Suaradermayu.com – Perusahaan kecantikan Daviena Group menunjuk Toni RM sebagai Pengacara Resmi Perusahaan (Corporate Lawyer). Hal itu ditandai dengan penandatanganan surat kuasa pada Senin, (9/6/2025) untuk menangani dana sebesar Rp17 miliar yang terkait dengan salah satu pabrik skincare mereka.
“Alhamdulillah surat kuasa sudah ditandatangani tadi siang untuk mengurus uang Daviena di pabrik skincare sebesar Rp17 milyar,” ujar Toni.Toni RM mengungkap bahwa dirinya sudah menjadi pengacara Daviena sejak 15 Maret 2025, berdasarkan Surat Perjanjian Jasa Hukum dengan durasi kontrak selama satu tahun.
Perusahaan ini dimiliki oleh pasangan pengusaha Dadang DVN dan Melvin Melvina Husyanti, yang mengelola sejumlah lini bisnis seperti produk skincare, Klinik Kecantikan Daviena, minimarket Indomaret, minimall Murah Nian, hingga kebun sawit.
Toni RM juga mengklarifikasi akun resmi milik kliennya. “Ini akun Facebook aslinya ya Pak Dadang dan Ibu Melvin (Dadang DVN dan Daviena Official Store), selain itu bukan milik mereka,” tegasnya.Toni RM bukan nama baru di dunia hukum. Ia dikenal publik saat menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang akhirnya dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Perannya dalam membebaskan Pegi memperkuat kredibilitasnya dalam menangani kasus besar dan kompleks.
Sebagai pengacara perusahaan, Toni memiliki tugas untuk memastikan agar seluruh kegiatan usaha Daviena berjalan sesuai hukum, serta memberikan nasihat strategis saat perusahaan harus mengambil keputusan penting.
“Penunjukan saya bertujuan agar perusahaan tidak salah langkah, tidak melanggar hukum, dan bila ada pihak yang mengganggu, saya akan langsung turun tangan,” ungkap Toni.
Toni mengaku cocok dengan prinsip kerja Pemilik Perusahaan yakni, Dadang dan Melvin. “Mereka langsung menangani komplain dan memperbaiki diri. Itu menunjukkan bahwa mereka pengusaha yang menghargai pelanggan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari tugas dan observasinya, Toni bersama istri dan anaknya Rafael mengunjungi Klinik Kecantikan Daviena di Jl. Jend. Basuki Rachmat No. 1608, Kota Palembang.
Disambut oleh dr. Ine Santia dan Kepala Klinik, Nanang, Toni diajak melihat langsung berbagai ruangan dan alat treatment mutakhir, termasuk Picosure Cynosure—alat kecantikan tercanggih di dunia dengan nilai fantastis Rp3,8 miliar.
Toni RM dan istri sempat menjalani facial treatment yang membuat wajah terasa lebih segar dan bersih. “Saking nyamannya, saya hampir tertidur. Konsultasi dilakukan dulu dengan dokter, dan pelayanannya sangat profesional,” ceritanya.
Produk perawatan di Daviena pun lengkap, mulai dari eye serum, lips serum, hingga produk untuk mengatasi masalah jerawat, flek, dan double chin.
Sayangnya, Klinik Daviena belum hadir di tempat tanah kelahirannya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Toni menyayangkan hal tersebut dan yakin jika hadir di wilayah tersebut, animo masyarakat akan tinggi.
“Skincare dan perawatan wajah sekarang sudah jadi kebutuhan pokok, terutama bagi perempuan,” ucapnya.
Saat ini, Daviena tengah menggelar promo diskon 50% untuk hampir seluruh treatment sepanjang Juni 2025.
Menutup kunjungan, Toni diajak berfoto bersama Manajer Perusahaan, Indra dan Kepala Klinik, Nanang. Ia pun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Terima kasih Pak Dadang dan Bu Melvin telah mempercayakan saya sebagai pengacara perusahaan. Semoga bisnis Daviena makin sukses, lancar, dan berkembang lebih besar ke depannya,” pungkasnya.
































