Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 13 September 2025 - 17:50 WIB

Toni RM Tantang Kapolres Indramayu: Buka Motif dan Modus Sadis Pembunuhan Putri Apriyani

Kuasa hukum keluarga korban Putri Apriyani, Toni RM, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Indramayu, Jumat (12/9/2025)

Kuasa hukum keluarga korban Putri Apriyani, Toni RM, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Indramayu, Jumat (12/9/2025)

Suaradermayu.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani di halaman belakang Mapolres Indramayu, Jumat (12/9/2025), justru meninggalkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Puluhan awak media yang sudah siap dengan kamera akhirnya pulang dengan tangan kosong. Tak ada keterangan resmi, tak ada penjelasan rinci, seolah publik memang tidak berhak tahu.

Dalam keheningan itu, suara kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, muncul lantang. Ia menyebut polisi terlalu irit bicara hingga publik hanya bisa mengandalkan dirinya sebagai corong informasi.

“Media dan publik hanya mendapat informasi dari saya, padahal itu bersumber dari penyidik. Polres Indramayu terlalu irit bicara. Motif dan modus itu kunci transparansi, kenapa ditutup?” sindir Toni.

Baca juga  Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak, Bersihkan Polri dari Narkoba dan Jaga Integritas

Perlakuan Berbeda dengan Kasus Lain

Toni membandingkan kasus ini dengan tragedi pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Poman. Menurutnya, Polres Indramayu kala itu cepat dan detail memberikan penjelasan. Namun, pada kasus Putri Apriyani, motif dan modus tersangka Alvian Maulana Sinaga—yang merupakan mantan polisi—hingga kini terkesan ditahan rapat-rapat.

“Kasus lain bisa dirilis dengan detail, tetapi untuk Putri Apriyani justru terkesan ditutup-tutupi. Wajar bila publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Unsur Perencanaan yang Jelas

Lebih jauh, Toni mengungkap fakta rekonstruksi yang menurutnya menunjukkan adanya perencanaan. Ia sempat masuk ke kamar rekonstruksi sebelum akhirnya dilarang dan menyaksikan adegan tersangka merenung sebelum menghabisi korban.

Baca juga  Indramayu Siap Gelar Pilkades Digital Pertama di Jawa Barat, Bupati Lucky Hakim Pastikan Transparansi dan Keamanan

“Ketika tersangka merenung, itu artinya ia memikirkan bagaimana membunuh Putri. Setelah cekcok soal uang Rp32 juta, keduanya tidur. Pukul 03.30 tersangka bangun, sempat merenung, lalu membekap Putri dengan bantal. Saat Putri masih bergerak, tersangka kemudian mencekik hingga meninggal dunia. Ini jelas pembunuhan berencana,” papar Toni.

Dengan dasar itu, Toni menilai penerapan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa tidak tepat.

“Kalau unsur perencanaan jelas ada, seharusnya Pasal 340 KUHP diterapkan. Salah pasal berarti keadilan korban tercederai. Kalau tidak, patut diduga ada upaya perlindungan terhadap tersangka,” ucapnya.

Baca juga  Sudah 6 Saksi Diperiksa, Polisi Selidiki 3 Murid SD yang Tewas Tenggelam

Kritik ke Humas Polres Indramayu

Selain soal pasal, Toni juga menyentil kinerja Humas Polres Indramayu. Menurutnya, humas yang dibiayai anggaran negara seharusnya berperan sebagai jembatan informasi, bukan menutup akses publik.

“Untuk apa ada humas kalau masyarakat tetap dibuat gelap? Anggaran negara dipakai, tapi publik tetap disuguhi diam. Ini mencoreng akuntabilitas,” katanya.

Menohok Prinsip Presisi

Di ujung kritiknya, Toni menyinggung jargon besar Polri: Presisi, Transparansi, dan Akuntabilitas.

“Tribrata menuntut polisi profesional dan akuntabel. Tapi kalau motif, modus, dan pasal yang diterapkan saja diduga disembunyikan, wajar publik menilai ada yang tidak beres. Ini jauh dari semangat Presisi,” tandasnya.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Teror Pengrusakan di Karangampel Lor, Calwu Slamet Caryo Bawa Kasus ke Polres Indramayu

Indramayu

Dirut PDAM Hadiri Debat Pilkada Indramayu, Ady Setiawan : Sedang Cuti

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Serahkan SK Pengangkatan Kepala Sekolah kepada 214 Guru di Indramayu

Indramayu

Satpol PP Krangkeng Hentikan Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu, Diduga Tak Berizin

Indramayu

TKW Indramayu Hilang Kontak 11 Tahun di Arab Saudi

Indramayu

Tiga Petani di Indramayu Tewas Tersambar Petir Saat Memanen Padi

Indramayu

Mantan Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Akhirnya Bebas dari Penyekapan di Myanmar

Daerah

Dedi Mulyadi Siapkan Rp 10 Juta untuk Relokasi Warga Eretan, Tangani Banjir Rob Puluhan Tahun