Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 13 September 2025 - 17:50 WIB

Toni RM Tantang Kapolres Indramayu: Buka Motif dan Modus Sadis Pembunuhan Putri Apriyani

Kuasa hukum keluarga korban Putri Apriyani, Toni RM, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Indramayu, Jumat (12/9/2025)

Kuasa hukum keluarga korban Putri Apriyani, Toni RM, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Indramayu, Jumat (12/9/2025)

Suaradermayu.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan Putri Apriyani di halaman belakang Mapolres Indramayu, Jumat (12/9/2025), justru meninggalkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.

Puluhan awak media yang sudah siap dengan kamera akhirnya pulang dengan tangan kosong. Tak ada keterangan resmi, tak ada penjelasan rinci, seolah publik memang tidak berhak tahu.

Dalam keheningan itu, suara kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, muncul lantang. Ia menyebut polisi terlalu irit bicara hingga publik hanya bisa mengandalkan dirinya sebagai corong informasi.

“Media dan publik hanya mendapat informasi dari saya, padahal itu bersumber dari penyidik. Polres Indramayu terlalu irit bicara. Motif dan modus itu kunci transparansi, kenapa ditutup?” sindir Toni.

Baca juga  LBH Ghazanfar Sebut Bupati Lucky Hakim Tak Becus: Kelangkaan Gas 3 Kg di Indramayu Barat Dibiarkan Memburuk

Perlakuan Berbeda dengan Kasus Lain

Toni membandingkan kasus ini dengan tragedi pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Poman. Menurutnya, Polres Indramayu kala itu cepat dan detail memberikan penjelasan. Namun, pada kasus Putri Apriyani, motif dan modus tersangka Alvian Maulana Sinaga—yang merupakan mantan polisi—hingga kini terkesan ditahan rapat-rapat.

“Kasus lain bisa dirilis dengan detail, tetapi untuk Putri Apriyani justru terkesan ditutup-tutupi. Wajar bila publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya?” tegasnya.

Unsur Perencanaan yang Jelas

Lebih jauh, Toni mengungkap fakta rekonstruksi yang menurutnya menunjukkan adanya perencanaan. Ia sempat masuk ke kamar rekonstruksi sebelum akhirnya dilarang dan menyaksikan adegan tersangka merenung sebelum menghabisi korban.

Baca juga  Hotman Paris: Tes DNA Jadi Kunci Lisa Mariana Dapatkan Hak Anak dari Ridwan Kamil

“Ketika tersangka merenung, itu artinya ia memikirkan bagaimana membunuh Putri. Setelah cekcok soal uang Rp32 juta, keduanya tidur. Pukul 03.30 tersangka bangun, sempat merenung, lalu membekap Putri dengan bantal. Saat Putri masih bergerak, tersangka kemudian mencekik hingga meninggal dunia. Ini jelas pembunuhan berencana,” papar Toni.

Dengan dasar itu, Toni menilai penerapan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa tidak tepat.

“Kalau unsur perencanaan jelas ada, seharusnya Pasal 340 KUHP diterapkan. Salah pasal berarti keadilan korban tercederai. Kalau tidak, patut diduga ada upaya perlindungan terhadap tersangka,” ucapnya.

Baca juga  Polres Indramayu Terbitkan BAP Sidik Jari 2 Sept 2025, LBH Ghazanfar: Sengaja "Cuci Bersih" Kinerja Bareskrim Polri dan Polda Jabar

Kritik ke Humas Polres Indramayu

Selain soal pasal, Toni juga menyentil kinerja Humas Polres Indramayu. Menurutnya, humas yang dibiayai anggaran negara seharusnya berperan sebagai jembatan informasi, bukan menutup akses publik.

“Untuk apa ada humas kalau masyarakat tetap dibuat gelap? Anggaran negara dipakai, tapi publik tetap disuguhi diam. Ini mencoreng akuntabilitas,” katanya.

Menohok Prinsip Presisi

Di ujung kritiknya, Toni menyinggung jargon besar Polri: Presisi, Transparansi, dan Akuntabilitas.

“Tribrata menuntut polisi profesional dan akuntabel. Tapi kalau motif, modus, dan pasal yang diterapkan saja diduga disembunyikan, wajar publik menilai ada yang tidak beres. Ini jauh dari semangat Presisi,” tandasnya.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Anggaran Pilwu 104 Desa di Indramayu Segera Cair, Total Rp26,17 Miliar

Indramayu

Sosialisasi Raperbup Pemilihan Kuwu Serentak 2025, Pemkab Indramayu Targetkan Pilwu Kondusif dan Transparan

Indramayu

PMI Asal Indramayu Tewas di Hong Kong, Kecelakaan Tragis Saat Pulang dari Pasar

Indramayu

Forum Honorer Indramayu Audiensi dengan Wabup, Bahas Pengangkatan dan Gaji P3K

Indramayu

Bupati Lucky Tak Mau Kecolongan! 2.168 Tanah Pemkab Langsung Disikat Sertifikat

Indramayu

Pasca Pilkada, Bupati Terpilih Lucky Hakim Kunjungi Bambang Hermanto untuk Rekonsiliasi

Indramayu

1.534 Anak Miliki KIA di Kedokanbunder Indramayu, Kecamatan Lain?

Indramayu

Polisi Meringkus Pria Diduga Bunuh Wanita Muda di Indramayu