Suaradermayu.com – Warga Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, dikejutkan peristiwa tragis penemuan jasad wanita dalam kondisi gosong di sebuah kamar kos, Sabtu (9/8/2025). Peristiwa ini bermula dari terdengarnya suara tangisan misterius di tengah malam.
Baca Juga : Tangis Haru Warnai Perpisahan MI Assalafiyah Singajaya, Siswa Sungkeman Usai Tampil Kreasi Seni
Korban diketahui Putri Apriyani (24), warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Identitasnya telah dipastikan pihak kepolisian setelah proses identifikasi.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, membenarkan hal tersebut.
“Kami saat ini melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.
Korban ditemukan dengan luka bakar hampir di seluruh tubuh. Jasadnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Losarang untuk proses autopsi.
Baca Juga : Ruas Jalan Desa Dibeton, Warga Singajaya Ucapkan Terima Kasih Pada Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan
Meski penyebab pasti kematian belum diumumkan, polisi memastikan penyelidikan berjalan intensif. Tim gabungan melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti, termasuk rekaman CCTV di area kos.
“Jumlah saksi yang diperiksa ada beberapa dan kemungkinan akan bertambah,” ujar Tarno.
Pantauan di lokasi, garis polisi membentang di sekitar bangunan kos berwarna abu-abu. Kamar nomor 09, tempat korban ditemukan, sudah dipasangi police line. Petugas tampak mengangkut barang bukti dalam karung besar menuju Mapolres Indramayu.
Sejumlah warga mengaku mendengar suara tangisan perempuan sekitar pukul 02.30 WIB, sebelum kejadian terungkap. Mashadi (43), warga setempat, mengatakan seorang ibu yang hendak ke pasar mendengar suara tersebut.
“Paginya baru geger, ternyata ada penemuan mayat,” ungkapnya.
Baca Juga : Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kost Lemah Mekar Indramayu
Hingga kini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat bersabar menunggu perkembangan resmi kasus ini.

























