Home / Indramayu

Sabtu, 1 Maret 2025 - 19:57 WIB

Polisi Sidak SPBU di Indramayu, Pastikan Kualitas dan Takaran BBM Sesuai Standar

Polisi sidak di SPBU di Indramayu

Polisi sidak di SPBU di Indramayu

Suaradermayu.com – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sidak ini dilakukan menyusul maraknya dugaan pengoplosan BBM jenis Pertalite agar menyerupai Pertamax, yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Petugas memulai pemeriksaan di SPBU Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, dengan menguji kualitas Pertamax serta memastikan takaran BBM yang dijual sesuai standar. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah adanya potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

Baca juga  Hari Pers Nasional 2025: Peran Strategis Media dalam Ketahanan Pangan

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa sidak ini dilakukan bersama Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu.

“Pengecekan serupa juga dilakukan di SPBU Desa Jumbleng, SPBU 3445220 Desa Lanjan, serta SPBU Kelurahan Karanganyar Indramayu,” ujar Hillal kepada media, Jumat (28/2/2025).

Baca juga  Polisi Tangkap Pria di Indramayu Barat, Diduga Bawa Sabu 1,1 Gram

Dalam sidak ini, tim mengambil sampel BBM Pertamax sebanyak 1,5 liter untuk diuji tera. Hasil pengujian menunjukkan bahwa takaran masih dalam batas toleransi maksimal, yaitu 100 ml per 20 liter. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi pelanggaran di SPBU Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Awas Penipuan! Nama Pengacara Kondang Toni RM Dicatut, Pelaku Minta Transfer Uang

Hillal menegaskan bahwa pengawasan ini akan dilakukan secara rutin guna memastikan kualitas BBM yang beredar di masyarakat tetap terjaga.

“Dengan adanya pengawasan ketat seperti ini, kami berharap masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas dan takaran yang sesuai standar,” katanya.

Pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik curang yang dapat merugikan konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap distribusi BBM di Indramayu.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Polres Indramayu Gagalkan Tawuran Remaja Live Instagram

Indramayu

Keluarga Putri Apriyani Akan Geruduk Polres Indramayu 22 September, Desak Tersangka Dijerat Pasal 340 KUHP

Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim Resmi Lantik 4 Direksi Baru PT Bumi Wiralodra, Siap Bawa Gebrakan Baru!

Indramayu

Resmi Dibuka, Bimbingan Manasik Haji 2026 di Indramayu Digelar 15 Kali Pertemuan

Indramayu

Abdul Rohman : Lucky Hakim Bukan Seorang Negarawan, Dia Licik

Indramayu

12 Camat di Indramayu Dilantik Jadi PPTAS, BPN Minta Sinergi Percepat Administrasi Pertanahan

Indramayu

Petugas Gabungan Temukan Gunting Hingga Pecahan Kaca Saat Razia di Lapas Indramayu

Indramayu

Toni RM Tantang Kapolres Indramayu: Buka Motif dan Modus Sadis Pembunuhan Putri Apriyani