Suaradermayu.com – Sidang kedua kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Putri Apriyani kembali digelar di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (12/1/2026). Mantan anggota Polres Indramayu, Alvian Maulana Sinaga, menjalani persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukumnya. Namun, kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, menegaskan seluruh keberatan terdakwa tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Tim kuasa hukum terdakwa mengajukan tiga keberatan utama: dakwaan dianggap tidak cermat dan kurang jelas, pencantuman status pekerjaan terdakwa yang masih tercatat sebagai anggota Polri, serta ketiadaan cap basah kejaksaan pada surat dakwaan.
Menanggapi hal itu, Toni RM menolak seluruh eksepsi. “Dakwaan sudah lengkap, jelas, dan cermat. Semua eksepsi terdakwa tidak bisa diterima,” tegasnya. Ia menjelaskan, kesalahan administratif terkait pekerjaan terdakwa tidak termasuk error in persona, yang hanya berlaku jika terjadi kesalahan subjek hukum.
Selain itu, Toni menegaskan bahwa ketiadaan cap basah kejaksaan tidak memengaruhi sahnya dakwaan. “Selama uraian perbuatan pidana, waktu, dan lokasi kejadian dicantumkan jelas sesuai KUHAP, dakwaan tetap sah. Tidak ada alasan hukum untuk membatalkannya,” tambahnya.
Kasus ini berakar pada peristiwa Agustus 2025 di Kos Rifda 4, Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu. Jaksa penuntut umum telah merinci seluruh unsur formil dakwaan sehingga dinilai sah secara hukum.
Persidangan kali ini dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari awal hingga akhir. Keluarga korban juga turut hadir sepanjang persidangan untuk mengikuti jalannya sidang.
Sidang lanjutan dijadwalkan Selasa (20/1/2026), dengan agenda pembacaan tanggapan jaksa atas eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa. Publik diperkirakan akan tetap menyoroti ketegangan antara kuasa hukum terdakwa dan kuasa hukum keluarga korban dalam persidangan ini. (Mashadi)
.Artikel Terkait :
Eks Polisi Alvian Sinaga Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Toni RM: Sesuai Harapan Keluarga
Tangis Keluarga Pecah Saat Jaksa Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani
Motif Uang, Alvian Sinaga Habisi Putri Apriyani: Sidang Perdana Digelar di PN Indramayu
Toni RM Bongkar Perbedaan Kapolres Indramayu vs Cirebon Kota Soal Transparansi Pemecatan Polisi
Tangisan Misterius Tengah Malam Berujung Penemuan Jasad Wanita Gosong di Singajaya Indramayu
Kronologi Lengkap : Terbunuhnya Putri Apriyani Hingga Bripda Alvian Ditangkap
Motif Uang dan Upaya Bunuh Diri, Toni RM Beberkan Fakta Baru Kasus Alvian Sinaga
CCTV Jadi Bukti, Toni RM Sebut Alvian Habisi Putri dengan Rencana
Polisi Ungkap Rute Pelarian Alvian Sinaga Usai Habisi Putri Apriyani
Tangis Keluarga Putri Apriyani Geruduk Polres Indramayu: “Jangan Dilindungi Alvian, Segera Tangkap!”
Motif Uang dan Upaya Bunuh Diri, Toni RM Beberkan Fakta Baru Kasus Alvian Sinaga
Toni RM: Masa Petinggi Polda dan Polres Kalah Strategi dengan Bripda Alvian?
Toni RM: Kapolres Indramayu Diduga Lindungi Alvian Sinaga Jika Pasal 340 KUHP Tak Diterapkan


























