Home / Indramayu / Politik

Kamis, 16 Februari 2023 - 00:31 WIB

Sekretariat DPRD Indramayu Sebut Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim Diduga Non Prosedural

Suaradermayu.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu menilai surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat beberapa kejanggalan dan diduga tidak sesuai prosedural.

Kejanggalan itu disampaikan oleh Staf Pendamping Pimpinan Non PNS DPRD Indramayu, Daus Nur Alam.

Daus menyebut kejanggalan itu, pertama terkait kop surat, kemudian soal nomor surat dan keganjalan permohonan pengunduran diri Lucky Hakim.

Baca juga  PDIP Soroti Kisruh PDAM Indramayu: Pernyataan Taufiq Hadi Dinilai Perkeruh Luka Publik

” Setahu kami yang melantik bupati dan wakil bupati itu adalah gubernur. Kami berpandangan seharusnya surat pengunduran diri itu ditujukan kepada gubernur, sedangkan DPRD Indramayu hanya pemberitahuan, ” kata Daus, Rabu (15/2/2023).

Terkait kop surat dan nomor surat, Daus menilai seharusnya surat pengunduran diri itu dibuat secara pribadi bukan melalui kedinasan.

Surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu ditujukan Ketua DPRD Indramayu

Baca juga  Viral Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu, Ini Penjelasannya

” Kami nanti akan berkoordinasi dengan Pemkab Indramayu untuk memastikan benar tidaknya sudah mengeluarkan nomor surat tersebut, ” ujarnya.

Daus mengaku surat pengunduran diri itu belum disampaikan kepada pimpinan DPRD Indramayu. Ia menilai masih harus menelaah surat tersebut apakah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau belum.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Pengawasan DPRD Indramayu Terhadap Dana PKBM Tumpul dan Mati Suri

” Surat tersebut belum diberikan kepada Ketua DPRD Indramayu, karena kami harus menelaah surat tersebut, ” katanya.

Sebelumnya pada Senin (13/2/2023) Lucky Hakim mengantar langsung surat permohonan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Surat itu diterima Bagian Sekretariat DPRD Indramayu.

Surat permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu menggunakan kop surat Bupati Indramayu Nomor : 132/335 Tapem per tanggal 8 Februari 2023.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Ahok Duga Kebakaran Kilang Pertamina Balongan 2021 Sengaja Dibakar

Ekonomi

Festival Ramadan Reang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Syariah di Indramayu

Indramayu

Ruslandi Laporkan Priyo Atas Tuduhan Sembunyikan Aman Yani, LBH Ghazanfar: Bukti Pelapor Meyakini Pelaku Lain

Edukasi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Muhammad Rauf, Jasadnya Dibuang di Saluran Irigasi di Indramayu

Terpopuler

Kisah PMI Indramayu Nurlaela: Depresi dan Gaji Tidak Dibayar, BP3MI Jabar Klaim Sudah Beres

Indramayu

Sertijab Bupati Indramayu 2025-2030: Lucky Hakim dan H. Syaefudin Resmi Pimpin Indramayu

Hukum

LBH Ghazanfar: Advokat Ibnu Saechu Harus Lebih Giat Lagi Belajar Hukum, Daya Nalarnya Memalukan

Indramayu

Antisipasi Kemacetan Nataru, Polres Indramayu Dirikan 20 Pos Pengamanan