Home / Indramayu / Kriminalitas / Terpopuler

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Kasus Bejat Gegerkan Indramayu, 2 Guru Cabuli 22 Siswa, DPRD Minta Pelaku Diburu

Kolase: Anggota DPRD Indramayu Edi Fauzi dan Kantor Polres Indramayu

Kolase: Anggota DPRD Indramayu Edi Fauzi dan Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu kembali tercoreng oleh dugaan kasus asusila yang melibatkan tenaga pendidik. Dua oknum guru ekstrakurikuler di salah satu SMP wilayah Kecamatan Anjatan diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap 22 siswa.

Dari informasi yang dihimpun, korban terdiri dari 19 siswa laki-laki dan 3 siswi perempuan. Peristiwa itu diduga terjadi di beberapa kesempatan dan lokasi berbeda, sehingga menimbulkan trauma mendalam bagi para korban.

Kasus ini tidak hanya memicu kemarahan publik, tetapi juga menyita perhatian serius DPRD Indramayu. Anggota Komisi II DPRD Indramayu, Edi Fauzi, menyebut pihaknya telah menerima laporan langsung dari keluarga korban dan meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.

Baca juga  Wanita Asal Indramayu Lolos dari Jebakan Pengantin Pesanan di China, Begini Kisah Pelariannya

Menurutnya, tindakan kedua oknum guru yang juga berperan sebagai pelatih ekstrakurikuler bela diri tersebut tidak dapat ditoleransi karena menyasar anak-anak di lingkungan pendidikan.

“Ini sudah sangat meresahkan. Kami minta Polres Indramayu tidak main-main dan segera mengusut tuntas serta menangkap pelaku yang masih buron,” tegas Edi, Kamis (23/4/2026).

Edi juga mengungkapkan bahwa laporan resmi telah masuk ke pihak kepolisian. Berdasarkan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu, dari dua terduga pelaku, satu orang sudah diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

DPRD Indramayu menegaskan agar pelaku yang kabur segera diburu hingga tertangkap. Pasalnya, keberadaan pelaku dinilai berpotensi membahayakan anak-anak lainnya.

Baca juga  SMSI Indramayu Gelar Rapat Kerja Tahunan di Jakarta, Kawal Visi Indramayu Reang

“Jangan sampai ada korban baru. Satu pelaku masih kabur, dan itu harus segera ditangkap,” ujarnya.

Selain mendorong penegakan hukum, DPRD juga meminta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Indramayu turun langsung memberikan pendampingan kepada para korban.

Para korban disebut mengalami tekanan psikologis dan membutuhkan pemulihan secara serius. DPRD juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat di lingkungan sekolah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Lebih lanjut, DPRD menyatakan akan mengawal penuh proses hukum kasus ini hingga tuntas. Bahkan, dukungan bantuan hukum bagi korban juga disiapkan apabila dibutuhkan.

Baca juga  RPJMD Indramayu 2025–2029 Disepakati, Ini Janji dan Fokus Pembangunan Lucky Hakim

“Saya berharap ini jadi kasus terakhir. Anak-anak harus dilindungi, bukan justru menjadi korban di lingkungan sekolah,” kata Edi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, memastikan bahwa kasus tersebut sudah dalam penanganan serius kepolisian. Satu pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku yang kabur kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan terus diburu oleh tim kepolisian.

“Untuk satu pelaku yang kabur masih kami lakukan pengejaran,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar kelam dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan menjadi peringatan keras bahwa perlindungan terhadap anak tidak boleh lengah sedikit pun. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Viral!Diduga Jadi Korban Perundungan Oknum Guru Gara-Gara Belum Bayar Buku, Murid SD di Indramayu Trauma dan Takut Sekolah

Indramayu

Pilwu Indramayu 2025 Digelar 10 Desember, Pertama di Jabar Gunakan Sistem Semi Digital

Indramayu

Tuntut Perbaikan, Warga Desa Tegalurung Balongan Tutup Paksa Jalan

Indramayu

Audit Dana Desa Indramayu: Terbongkar Fakta Mengejutkan

Daerah

Dedi Mulyadi Siapkan Rp 10 Juta untuk Relokasi Warga Eretan, Tangani Banjir Rob Puluhan Tahun

Indramayu

Ketua PCNU Indramayu KH. Muhammad Mustofa Ajak MWCNU Anjatan Jadi Teladan Konsolidasi dan Kemandirian Jam’iyah

Indramayu

Polres Indramayu Temukan Ketidaksesuaian Takaran Minyakita di Pasaran

Terpopuler

Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter Mandek, Toni RM: Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas?