Home / Terpopuler / Kriminalitas / Sorotan

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:18 WIB

KPK Bongkar “Pasar Jabatan” di Pati: Perangkat Desa Dipatok hingga Rp225 Juta, Bupati Jadi Tersangka

KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dugaan pembangunan kereta api dan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di Pati, Selasa (20/1/2026)

KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dugaan pembangunan kereta api dan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa di Pati, Selasa (20/1/2026)

Suaradermayu.com – Jabatan perangkat desa yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik justru disulap menjadi ladang bisnis haram. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik jual beli jabatan secara sistematis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Di balik skema itu, nama Bupati Pati Sudewo muncul sebagai aktor kunci.

Baca Juga : Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Telusuri Jejak Uang Sarjan hingga ke Ono Surono

Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 19 Januari 2026 membuka tabir gelap tersebut. OTT ini bukan sekadar penangkapan rutin, melainkan potret telanjang bagaimana kekuasaan diperdagangkan, dan jabatan desa ditentukan oleh isi amplop, bukan kapasitas.

Sehari setelah penangkapan, KPK membeberkan konstruksi perkara. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Sudewo diduga menetapkan tarif awal pengisian jabatan perangkat desa dengan kisaran Rp125 juta hingga Rp150 juta per orang. Angka itu menjadi “tiket masuk” bagi siapa pun yang ingin duduk di kursi perangkat desa.

Baca juga  Pendiri Suku Dayak Bumi Segandu Losarang Indramayu Meninggal Dunia

Baca Juga : Foto Bupati Indramayu Bersama Tersangka KPK Viral, Ono Surono Ikut Dipanggil Penyidik

Namun praktik kotor tersebut berkembang lebih rakus. Dua kepala desa—Abdul Suyono (Karangrowo) dan Sumarjiono (Arumanis)—diduga menaikkan harga jabatan atas sepengetahuan Sudewo. Tarif melonjak drastis menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta. Jabatan publik berubah menjadi komoditas, sementara rakyat hanya menjadi penonton..

Baca juga  Istri di Indramayu Laporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT, Alami Luka Cakar dan Pukulan di Kepala

Baca Juga : KPK Ingatkan Kepala Daerah: 51% Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintahan Daerah

“Terjadi mark up signifikan dari harga awal. Ini menunjukkan pemerasan yang dilakukan secara terstruktur dan berjenjang,” ungkap Asep.

Skema ini memperlihatkan bahwa korupsi tidak berdiri sendiri. Ia bekerja dalam jaringan. Dari bupati hingga kepala desa, praktik tersebut diduga berjalan rapi, seolah menjadi mekanisme tak tertulis dalam pengisian jabatan.

Atas temuan tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Sudewo (SDW), Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION), dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun. Keempatnya diduga berperan aktif dalam pemerasan calon perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati.

Baca juga : KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Harga Capai Rp300 Juta

Lebih jauh, perkara ini bukan satu-satunya beban hukum Sudewo. KPK juga mengumumkan bahwa Sudewo terjerat kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Artinya, dugaan korupsi yang menjerat Sudewo tidak berdiri tunggal, melainkan berlapis.

Baca juga  Oknum Polisi-Jaksa Sengaja Rekayasa Bukti HP, Tutupi "Aman Yani dkk" di Kasus Paoman Indramayu, LBH Ghazanfar: Jahat Sekali

Baca Juga : KPK Beberkan Fakta Kelam: Uang Politik Jadi Pintu Masuk Korupsi di Pemerintahan Daerah

Kasus Pati menjadi potret buram demokrasi lokal. Ketika jabatan desa diperjualbelikan, pelayanan publik dipastikan menjadi korban. KPK menegaskan akan menelusuri aliran uang dan pihak lain yang diduga ikut menikmati praktik korupsi berjamaah tersebut. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

BNSP dan Lemhannas RI Berkolaborasi Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi

Indramayu

Kuwu Singajaya Sebut 18 Feb Perangkat Desa Sudah Bekerja, BPD Klaim 21 Feb Baru Seleksi, LBH Ghazanfar: Keblinger

Indramayu

Polres Indramayu Terbitkan BAP Sidik Jari 2 Sept 2025, LBH Ghazanfar: Sengaja “Cuci Bersih” Kinerja Bareskrim Polri dan Polda Jabar

Terpopuler

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Diusut KPK, Ada Indikasi Permainan di Kemenag?

Daerah

Baru Sadar Darurat Begal? Polres Indramayu Bentuk URC, LBH Ghazanfar: Selama Ini Aparat Ngapain Saja?

Kriminalitas

DPR RI Minta Majelis Hakim Hadirkan Penyidik Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu ke Muka Persidangan

Indramayu

Makelar Proyek Diduga Seret Oknum DPC PDIP Indramayu

Kriminalitas

Terbongkar! Modus Licik Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Gantar Indramayu, Pelaku Raup Untung Fantastis