Suaradermayu.com – Aksi geng motor kembali menimbulkan keresahan di Kabupaten Indramayu. Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi Polres Indramayu menangkap tiga remaja yang sedang konvoi sambil membawa senjata tajam pada Kamis dini hari (23/1/2025).
Ketiga pelaku yang diamankan berinisial R (19), A (15), dan AP (17), seluruhnya berasal dari Kecamatan Lelea. Mereka tergabung dalam geng motor Suzuran, yang memiliki markas di sekitar Slaur Lohbener dan Asrama Haji.
Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan kelompok ini sebelum akhirnya berhasil menghentikan mereka. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa empat bilah pedang, satu busur, dua anak panah, dan empat unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan, menyebutkan bahwa aksi geng motor tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang mengganggu keamanan.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada kelompok geng motor yang masih meresahkan masyarakat,” ujar AKP Wawan pada Jumat (24/1/2025).
Saat ini, ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Indramayu. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam keamanan di wilayah Indramayu.