Suaradermayu.com – Kabupaten Indramayu akan mencetak sejarah baru dalam pelaksanaan demokrasi tingkat desa. Untuk pertama kalinya di Provinsi Jawa Barat, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Kuwu (Pilwu) akan menggunakan sistem semi digital. Agenda ini dijadwalkan berlangsung serentak di 139 desa pada 10 Desember 2025.
Baca Juga : Keren! DPMD Indramayu Raih Penghargaan Koordinator Desa Terbaik Dalam Penyaluran Dana Desa
Pilot Project Pertama di Jawa Barat
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Iim Nurahim, membenarkan bahwa keputusan ini sudah final. “Betul, sudah final akan dilaksanakan pada 10 Desember 2025. Kita akan menggunakan sistem hibrid atau semi digital,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Sistem semi digital ini mencakup pemutakhiran data pemilih melalui aplikasi, sementara pemungutan suara akan menggunakan layar sentuh (touch screen) di bilik suara tiap TPS. Meski begitu, Iim menjelaskan pihaknya masih menunggu keputusan apakah pengadaan aplikasi dan perangkat dilakukan oleh pihak ketiga atau pemerintah provinsi.
“Pemungutan suara tetap berbasis TPS, dengan jumlah maksimal 650 pemilih per TPS,” tambahnya.
Baca Juga : Pemprov Jabar Siapkan Rp5 Miliar untuk Pilwu Digital di 139 Desa Indramayu
139 Desa Tahap Pertama, Sisanya Menyusul
Pelaksanaan Pilwu 2025 ini merupakan gelombang pertama dari total 309 desa di Kabupaten Indramayu. Untuk tahap awal, DPMD akan melakukan sosialisasi kepada seluruh desa yang terlibat melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan Keputusan Bupati (Kepbup) yang segera diterbitkan.
“Kami akan kumpulkan seluruh perangkat desa dari 139 desa untuk sosialisasi awal, agar seluruh masyarakat memahami mekanisme yang akan diterapkan,” ungkap Iim.
Persiapan Infrastruktur dan Literasi Digital
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyatakan penerapan sistem ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat dalam memahami cara kerja pemilihan digital.
“Mekanisme ini perlu disosialisasikan secara intensif agar masyarakat memahami alurnya. Walaupun dengan penerapan sistem digital, penyelenggaraan pemilihan kepala desa harus tetap akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” katanya.
Jadi Model untuk Jawa Barat 2026
Kepala DPMDesa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, menambahkan bahwa Indramayu dipilih sebagai pilot project Pilkades digital di Jawa Barat. Keberhasilan program ini akan menjadi model bagi seluruh kabupaten/kota pada 2026.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perangkat desa, dan masyarakat. Kami juga menyiapkan tim teknis di lapangan untuk mendampingi jalannya proses pemilihan, mulai dari simulasi hingga hari H,” jelasnya.
Dengan inovasi ini, Kabupaten Indramayu menjadi pelopor dalam transformasi digital pada tingkat pemerintahan desa. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif menyukseskan Pilwu 2025 demi terciptanya pemilihan yang lebih modern, transparan, dan demokratis.


























