Suaradermayu.com – Setiap tahunnya puluhan ribu warga Kabupaten Indramayu berangkat ke luar negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Hal itu menjadikan daerah Kabupaten Indramayu dikenal sebagai pemasok pekerja migran.
“Indramayu menempati urutan pertama di Jawa Barat sebagai daerah pengirim tenaga kerja ke luar negeri. Karena banyaknya warga Indramayu menjadi pekerja migran,” kata Plt. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten (Disnaker) Indramayu , Nonon Citra Wulandari, Rabu (27/3/2024).
Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) jumlah keseluruhan warga Indramayu sejak 2020 hingga Maret 2024 tercatat total penempatan pekerja migran ada sebanyak 54.201 orang.
Jumlah tersebut pada tahun 2020 penempatan pekerja migran asal Indramayu sebanyak 10.023 orang, pada 2021 sebanyak 5.225 orang, lalu pada 2022 sebanyak 12.784 orang. Bahkan pada 2023 jumlah penempatan pekerja migran asal Indramayu mengalami lonjakan drastis mencapai 20.900 orang.
Saat ini pada tahun 2024 hingga bulan Maret tercatat penempatan pekerja migran sudah ada 5.269 orang.
“Keseluruhan jumlah warga Indramayu yang menjadi pekerja migran itu yang terdaftar atau legal. Tentu yang ilegal masih banyak lagi yang tidak terdata,”ujar Nonon.
Nonon mengatakan jumlah pekerja migran yang ilegal asal Indramayu cukup banyak. Hal ini dilihat dari banyaknya pengaduan yang masuk ke Disnaker Indramayu.
“Pengaduan pun berbagai ragam, mulai tidak digaji, tidak dikasih makan, sakit, menerima kekerasan fisik, bahkan yang meninggal dunia,” katanya.
Nonon menegaskan pihaknya untuk terus melakukan upaya sosialisasi untuk menekan penyaluran pekerja migran yang ilegal.

























