Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Toni RM: Masa Petinggi Polda dan Polres Kalah Strategi dengan Bripda Alvian?

Almarhum Putri Apriyani (kiri) Kuasa Hukum keluarga Putri, Toni RM (tengah) dan Bripda Alvian Maulana Sinaga (kanan)

Almarhum Putri Apriyani (kiri) Kuasa Hukum keluarga Putri, Toni RM (tengah) dan Bripda Alvian Maulana Sinaga (kanan)

Suaradermayu.com – Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM, menyampaikan kekecewaan atas lambannya penangkapan tersangka Bripda Alvian Maulana Sinaga dalam kasus pembunuhan Putri Apriyani. Hingga hari ke-13 pasca-penetapan status DPO, keberadaan Bripda Alvian masih belum terlacak.

“Saya sangat menghormati dan menghargai upaya Satreskrim Polres Indramayu yang terus mencari DPO kasus pembunuhan Bripda Alvian. Namun sampai hari ke-13 ini, tersangka belum juga ditangkap,” ujar Toni RM.

Menurutnya, publik wajar bertanya-tanya. “Padahal yang dicari ini anggota polisi berpangkat Bripda. Masa petinggi Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat kalah strategi dengan pangkat Bripda, sehingga sampai hari ini belum tertangkap?” tambahnya.

Publik Menunggu Jawaban

Toni RM juga menyoroti sikap tertutup kepolisian. Ia menilai, hingga kini Kapolres Indramayu belum pernah menggelar konferensi pers untuk menjelaskan perkembangan kasus kepada publik.

Baca juga  Jaksa Layangkan Protes Keras Penundaan Sidang Pembunuhan Paoman Indramayu, Saksi Ahli Ririn Tak Hadir

“Kalau Polres Indramayu tertutup seperti ini, itu yang membuat publik curiga. Apalagi tersangkanya anggota polisi sendiri. Wajar kalau masyarakat marah dan reaktif,” tegasnya.

Ia mengaku banyak menerima komentar di media sosial maupun pesan langsung dari masyarakat yang menuntut aksi nyata. “Bahkan banyak yang japri ke saya, menyampaikan keinginan untuk demo karena belum juga tertangkap-tangkap,” kata Toni RM.

Respons Resmi Polres Indramayu

Konfirmasi resmi dari kepolisian masih sangat terbatas. Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, ketika dihubungi Suaradermayu.com hanya menjawab singkat.

“Wa’alaikum salam wr wb, mohon waktu saya lagi giat dulu mas,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Sampai berita ini diturunkan, Polres Indramayu belum memberikan keterangan lanjutan mengenai perkembangan pengejaran Bripda Alvian.

Baca juga  Mayat Pria Ditemukan di Pos Ronda Indramayu, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

Suasana Mencekam di Singajaya

Kasus ini berawal pada Sabtu pagi, 9 Agustus 2025, saat warga Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, dikejutkan oleh bau hangus dari kamar kos bernomor 9 di Rifda 4. Ketika pintu dibuka, tubuh seorang perempuan muda ditemukan tak bernyawa, hangus terbakar.

Perempuan itu adalah Putri Apriyani, anak pasangan Karja dan Suryati, warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang. Putri meregang nyawa dengan cara paling mengenaskan—tubuhnya dilalap api di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman.

Semua Arah Mengarah ke Bripda Alvian

Sejak awal penyelidikan, nama Bripda Alvian Maulana Sinaga langsung mencuat. Rekaman CCTV sekitar kos mencatat detik-detik sebelum tragedi: hanya satu orang yang bersama korban, yakni Bripda Alvian.

Fakta lain makin memperkuat dugaan. Polisi menemukan adanya perpindahan uang sebesar Rp32 juta dari rekening Putri ke rekening Bripda Alvian. Uang itu sejatinya milik sang ibu, Suryati, hasil keringatnya sebagai TKW di Hongkong.

Baca juga  Polisi Ungkap Detik-detik Dasim Habisi Kustalim di Tengah Pesawahan di Indramayu

Namun, ketika sorotan publik mulai mengarah kepadanya, Bripda Alvian mendadak menghilang. Hingga kini, jejaknya tak juga terlacak.

Bripda Alvian Dipecat Tidak Hormat

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Barat pada Kamis (14/8/2025) terasa tegang. Meski Bripda Alvian Maulana Sinaga tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili kedua orang tuanya, putusan tetap dijatuhkan: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.

Langkah ini menandakan institusi Polri telah menyatakan Bripda Alvian tidak lagi layak menyandang seragam Bhayangkara. Namun, publik menilai pemecatan saja tidak cukup. Yang ditunggu masyarakat adalah penangkapan dan proses hukum pidana, agar kasus tragis ini mendapat kepastian keadilan.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Perceraian di Indramayu Rangking ke-4 Nasional, Selama 2022 Ada 7.771 Perkara Cerai Diputus Hakim

Terpopuler

Bupati Lucky Hakim Tegas Tolak Uang Koin Ganti Kerusakan Imbas Aksi Demo KOMPI

Indramayu

Bupati Indramayu Salurkan Bantuan Selimut dan Karpet Buat Korban Banjir di Losarang

Indramayu

Rasih Warga Karangampel Tersenyum, Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi Disalurkan Lewat Rekening BJB

Indramayu

Catat! Ini Nomor WA Pengaduan Polres Indramayu

Indramayu

Sebulan Penyidikan, Polres Indramayu Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Turki

Indramayu

Pesan Wabup H. Syaefudin Bikin Bergetar Para Santri di Griya Aswaja Indramayu

Indramayu

KH. Said Aqil Siradj Akan Warnai Peringatan Hari Santri 2025 di Desa Singajaya, Indramayu