Suaradermayu.com – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil menggagalkan rencana tawuran yang dilakukan sekelompok remaja di Kecamatan Lelea. Aksi konvoi yang disertai membawa senjata tajam tersebut sempat disiarkan secara langsung melalui media sosial dan menimbulkan keresahan warga.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terungkap pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, setelah video aksi konvoi sekelompok remaja viral di media sosial. Dalam tayangan live Instagram, mereka terlihat mengacungkan senjata tajam dan pistol mainan saat melintas di jalanan wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Mendapat laporan warga, Unit Reskrim Polsek Lelea segera bergerak ke lokasi. Polisi kemudian menemukan bukti berupa senjata tajam jenis gobang berwarna merah, hitam, hijau, dan biru, serta sebuah pistol mainan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Pelaku dan Barang Bukti
Petugas berhasil mengamankan empat remaja masing-masing berinisial P (16), AN (15), S (16), dan MRS (16). Keempatnya merupakan warga Kecamatan Lelea. Selain senjata tajam dan pistol mainan, polisi juga menyita rekaman video dan tangkapan layar dari media sosial sebagai barang bukti tambahan.
Resah Warga dan Fenomena Remaja
Aksi berbahaya itu sempat menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Beberapa warga mengaku cemas karena jalan yang digunakan remaja untuk konvoi merupakan jalur yang biasa dilalui masyarakat saat dini hari untuk ke pasar.
“Kalau sampai bentrok beneran, bisa bahaya buat orang yang lewat. Apalagi mereka siarkan langsung di Instagram, seolah-olah tawuran itu hal yang keren,” ujar salah seorang warga setempat.
Fenomena remaja terlibat tawuran demi konten media sosial belakangan memang semakin marak di Indramayu. Pakar pendidikan menilai, perilaku tersebut mencerminkan krisis keteladanan dan lemahnya pengawasan dari lingkungan keluarga maupun sekolah.
Pernyataan Kepolisian
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, menegaskan bahwa para remaja yang diamankan saat ini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif menjaga keamanan lingkungan. “Segera laporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujarnya.

























