suaradermayu.com – Program pengadaan motor listrik untuk mendukung Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menuai perhatian serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai proyek dengan nilai besar dan jumlah unit yang masif ini memiliki potensi kerawanan jika tidak diawasi secara ketat sejak awal.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam terhadap isu tersebut.
“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi celah terjadinya praktik korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan akhir.
Lebih jauh, Budi mengingatkan pentingnya kejelasan dalam analisis kebutuhan sebelum proyek dijalankan.
“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” katanya.
Ia juga menyinggung soal pemerataan penggunaan, “Apakah kebutuhan itu merata? Artinya kendaraan dengan spesifikasi tersebut memang dibutuhkan di semua lokasi atau tidak.”
Di sisi lain, pilihan terhadap merek motor listrik Emmo turut memantik pertanyaan publik. Selain tergolong pemain baru, kesiapan jaringan seperti dealer disebut belum sepenuhnya rampung. KPK pun menegaskan bahwa setiap keputusan dalam proses lelang harus memiliki dasar yang jelas.
“Mengapa vendor tertentu yang menang, tentu harus ada argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Budi.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan pengadaan tersebut bukan keputusan mendadak. Ia menyebut program itu sudah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2025 untuk menunjang operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Dadan juga meluruskan kabar simpang siur soal jumlah unit yang beredar di masyarakat. “Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” ujarnya.
Dengan nilai proyek yang diperkirakan mencapai angka besar, perhatian publik terhadap transparansi semakin menguat. KPK pun memberi sinyal akan terus mencermati proses ini, agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara di kemudian hari. (Moh. Ali)


























