Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 4 September 2025 - 13:04 WIB

Motif Uang dan Upaya Bunuh Diri, Toni RM Beberkan Fakta Baru Kasus Alvian Sinaga

Toni RM dan keluarga korban pembunuhan Putri Apriyani memberikan keterangan di Kantor Hukum Toni RM & Partners di Balongan, Indramayu, Rabu (4/9/2025)

Toni RM dan keluarga korban pembunuhan Putri Apriyani memberikan keterangan di Kantor Hukum Toni RM & Partners di Balongan, Indramayu, Rabu (4/9/2025)

Suaradermayu.com – Kuasa Hukum Keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang menimpa gadis asal Desa Rambatan Wetan, Indramayu itu. Dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap bahwa selain motif uang, tersangka Alvian Maulana Sinaga juga sempat berusaha mengakhiri hidupnya setelah membunuh Putri.

Motif Uang Jadi Pemicu Cekcok

Menurut Toni, dari pemeriksaan penyidik terhadap Alvian sebelum peristiwa tragis itu terjadi, Putri dan Alvian sempat terlibat cekcok perihal uang yang digunakan oleh tersangka.

“Dari rekening koran terungkap, ibu korban sempat mengirim uang total Rp37 juta ke rekening Putri, namun uang itu berpindah ke rekening Alvian pada 8 Agustus 2025 dini hari. Hal ini yang memicu keributan antara keduanya,” jelas Toni.

Baca juga  Skema “Proyek Keluarga” Terbongkar! KPK Ungkap Dugaan Korupsi Bupati Pekalongan, Dana Kontrak Tembus Rp46 Miliar

Putri yang merasa bertanggung jawab kepada ibunya disebut bingung ketika ditanya soal uang tersebut, sementara Alvian justru sudah menarik dan memanfaatkan dana itu.

Kronologi Pembunuhan

Masih menurut keterangan Toni RM, hasil pemeriksaan penyidik mengungkap bahwa pada malam kejadian keduanya sempat tidur bersama. Sekitar pukul 03.30 WIB, Alvian terbangun dan muncul niat jahat untuk menghabisi korban.

“Putri dihabisi dengan cara dicekik dan dibekap menggunakan bantal. Alvian beralasan jika tidak melakukan itu, Putri akan terus marah soal uang,” kata Toni.

Baca juga  209 Ribu Warga Indramayu Terima Bantuan Beras Gratis 20 Kg, Harga Pasar Diharap Turun

Upaya Bunuh Diri Tersangka

Tak berhenti setelah menghabisi nyawa Putri, Alvian disebut sempat berusaha bunuh diri. “Penyidik menjelaskan, Alvian awalnya berniat mati bersama Putri. Setelah korban tewas, dia mencoba menusuk perutnya sendiri dengan pisau, tetapi gagal karena kesakitan. Kemudian dia berusaha membakar diri bersama korban,” ungkap Toni.

Berdasarkan rekaman CCTV, sekitar pukul 05.04 WIB Alvian sempat keluar kamar, diduga mencari cara untuk mengakhiri hidupnya setelah memastikan Putri tidak bernyawa.

Baca juga  Keluarga Yakin Aman Yani Hilang Sejak 2016, BJB Sebut 2018 Sempat Datang Urus Sendiri Dana Pensiun

“Setelah kembali, dia menyulut api ke sprei, api kemudian membakar sebagian tubuhnya. Namun upaya bunuh diri itu juga gagal,” tambah Toni.

Desakan Penerapan Pasal 340 KUHP

Dengan rangkaian fakta tersebut, Toni menegaskan bahwa unsur perencanaan sudah jelas terpenuhi. “Menurut saya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana harus diterapkan. Kami mendesak Polres Indramayu segera mengumumkan penerapan pasal ini secara resmi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Suaradermayu.com masih berupaya mengonfirmasi penyidik Polres Indramayu terkait keterangan kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, namun belum ada pernyataan resmi.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Pilwu Singaraja 2025: Habibi Ariyanto Siap Bangkitkan UMKM dan Wisata Pantai Langgen

Indramayu

Dari Luka ke Damai: Kisah dr. Baskar dan Restorative Justice yang Menyatukan Warga Anjatan

Indramayu

Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana

Indramayu

PCNU Indramayu Gelar Puncak Hari Santri 2023, Hadiah Ratusan Juta Diberikan

Indramayu

Kabupaten Indramayu Jadi Lokasi Studi Lapangan PKN II 2025, Siapkan Calon Pemimpin Unggul

Indramayu

Pasca-Debat Terbuka, Elektabilitas Lucky Hakim dan Syaefudin Naik 4 Persen

Indramayu

Indramayu Jadi Sorotan! Ditetapkan Jadi Tuan Rumah Pengukuhan Plt Ketua PWI se-Jawa Barat

Indramayu

Tim Gabungan Pemenangan Lucky-Syaefudin Resmi Dibubarkan