Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan resmi ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Mei 2025. Kunjungan tersebut dalam rangka membahas efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran Pemprov Jabar, termasuk realokasi dana sebesar Rp5 triliun.
Dedi mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kebijakan reformasi anggaran demi mendukung kebutuhan nyata masyarakat. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengalihan belanja rutin yang dinilai boros menjadi program yang berdampak langsung bagi rakyat.
“Ada Rp5 triliun lebih realokasi anggaran. Ini adalah bentuk efisiensi dari belanja pemerintah yang selama ini dianggap kurang tepat sasaran,” ujar Dedi.
Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan realokasi ini. Dedi mengungkapkan, anggaran sebesar Rp700 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diubah menjadi pembangunan ruang kelas baru.
“Yang dibutuhkan sekolah hari ini bukan gadget, tapi ruang belajar yang layak. Maka kita ubah belanja TIK menjadi pembangunan ruang kelas baru,” tegasnya.
Tak hanya pendidikan, Dedi juga memotong anggaran perjalanan dinas dan berbagai kegiatan sosialisasi yang dinilai tidak esensial. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
“Dari Rp700 miliar anggaran perjalanan dinas, kini dialihkan menjadi Rp2,4 triliun untuk perbaikan jalan di berbagai wilayah,” tambahnya.
Kebijakan pro-rakyat juga ditunjukkan dengan pengalihan dana sosialisasi menjadi program penyediaan listrik bagi masyarakat. Dedi mencatat, masih ada 240 ribu warga Jawa Barat yang belum mendapatkan akses listrik.
“Kami realokasikan Rp250 miliar dari anggaran sosialisasi menjadi program penerangan listrik bagi warga. Dari sebelumnya hanya Rp9 miliar, kita tingkatkan drastis,” pungkasnya.
Langkah berani Gubernur Dedi Mulyadi ini menuai perhatian publik karena dinilai membawa arah baru dalam penggunaan anggaran daerah yang lebih berpihak pada kebutuhan dasar rakyat.


























