Home / Sorotan / Terpopuler

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:03 WIB

74 Kg Emas & Rp282 Miliar di Rumah Jaksa Pemburu Koruptor: Rahasia Gelap di Sentul Terbongkar

Suaradermayu.com — Di balik gerbang mewah kawasan elit Sentul, Bogor, tersimpan sebuah rahasia yang kini mengguncang seluruh tatanan penegakan hukum Indonesia.

Tim penyidik kepolisian baru saja menyelesaikan penggeledahan di kediaman pribadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah — dan apa yang mereka temukan di sana melampaui segala dugaan.

Terkunci rapat di dalam brankas berlapis baja yang tersembunyi di bagian dalam rumah, tersimpan tumpukan kekayaan yang tak masuk akal: 74 kilogram emas batangan murni, serta uang tunai dan valuta asing senilai setara Rp282,4 miliar.

Angka yang begitu besar, hingga sulit dibayangkan bagaimana bisa tersimpan di rumah seorang pejabat negara yang tugas utamanya justru memburu koruptor.

Kabar ini terungkap ke publik dan Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara di hadapan ratusan awak media yang memadati Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2026. Di hadapan kamera dan mikrofon, suaranya terdengar tenang namun tidak bisa menyembunyikan beban pertanyaan yang menggunung.

“Tentang rumah di Sentul, bangunan itu memang sudah menjadi milik pribadi saya sejak lama. Riwayat kepemilikannya bisa ditelusuri dan diperiksa kapan saja secara transparan,” ujarnya.

Namun kalimat itu hanyalah penutup bagi satu pertanyaan, sementara ribuan teka-teki lain justru terbuka lebar.

Saat ditanya secara langsung siapa pemilik sebenarnya harta ratusan miliar di dalam brankas itu, dan dari mana sumber kekayaan yang nilainya berlipat ganda dari penghasilan resmi seorang pejabat tinggi, Febrie menutup rapat.

Baca juga  Tak Ada yang Kebal Hukum! Wamendagri Bima Arya Ancam Bubarkan Ormas Bermasalah, Termasuk GRIB

“Seluruh barang yang ditemukan itu jelas memiliki pemilik dan asal usul yang sah. Penjelasan lengkap serta bukti pendukungnya akan kami sampaikan melalui jalur hukum yang tepat dan sesuai prosedur, bukan di forum konferensi pers seperti ini,” kilahnya tanpa memberikan rincian sedikit pun.

Ia juga tegas menepis berbagai isu yang menyebut dirinya terlibat dalam pengelolaan kafe mewah de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan yang ikut disorot dalam operasi ini:

“Saya tidak memiliki hubungan apa pun dengan usaha yang diberitakan di media sosial itu,” katanya.

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Totok Suharyanto, brankas terkunci itu baru bisa dibuka setelah melalui proses khusus.

Di dalamnya ditemukan tujuh koper besar yang berisi barang bukti luar biasa: selain 74 kilogram emas batangan dengan kadar tinggi, juga tersimpan 4,76 juta dolar AS, 14,08 juta dolar Singapura, serta uang tunai rupiah sebesar 100 juta.

Meskipun perhitungan total keseluruhan mencapai angka yang lebih tinggi, namun nilai yang tercatat dalam tahap awal penyitaan resmi mencapai Rp282,4 miliar — sebuah angka yang jika dihitung dari gaji dan tunjangan resmi seorang pejabat, membutuhkan waktu ratusan tahun untuk dikumpulkan.

Baca juga  Pelajar Meninggal Dunia di Jatibarang, Polres Indramayu Amankan Tujuh Remaja

Penggeledahan di kediaman Sentul ini sama sekali bukan peristiwa terpisah atau kebetulan belaka. Ini adalah bagian puncak dari rangkaian operasi besar yang telah direncanakan matang, sebagai langkah penelusuran tiga kasus dugaan korupsi berskala raksasa yang kini menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.

QKetiga kasus itu adalah: dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang memicu pemadaman listrik meluas di wilayah Sumatera, kerugian negara triliunan rupiah dalam skandal Asabri–Jiwasraya yang merugikan hak jutaan peserta, serta penyelesaian kewajiban utang PT CBS kepada PT KNI untuk periode 2020–2025.

Sejak Rabu 8 Juli 2026, tim gabungan yang terdiri dari Korps Tipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bergerak serentak menggeledah total 13 lokasi tersebar dari kawasan Jakarta hingga Bogor.

Selain rumah di Sentul, lokasi yang diperiksa meliputi kafe de’Clan Signature, tempat penukaran uang Point Money Changer di Cipete, serta kantor pusat PT CBS di Cengkareng Timur.

Operasi ini menunjukkan betapa cerdik dan liciknya cara pelaku kejahatan menyembunyikan jejak — tidak di kantor resmi, melainkan di tempat tinggal pribadi, bisnis hiburan, hingga layanan keuangan yang tampak biasa saja.

Baca juga  Toni RM Bongkar Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Polisi, Kurang 24 Jam Dikembalikan

Merespons langkah berani kepolisian ini, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi setinggi-tingginya sekaligus dorongan yang tajam.

Melalui akun X pribadinya, ia menyatakan: “Selamat kepada Polri yang telah berani menjebol tembok penyembunyian harta dugaan hasil korupsi di tempat-tempat yang tak pernah terduga sebelumnya. Ini adalah langkah luar biasa yang layak didukung dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia.”

Ia juga menegaskan agar tidak ada sekat atau rasa sungkan antarlembaga penegak hukum: “Silakan berlomba untuk saling membongkar kejahatan kerah putih. Semakin terbuka fakta yang terungkap, semakin kokoh benteng perlindungan bagi uang dan hak-hak rakyat.”

Kini seluruh mata rakyat Indonesia tertuju pada proses hukum selanjutnya.

Pertanyaan besar yang terus bergema di mana-mana: apakah harta luar biasa di dalam brankas itu benar-benar miliknya sendiri? Atau rumah seorang pejabat yang seharusnya menjadi ujung tombak pemburu koruptor justru dijadikan tempat persembunyian paling aman bagi kekayaan hasil kejahatan orang lain?

Satu hal yang pasti: di hadapan hukum, tidak ada jabatan yang kebal, tidak ada kekuasaan yang bisa menutupi kebenaran selamanya. Rakyat telah menunggu terlalu lama, dan kini menuntut agar proses ini berjalan tanpa hambatan, tanpa perlindungan, sampai ke akar masalah yang sesungguhnya terungkap sepenuhnya.
(Tim Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

LBH Ghazanfar: Pengacara Ruslandi Tidak Punya “Legal Standing” Sebagai Kuasa Hukum Keluarga Aman Yani

Terpopuler

Kasus SE Memanas! Toni RM Bongkar Dugaan Obstruction of Justice di Polres Jakarta Utara

Indramayu

Sejak 2022 Lalu, Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemda Indramayu

Daerah

Polis Tangkap YouTuber Resbob, Terkait Ujaran Kebencian, Ancaman Penjara 6 Tahun

Indramayu

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Puluhan Emak-emak Geruduk Rumah Kos di Jatibarang Indramayu

Indramayu

Kemlu: 129 WNI Masih Berada di Pusat Penipuan Online Myanmar, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

Terpopuler

Sekda Gelar Sidak di Instansi Lingkungan Pemkab Indramayu

Terpopuler

Jaksa Agung Ingatkan Kejaksaan: Jangan Asal Jadikan Kepala Desa Tersangka, Dinas Harus Bertanggung Jawab