Home / Indramayu

Jumat, 23 Desember 2022 - 22:45 WIB

Ahli Waris TKW Indramayu Meninggal di Hongkong Tak Bisa Klaim Asuransi

Indrmaayu – Ahli waris Tenaga Kerja Wanita (TKW) Fitriana (38) yang meninggal dunia di Hongkong terpaksa tidak bisa mengklaim asuransi yang disediakan pemerintah.

” Karena berangkat ke Hongkong unprosedural (ilegal), maka otomatis tidak dapat (klaim asuransi) karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, ” kata Koordinator Advokasi SBMI Indramayu, Jayanto, Jumat (23/12/2022).

Baca juga  LBH Ghazanfar: Penyidik Polres Indramayu Tidak Profesional dan Lamban Tangani Kasus Penggelapan Mobil

Jayanto menyebut Fitriana korban penyaluran TKW ilegal atau tidak resmi. Padahal, jika berangkat melalui jalur resmi ahli waris bisa mengklaim asuransi.

Baca juga  Beredar Spanduk Dirut PDAM Indramayu Dukung Bupati Nina 2 Periode , Ady Setiawan : Atas Nama Pribadi

” Jika merunut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor : 18 Tahun 2018, ahli waris bisa mengklaim asuransi keseluruhan sebanyak Rp 104 juta,” jelasnya.

Meski demikian, kata Jayanto, SBMI Indramayu akan berupaya agar sedikit perhatian pemerintah daerah terhadap ahli waris. Menurutnya ada kabar dari pihak kecamatan mencoba berupaya untuk memberikan santunan kepada ahli waris.

Baca juga  Terharu, Bupati Nina Bagikan THR ke Petugas Kebersihan

” Kami juga telah melayangkan somasi kepada perekrut untuk bertanggung jawab, ” tandasnya.

Editor : Mohammad Ali

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polisi Berhasil Tangkap Sang Buronan Bripda Alvian, Toni RM: Luar Biasa

Ekonomi

Heboh! Bupati Lucky Hakim Desak Komisi XII DPR RI Tuntaskan Masalah Migas di Indramayu

Indramayu

Ungkap Kematian Putri Apriyani, Propam Polda Jabar Gelar Sidang Etik Bripda Alvian

Indramayu

Eks Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Selamat Kembali ke Tanah Air Setelah Jadi Korban TPPO di Myanmar

Indramayu

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu

Indramayu

TP PKK Desa Tambi Lor Budidayakan Melon Jepang Premium, Dukung Ketahanan Pangan Lokal

Indramayu

Kontradiksi Ucapan Bupati Indramayu: Larang Miras Setetespun, Tapi 3.800 Botol Barang Bukti Senilai Rp500 Juta Dikembalikan ke Bandar

Indramayu

Bantuan Pemkab Indramayu untuk Korban Kebakaran di Cikawung