Home / Daerah / Terpopuler

Jumat, 17 April 2026 - 08:01 WIB

Ultimatum Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Abaikan Infrastruktur Desa, RAPBD Tidak Ditandatangani

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan ultimatum keras kepada seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Ia menegaskan, pemerintah kabupaten dan kota wajib mengalokasikan minimal 7,5 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan infrastruktur, terutama jalan hingga ke desa.

Jika tidak dipenuhi, ia siap menahan tanda tangan rekomendasi Rancangan APBD (RAPBD).

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Dedi menyebut persoalan infrastruktur jalan masih menjadi keluhan utama masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Ia menilai, selama ini aspirasi warga hampir selalu berkutat pada kondisi jalan yang rusak, sulit dilalui, dan menghambat aktivitas ekonomi.

Menurut Dedi, kebijakan alokasi 7,5 persen tersebut bukan sekadar keinginan pemerintah provinsi, melainkan merupakan tuntutan nyata dari masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak mengabaikan kebutuhan dasar tersebut dalam penyusunan anggaran.

Baca juga  Gubernur Jabar Wajibkan e-Voting untuk Pilkades!

Ia menargetkan, pada tahun 2029 seluruh konektivitas jalan hingga ke desa sudah terbangun dengan baik. Dengan target itu, tidak boleh ada lagi desa yang tertinggal akibat buruknya akses infrastruktur, sehingga mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan lebih optimal.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Dedi menekankan pentingnya keselarasan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, pembangunan tidak akan maksimal jika tidak ada kesamaan arah dalam perencanaan dan penganggaran.

Sebagai bentuk pengawasan, ia akan mencermati langsung RAPBD setiap daerah, khususnya untuk tahun anggaran 2027. Dedi menegaskan, tidak akan memberikan persetujuan apabila alokasi anggaran infrastruktur tidak mencapai 7,5 persen.

Baca juga  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Janji Bangun Jalan Cikedung-Cikamurang dan Sekolah di Karangampel

“Kalau tidak 7,5 persen, saya tidak akan menandatangani rekomendasi RAPBD,” tegasnya.

Dedi menjelaskan, kebutuhan anggaran tersebut dapat dipenuhi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Ia menilai, pendapatan tersebut harus kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan yang layak dan merata.

Ia juga membuka peluang penggunaan anggaran untuk pembangunan fasilitas lain jika kondisi jalan sudah baik, seperti trotoar, halte, taman, hingga sistem drainase. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh.

Di sisi lain, Dedi menyoroti menurunnya anggaran desa yang berpotensi memperlambat pembangunan di tingkat bawah. Karena itu, intervensi dari pemerintah provinsi dinilai penting agar masyarakat desa tidak semakin tertinggal.

Baca juga  Gubernur Jawa Barat Minta Kepastian Aturan Pilkades 2026, 528 Desa Habis Masa Jabatan

Ia menegaskan, masyarakat desa memiliki hak yang sama dengan warga perkotaan untuk mendapatkan fasilitas infrastruktur yang layak. Pembangunan, kata dia, tidak boleh hanya terpusat di kota, tetapi harus merata hingga ke pelosok desa.

Meski kondisi fiskal daerah saat ini tengah menghadapi tekanan akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat, Dedi memastikan hal itu tidak akan menjadi alasan untuk menurunkan komitmen pelayanan publik.

Ia menegaskan, pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

Dengan ultimatum ini, Dedi mengirim pesan tegas kepada para bupati dan wali kota: pembangunan infrastruktur desa adalah kewajiban. Jika diabaikan, konsekuensinya jelas—RAPBD bisa tertahan. (Faisal)

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Penggeledahan Disdikbud Indramayu Jadi Titik Awal Terbongkarnya Kasus PKBM

Terpopuler

Toni RM Ajukan Kasasi Kasus Persetubuhan Anak: Bukti Swab Diduga Dihilangkan, Terpidana 13 Tahun Minta Keadilan

Politik

Mirwan MS Dinonaktifkan 3 Bulan: Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan karena Umrah Tanpa Izin
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil (baju putih) menyambut Asesor Lisensi Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Ade Syaekudin, S.H, M.M (baju abu-abu)

Terpopuler

Putra Daerah Indramayu Diundang Kabareskrim Polri, Bahas Sertifikasi Penyidik di Mabes Polri

Hukum

MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil: Harus Mundur atau Pensiun

Terpopuler

Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim, Jawab Tuduhan Skandal dengan Lisa Mariana

Indramayu

Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana

Teknologi

Dukung Program De-Kat, Dishub Indramayu Rutin Lakukan Pemeliharaan PJU di Ruas Jalan