Home / Terpopuler / Indramayu

Sabtu, 4 April 2026 - 21:24 WIB

Lucky Hakim: Saya Bisa Dipenjara Jika Menghalangi Program PSN Revitalisasi Tambak

Suardermayu com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan proyek Revitalisasi Tambak Pantura, karena program tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Lucky menyebut upaya menghalangi program PSN berpotensi menimbulkan implikasi hukum. Bahkan, ia menegaskan dirinya sebagai kepala daerah bisa terjerat hukum apabila menghambat pelaksanaan program tersebut.

“Saya bisa dipenjara kalau menghalangi program PSN. Ini program untuk ketahanan pangan dan energi. Program Presiden, pelaksananya kementerian,” ujar Lucky saat konferensi pers di Pendopo Indramayu, Kamis (2/4/2026).

Baca juga  RDTR Krangkeng Dipaparkan Bupati Lucky Hakim, Indramayu Siap Jadi Magnet Investasi Baru!

Menurut Lucky, lahan yang digunakan dalam proyek revitalisasi tambak berstatus sebagai tanah negara, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan program tersebut.

“Yang punya kewenangan adalah pemerintah pusat melalui kementerian. Tanahnya tanah negara dan lokasinya di Indramayu. Kami tidak punya kuasa untuk membatalkan,” jelasnya.

Baca juga  Toni RM Duga Penyidik Polres Indramayu Hilangkan Chat WhatsApp dan 2 SIM Card Terdakwa Ririn

Pernyataan itu disampaikan menanggapi tuntutan penolakan proyek Revitalisasi Tambak Pantura yang disuarakan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) dalam aksi demonstrasi di kawasan Alun-alun Indramayu.

Lucky menegaskan aspirasi masyarakat tetap dapat disampaikan melalui jalur yang tepat tanpa harus melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum, apalagi sampai merusak fasilitas publik.

Ia menyarankan masyarakat menyampaikan aspirasi melalui DPR RI Komisi IV yang menjadi mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan atau melalui mekanisme dialog resmi dengan pemerintah.

Baca juga  Malam Nisfu Sya’ban 2025: Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan

“Silakan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang tepat, bisa ke DPR RI Komisi IV atau melalui forum resmi. Yang penting jangan sampai merusak fasilitas publik,” katanya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah massa dilaporkan berujung ricuh hingga merusak beberapa fasilitas publik di kawasan Alun-alun Indramayu. Kerugian akibat perusakan tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp100 juta.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Indramayu tetap membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif tanpa tindakan anarkis. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

“Sat Set” Tanpa Drama! Dedi Mulyadi Turun Langsung Hentikan Penyapu Koin di Indramayu

Indramayu

DPC PPP Indramayu Diminta Kosongkan Kantor, Pemkab Tegaskan Optimalisasi Aset Daerah

Daerah

Meski Menang di Pengadilan, Toni RM Turun Tangan Urus Pembagian Warisan 4,1 Hektar di Subang

Indramayu

Nyaris Terjadi Tawuran, Polisi Arahan Amankan 10 Pemuda di Indramayu

Indramayu

Ternyata Ini Alasan Bupati Lucky Hakim Pergi ke Jepang Tanpa Izin Kemendagri!

Indramayu

Nina Agustina Kalah Telak dari Lucky Hakim, Sikap Arogan Kembali Jadi Sorotan

Terpopuler

Polsek Balongan Gelar Patroli Malam untuk Jaga Keamanan Menjelang Natal dan Tahun Baru

Indramayu

Bupati Lucky Hakim : Optimalkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Kelancaran Mudik di Indramayu