Suaradermayu.com – Keluarga besar Trah Wiralodra, keturunan dari pendiri Kabupaten Indramayu Raden Bagus Aria Wiralodra, menyampaikan aspirasi mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu terkait keberadaan dan pengelolaan sejumlah benda pusaka leluhur.
Baca Juga : Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmi Lantik 4 Direksi Baru PT Bumi Wiralodra, Siap Bawa Gebrakan Baru!
Pertemuan berlangsung di Kantor DPRD Indramayu, Rabu (5/10/2022), yang dihadiri langsung oleh Raden Inu Danubaya, keturunan ke-XII Wiralodra. Dalam pertemuan itu, ia menyatakan bahwa pihak keluarga tidak memberikan restu atas pelaksanaan kirab pusaka yang sebelumnya digelar dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-495 Kabupaten Indramayu.
“Senjata pusaka itu adalah warisan keluarga, bukan milik pemerintah daerah. Kami keberatan jika penggunaannya tidak sesuai nilai-nilai budaya dan adat,” ungkap Inu.
Ia juga menyampaikan keprihatinan karena menurut informasi yang diterimanya, penyimpanan pusaka tersebut kini tidak lagi berada di Pendopo Kabupaten, yang selama ini dianggap tempat yang sakral dan representatif.
“Kami kehilangan akses terhadap pusaka itu. Sejak dipinjamkan kepada pemerintah daerah tahun 2003, tidak pernah lagi diberi informasi kondisi terkini benda-benda tersebut,” tambahnya.
Inu menyebut terdapat sedikitnya 28 benda pusaka, seperti Cakra Udaksana, Kiai Tambu, Galak Handaka, Jubah Tambah Sewu, hingga Oyod Mingmang Latamosandi, yang merupakan warisan sejarah keluarga Trah Wiralodra.
Baca Juga : Oknum Dosen Wiralodra Rangkap Wartawan Diduga Peras Kepsek, PJI Minta Polisi Profesional
Permintaan Keluarga Trah Wiralodra
Keluarga besar Trah Wiralodra tidak bermaksud memperkeruh suasana, namun hanya ingin ada kejelasan terkait status dan kondisi benda pusaka tersebut. Selain itu, mereka berharap dapat kembali terlibat aktif dalam kegiatan kebudayaan di Indramayu.
“Seperti daerah lain yang melibatkan tokoh adat dan keturunan pendiri daerah, kami pun ingin diakui secara formal dan dilibatkan dalam kegiatan pelestarian budaya,” jelas Inu.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Muhaemin, menyampaikan bahwa pihak legislatif akan segera melakukan rapat internal untuk mendalami permasalahan ini.
“Kami memahami keresahan keluarga Trah. Ini adalah bagian dari pelestarian budaya. DPRD akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Baca Juga : Heboh! Diduga Sejumlah Anggota DPRD Indramayu Plesiran ke Singapura Saat Kunker ke Batam
Muhaemin menegaskan, DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga warisan sejarah Indramayu agar tetap terpelihara secara baik dan proporsional, serta tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.


























