Suaradermayu.com – Sebuah foto yang beredar luas di media sosial mendadak menjadi sorotan publik. Foto tersebut memperlihatkan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, berada dalam satu momen bersama Sarjan, kontraktor yang telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara proyek di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar
KPK Periksa Ono Surono, Diduga Terima Aliran Uang dari Tersangka Kasus Suap Bupati Bekasi
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) menilai kemunculan foto tersebut bukan sekadar isu biasa. Koordinator AMAKI, Fattah Langolu, menyebut peristiwa itu telah menjelma menjadi ujian terhadap integritas pejabat publik sekaligus konsistensi lembaga penegak hukum dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Peristiwa ini menjadi ujian serius terhadap integritas pejabat publik sekaligus ujian konsistensi KPK dalam membongkar jejaring korupsi lintas daerah dan lintas kepentingan,” kata Fattah Langolu kepada Suaradermayu.com, Selasa (20/1/2026).
Pengaduan Resmi ke KPK
Fattah mengungkapkan bahwa AMAKI telah mengajukan pengaduan secara resmi ke KPK. Pengaduan tersebut, kata dia, telah diterima dan dimaksudkan sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggara negara.
“Pengaduan ini kami sampaikan agar KPK memiliki dasar awal untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman sesuai kewenangannya. Ini bukan tuduhan pidana, tetapi permintaan agar persoalan ini dijelaskan secara terbuka,” ujar Fattah.
Baca Juga : Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Telusuri Jejak Uang Sarjan hingga ke Ono Surono
Foto Bupati Indramayu Bersama Tersangka KPK Viral, Ono Surono Ikut Dipanggil Penyidik
Menurutnya, pengaduan itu menitikberatkan pada permintaan klarifikasi terkait relasi dan konteks pertemuan yang terekam dalam foto yang telah beredar luas di ruang publik.
Konteks Kasus Proyek Bekasi
Sebagaimana diketahui, Sarjan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap dalam perkara proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dan memeriksa berbagai saksi.
Fattah menilai, fakta tersebut menunjukkan bahwa perkara korupsi kerap melibatkan relasi yang tidak sederhana.
“Kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi tidak berdiri sendiri, melainkan sering berjalan melalui relasi kekuasaan, kedekatan personal, dan jejaring kepentingan,” ujarnya.
Baca Juga : AMAKI: Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono Ujian Integritas Elite Politik Jawa Barat
AMAKI Desak KPK Segera Tetapkan Ono Surono sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Dalam konteks itulah, menurut Fattah, klarifikasi menjadi penting agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Relasi, Klarifikasi, dan Prinsip Kehati-hatian
Fattah menegaskan bahwa secara hukum, foto atau pertemuan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai perbuatan melawan hukum.
“Foto tidak otomatis menjadi bukti tindak pidana. Namun dalam praktik penegakan hukum dikenal prinsip kehati-hatian, termasuk penelusuran relasi dan komunikasi untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan,” jelasnya.
Ia menambahkan, klarifikasi justru merupakan mekanisme yang sehat dalam negara hukum.
“Jika memang tidak ada persoalan hukum, klarifikasi akan memberikan kepastian dan membersihkan nama pejabat yang bersangkutan,” kata Fattah.
Dimensi Etika dan Kepercayaan Publik
Selain aspek hukum, Fattah juga menyoroti dimensi etika pejabat publik. Menurutnya, kepala daerah tidak hanya dituntut patuh pada hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat.
“Seorang bupati tidak hanya dituntut bersih secara hukum, tetapi juga harus tampak bersih di hadapan publik. Ketika foto bersama tersangka korupsi beredar luas tanpa penjelasan memadai, maka kepercayaan publik menjadi taruhannya,” tegas Fattah.
Ia menilai, dalam situasi seperti itu, sikap diam pejabat publik berpotensi menimbulkan berbagai tafsir di masyarakat.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab, Suaradermayu.com telah berupaya meminta klarifikasi dan tanggapan dari Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait pengaduan AMAKI tersebut.
Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau pernyataan resmi dari yang bersangkutan.
Redaksi akan memuat tanggapan secara proporsional apabila klarifikasi resmi telah diterima.
Harapan AMAKI
Fattah berharap KPK menindaklanjuti pengaduan tersebut secara profesional, objektif, dan proporsional demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.
“Klarifikasi bukan kriminalisasi. Ini adalah bagian dari akuntabilitas. Jika tidak ditemukan persoalan hukum, maka semua pihak justru diuntungkan karena kepastian telah diberikan kepada publik,” pungkasnya. (Moh.Ali)























