Suaradermayu.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu mengecam peristiwa pelemparan kartu tanda anggota (KTA) wartawan yang diduga dilakukan salah satu oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu.
Peristiwa pelemparan KTA wartawan Faktaperistiwanews.co.id, Nurpad terjadi saat sejumlah wartawan mengkonfirmasi Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indramayu,Saprudin, pada Rabu (20/3/2024).
“Saat itu kami bersama teman-teman jurnalis lainnya sedang melakukan konfirmasi. KTA wartawan saya letakkan diatas meja untuk menunjukkan kami wartawan, namun oknum itu tiba-tiba melempar KTA saya,” kata Nurpad.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Indramayu, Ali Ma’nawi mengecam keras peristiwa pelemparan KTA wartawan yang diduga dilakukan salah satu oknum Bawaslu, Saprudin. Dia meminta oknum itu segera meminta maaf secara publik agar tidak mencederai kebebasan pers.
“Segera harus meminta maaf karena ini sudah mencederai kebebasan pers sebagaimana UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Almak biasa disapa.
Menurut Almak, komisioner Bawaslu seharusnya menghormati insan pers, karena wartawan bagian salah satu pilar keempat demokrasi yang harus dihormati dan dijunjung tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Suaradermayu.com sampai saat ini belum menerima keterangan resmi maupun tanggapan dari komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu.

























