Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:57 WIB

Bupati Indramayu Berhentikan Kuwu Anjatan Utara, Dugaan Korupsi Dana Desa Mencuat

Tangkapan layar : Bupati Indramayu Lucky Hakim saat menandatangani surat pemberhentian Kuwu Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Senin (30/6/2025).

Tangkapan layar : Bupati Indramayu Lucky Hakim saat menandatangani surat pemberhentian Kuwu Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Senin (30/6/2025).

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyelewengan dana desa di wilayahnya. Kali ini, Kepala Desa atau Kuwu Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, resmi diberhentikan sementara akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

Baca Juga : Baru 2 Bulan Menjabat, Bupati Lucky Hakim Sudah Berhentikan Kuwu! Ada Apa dengan Kedokan Agung?

Melalui sebuah video yang diterima Suaradermayu.com, Senin (30/6/2026), Lucky Hakim menyampaikan bahwa pemberhentian sementara ini akan berlangsung selama tiga bulan. Keputusan itu diambil menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pendapatan asli desa (PAD) di Desa Anjatan Utara.

Baca juga  Kompor Gas Lupa Dimatikan, Rumah Warga Sliyeg Indramayu Terbakar

“Hari ini saya menandatangani pemberhentian sementara selama tiga bulan karena ada masalah dugaan pengelolaan dana desa di Desa Anjatan Utara, dugaan korupsi pengelolaan pendapatan asli desa,” tegas Lucky.

Menurut Lucky, keputusan ini bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Kabupaten Indramayu. Ia berharap seluruh aparatur pemerintahan desa lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola dana desa yang sejatinya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga : Bongkar-Bongkaran! Bupati Lucky Hakim Siap Audit Semua Desa di Indramayu, Dana Rakyat Miliaran Diduga Diselewengkan

“Ini semua menjadi pembelajaran buat kita bersama, khususnya para pejabat dan kepala desa agar berhati-hati. Jangan sampai mengabaikan kepentingan masyarakat, jangan sampai kasus seperti ini terjadi di tempat lain,” jelasnya.

Baca juga  Hasil Kerja Tim Transisi: 33 Program Prioritas Siap Wujudkan Visi Indramayu Reang

Bupati yang dikenal vokal itu juga mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan penyelewengan dana desa terus berdatangan, baik melalui media sosial pribadinya maupun langsung ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu.

Baca Juga : Bupati Lucky Hakim Janji Bongkar Dana Desa Indramayu: Meski Sudah 5 Tahun Lalu, Tetap Kami Audit!

“Banyak yang melapor ke saya, baik lewat media sosial maupun ke Inspektorat dan DPMD untuk mengaudit dana desanya. Mudah-mudahan teman-teman kepala desa segera menyelesaikan permasalahan internal di desanya, jangan sampai masalah itu sampai ke meja saya,” tutur Lucky.

Baca juga  H.Syaefudin Beri Oleh-oleh ke Pemudik di Posko Terpadu Mudik Lebaran 2025 di Jembatan Timbangan Losarang

Terkait kasus di Desa Anjatan Utara, Lucky menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, tidak menutup kemungkinan pemberhentian sementara itu akan dilanjutkan dengan pemberhentian permanen.

“Kalau terbukti bersalah, tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. Bisa pemberhentian permanen,” tegasnya.

Baca Juga : Audit Dana Desa Indramayu: Terbongkar Fakta Mengejutkan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kuwu Anjatan Utara terkait pemberhentian ini maupun dugaan penyelewengan dana desa yang dituduhkan.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Mensos Gus Ipul Resmikan 93 Rumah Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu untuk Korban Banjir Rob

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Gaspol Perbaiki IPM Indramayu yang Tertinggal di Jawa Barat

Ekonomi

Bupati Lucky Hakim Tinjau Pembangunan Pabrik Sepatu PT. SBL di Krangkeng, Siap Serap 18.000 Tenaga Kerja

Indramayu

Polres Indramayu Buka Layanan Pengaduan Premanisme, Laporkan ke Nomor Ini!

Indramayu

Eks Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Selamat Kembali ke Tanah Air Setelah Jadi Korban TPPO di Myanmar

Indramayu

Dewi Susanti : Kuwu Tegalmulya Sudah Jadi Tersangka Penggelapan, Saya Minta Ditahan

Indramayu

Seleksi Direksi Perumda Tirta Darma Ayu Indramayu 2025 Dimulai, Bupati Lucky Hakim Tegaskan Integritas

Indramayu

Yayasan Griya Aswaja Indramayu Akan Gelar Hari Santri Nasional 2025, Kobarkan Semangat Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia