Suaradermayu.com – Sore itu, di sebuah rumah sederhana di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, suasana tampak muram. L (27), seorang perempuan asal Indramayu yang baru pulang dari Singapura, duduk diam di teras rumah. Wajahnya pucat, tatapannya kosong. Ia seperti masih terjebak dalam mimpi buruk panjang yang belum berakhir.
Mimpi yang Berubah Jadi Duka
Sembilan tahun lalu, L berangkat ke Singapura dengan penuh harapan. Ia ingin membantu keluarga, membangun rumah, dan menabung untuk masa depan. Namun, kenyataan pahit menamparnya ketika pulang tanpa sepeser pun gaji.
Baca Juga : Disangka Sudah Meninggal di Suriah, TKW Indramayu Kini Pulang
“Aku sendiri juga enggak tahu. Tahu-tahu sudah di rumah sakit, enggak ingat gimana bisa masuk situ,” ucapnya lirih, Rabu (20/8/2025).
Tanda Tangan, Tapi Tanpa Gaji
Selama bertahun-tahun, L hanya diminta menandatangani selembar kertas setiap bulan. Katanya, itu tanda bukti penerimaan gaji. Namun, uang yang seharusnya masuk ke tangannya tak pernah ia rasakan.
“Cuma tanda tangan, enggak uang enggak. Katanya gaji sudah masuk, padahal aku enggak pernah pegang,” ceritanya dengan mata berkaca-kaca.
Padahal, sesuai kontrak, ia berhak atas 650 dolar Singapura per bulan. Jika dikalikan sembilan tahun, jumlahnya lebih dari 70 ribu dolar Singapura atau setara Rp840 juta. Kenyataannya, ia hanya menerima 1.000 dolar Singapura (sekitar Rp12 juta) setelah keluarganya menuntut hak pada Maret 2025.
Ambruk di Negeri Orang
Puncak tragedi datang pada Juli 2025. Tubuh L tiba-tiba ambruk di tempat kerja. Saat membuka mata, ia sudah berada di rumah sakit jiwa di Singapura.
Baca Juga : Ahli Waris TKW Indramayu Meninggal di Hongkong Tak Bisa Klaim Asuransi
“Taunya kayak orang pingsan. Bangun-bangun sudah di rumah sakit. Cuma tidur,” kenangnya.
Ironisnya, biaya perawatan dan tiket pulang bukan ditanggung majikan, melainkan rumah sakit. Sang majikan justru hanya meninggalkan nomor telepon keluarga di Indramayu, lalu menghilang begitu saja.
Pulang dengan Luka Batin
Tidak ada bekas pukulan di tubuhnya, tetapi luka batin akibat sembilan tahun tanpa gaji jauh lebih menyiksa. Ia pulang dengan tangan hampa, hanya membawa rasa kecewa, trauma, dan beban psikologis yang berat.
Baca Juga : Daerah Pemasok TKW/ TKI Terbanyak, Indramayu Juaranya
Harapan pada Pemerintah
Di tengah keterpurukan, L berharap ada keadilan. Ia memohon agar pemerintah Indonesia turun tangan memperjuangkan hak-haknya.
“Aku mohon banget pemerintah bantu aku. Aku pengen hakku balik, biar enggak sia-sia kerja sembilan tahun,” katanya dengan suara bergetar.
Potret Buram Pekerja Migran
Kisah L hanyalah satu dari ribuan cerita buram pekerja migran Indonesia (PMI). Kabupaten Indramayu dikenal sebagai salah satu kantong terbesar pengirim PMI di Indonesia. Banyak yang berhasil, namun tidak sedikit pula yang pulang dengan luka, tanpa gaji, dan tanpa keadilan.
Baca Juga : Polres Indramayu Tangkap 3 Pelaku Perdagangan TKW ke Timur Tengah
Pemerintah diharapkan hadir secara nyata. Perlindungan hukum, pengawasan majikan, hingga jaminan hak gaji harus benar-benar ditegakkan agar tidak ada lagi kisah pilu serupa.
Pemerintah harus hadir membantu pejuang devisa yang terpuruk ini. Setiap keringat pekerja migran Indonesia adalah perjuangan yang seharusnya dihargai, bukan diabaikan.
























