Suaradermayu.com – Toni RM dampingi klien kasus narkoba di momen Idul Adha menjadi bukti nyata komitmen advokat kondang tersebut dalam memperjuangkan keadilan. Pada Kamis, 5 Juni 2025, Toni RM mendampingi kliennya, Fery, dalam pemeriksaan oleh Tim Propam Polda Kalimantan Timur di Lapas Bontang. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan rekayasa barang bukti narkoba yang melibatkan klien Toni.
Kasus yang membelit Fery berawal dari penangkapan terkait kepemilikan 101 gram sabu-sabu, yang kini membuatnya harus menjalani hukuman 15 tahun penjara. Namun, Toni RM menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses penangkapan yang dilakukan oleh oknum Satresnarkoba Polres Kutai Timur. Ia menduga terjadi rekayasa dalam penempatan barang bukti yang memberatkan kliennya.
Pada malam takbiran Idul Adha, Toni RM memilih tetap mendampingi Fery selama pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Tim Propam Polda Kaltim. Pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam tersebut berlangsung di Lapas Bontang, tempat Fery saat ini ditahan. Toni langsung mendampingi sebagai penasehat hukum guna memastikan proses berjalan transparan dan adil.
Hasil pemeriksaan oleh Tim Propam mengungkap banyak kejanggalan yang menguatkan dugaan rekayasa barang bukti narkoba. Toni RM menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lengkap kepada publik melalui tulisan dan video di media sosial agar masyarakat mengetahui fakta sebenarnya
Sebelumnya, Toni RM telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Mabes Polri pada 26 Mei 2025. Meskipun laporan tersebut belum dilimpahkan secara resmi ke Polda, Kapolda Kalimantan Timur Brigjen Endar Priantoro memberikan respons cepat. Ia langsung menugaskan Tim Propam untuk mendalami kasus ini dengan serius.
“Saya siap membela klien kapan saja, bahkan di hari raya. Membela orang yang tidak bersalah adalah komitmen saya sebagai advokat,” tegas Toni RM saat mendampingi Fery di Lapas. Sikap ini menunjukkan keteguhan hati seorang pengacara dalam membela keadilan tanpa mengenal waktu atau situasi.
Kasus ini telah menjadi viral di media sosial Kalimantan Timur dan menarik perhatian publik. Desakan agar proses hukum berjalan transparan semakin kuat, seiring munculnya indikasi pelanggaran serius dalam penegakan hukum yang terjadi. Toni RM, yang sudah dikenal publik dari kasus besar sebelumnya, menegaskan akan mengawal perkara ini hingga tuntas.
Setelah cuti bersama Lebaran, proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan. Rencananya, sejumlah saksi tambahan akan diperiksa guna menguatkan fakta-fakta hukum. Toni RM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan bagi kliennya.
Toni RM juga mengapresiasi tindakan cepat Kapolda Kalimantan Timur yang memberikan perhatian serius meski laporan dari Mabes Polri belum resmi turun. Hal ini menjadi sinyal positif bahwa aspirasi masyarakat dan penegakan hukum yang transparan mendapat respons yang layak dari aparat.
Setelah mendampingi kliennya di Lapas Bontang, Toni RM kembali ke Indramayu untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, ia menegaskan bahwa perjuangan hukum bagi Fery tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar terang benderang di mata hukum dan masyarakat.
Kasus dugaan rekayasa barang bukti narkoba di Kutai Timur ini membuka babak baru dalam penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia. Keteguhan Toni RM yang tidak mengenal hari libur dan tetap berjuang di tengah hari raya menjadi inspirasi bagi para pencari keadilan di seluruh tanah air.

























