Suaradermayu.com — Aksi mengharukan dua remaja kakak-beradik yang nekat ingin menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka dari tahanan Polres Tangerang Selatan viral di media sosial. Farrel Mahardika Putra (19) bersama adiknya, NR (16), membawa poster bertuliskan “Tolong kami, kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel” di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan. Aksi mereka juga sempat terlihat di Bundaran HI, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025).
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, membenarkan bahwa kasus hukum yang melibatkan ibu kedua remaja tersebut, S.Y, tengah ditangani oleh Polsek Ciputat Timur.
“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara P.T dengan terlapor saudari S.Y,” jelas Agil pada Minggu (23/3).
Penahanan terhadap S.Y dilakukan setelah penyidik menemukan cukup alat bukti. “Setelah mendapatkan alat bukti yang cukup, status terlapor S.Y dinaikkan menjadi tersangka dan sejak 19 Maret 2025, tersangka ditahan di Rutan Polres Tangerang Selatan,” tambahnya.
Namun, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga S.Y akhirnya dikabulkan oleh penyidik pada 21 Maret 2025. “Sekarang, tersangka S.Y sudah berkumpul kembali dengan keluarganya,” terang Agil.
Pasca penangguhan penahanan dikabulkan, Farrel dan NR menyampaikan rasa terima kasih mereka melalui sebuah video.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres Tangerang Selatan dan Bapak Kapolsek Ciputat Timur, terima kasih telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan ibu kami,” ujar mereka dengan haru.























