Suaradermayu.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW, Siti Faridah (26) asal Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu dikabarkan hilang selama 9 tahun di Singapura.
” Saya sangat khawatir kondisi anak saya sudah 9 tahun tidak ada kabarnya, ” ucap Warpen ibu kandung Faridah, Minggu (9/10/2022).
Warpen menyebut anaknya berangkat ke Singapura pada 2013 lalu. Ia mengaku tidak mengetahui keberangkatan Faridah, karena saat Faridah berangkat ia kondisinya sedang sakit dan di rawat di rumah sakit.
” Tahu-tahu anak saya sudah ada di Singapura, ” ucapnya lirih.
Padahal, kata Warpen, waktu berangkat ke Singapura, Faridah saat itu baru lulus SMP dan masih berusia 17 tahun. Bahkan pihak keluarga menasehati Faridah agar mengurungkan niatnya ke Singapura. Namun, rupanya Faridah tetap bersikukuh tetap melanjutkan ke Singapura.
” Anak saya tetap maksa berangkat. Mungkin dia melihat saya banyak utang jadi berangkat. Sampai sekarang saya tidak pernah mendapat kabar, bagaimana kondisinya, ” kata Warpen sambil berlinang air mata.
Warpen mengaku sedih terus memikirkan keadaan anaknya, ia memohon kepada semua pihak untuk membantu keberadaan Faridah.
Sementara itu Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (GBMI) Indramayu, AT Cahyoto menyebut pihak kaluarga Siti Faridah mengadukan permasalahan tersebut kepada pihaknya. Ia pun berjanji berusaha membantu mencari keberadaan TKW tersebut.
” Kami berupaya memproses pengaduan keluarga PMI tersebut. Saat ini kami sedang melakukan koordinasi kepada pihak-pihak untuk mencari keberadaan Siti Faridah di Singapura. Mohon doanya, semoga segera ditemukan, ” kata Cahyoto.