dulu hingga sekarang, tidak sedikit warga Indramayu yang hilang atau menderita di luar negeri tanpa perlindungan hukum yang jelas,” tutup Cahyoto.

Baca Juga : Disangka Sudah Meninggal di Suriah, TKW Indramayu Kini Pulang

Siti Faridah bukan sekadar angka dalam statistik PMI. Ia adalah anak, harapan keluarga, dan warga negara yang berhak dilindungi. Sembilan tahun tanpa kabar adalah waktu yang terlalu panjang untuk dibiarkan. Mari bantu suarakan dan sebarkan berita ini, agar Siti Faridah bisa segera ditemukan dan kembali ke pelukan ibunya.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Sidang Dugaan Pembunuhan Putri Apriyani, Toni RM Tegaskan Eksepsi Mantan Polisi Tak Beralasan

Indramayu

Kementan Kirim 28 Alsintan ke Indramayu, Dorong Percepatan Musim Tanam dan Modernisasi Pertanian

Indramayu

Operasi Polisi di Indramayu: 32 Tersangka Disapu, 128 Gram Sabu & Ribuan Pil Dibekuk Polisi

Indramayu

Cerita Lissa, Remaja Penderita Gizi Buruk di Indramayu, Kini Peroleh Penanganan Medis dari Pemerintah

Ekonomi

Wabup Indramayu Terima Aksi Buruh Migas, Siap Rumuskan Perlindungan Pekerja

Indramayu

Kenal Pria di Medsos, Gadis Bawah Umur di Indramayu Ditinggal di Kuburan

Indramayu

Satu Harus Tersingkir: Baliho Para Bakal Calon Kuwu Menguasai Desa Singaraja

Hukum

LBH Ghazanfar: Advokat Ibnu Saechu Harus Lebih Giat Lagi Belajar Hukum, Daya Nalarnya Memalukan