Suaradermayu.com – Sekitar 60 orang nasabah BPR Karya Remaja ramai-ramai mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (14/3/2023).
Mereka mengadukan ke wakil rakyat tersebut, karena uang mereka yang disimpan di BPR Karya Remaja Indramayu sulit dicairkan.
“Kami sudah capai dengan janji-janji BPR Karya Remaja yang akan mengembalikan uang kami. Sampai detik ini belum ada kejelasan yang pasti, sehingga kami makin gelisah, ” ucap salah satu nasabah BPR Karya Remaja Indramayu, Nurali.
Warga Kecamatan Krangkeng itu menyebut, ia bersama nasabah lain sangat dirugikan dengan adanya persoalan tersebut. Ia mengaku menyimpan uang di BPR Karya Remaja tidaklah sedikit.
“Kami jadi bingung. Uang kami tidak sedikit, dan meminta uang sendiri kok dipersulit,” ujarnya.
Salah satu nasabah, Sri Yani warga Kecamatan Juntinyuat pada kesempatan itu menunjukan buku tabungan dan deposito dihadapan pimpinan DPRD Indramayu.
” Kami semuanya nasabah di sini tidak ada masalah, namun kenapa uang kami tidak bisa dicairkan,” tanya Sri Yani.
Ia mengatakan total uang yang ia miliki sebesar Rp 250 juta, dari jumlah tersebut 100 juta sudah bisa dicairkan. Masih tersisa Rp 150 juta yang sampai saat ini tidak bisa dicairkan. Selain dirinya, Sri Yani mengaku suaminya juga mempunyai tabungan, sehingga ditotal mencapai Rp 500 juta.
“Deposito juga percuma, tidak bisa dicairkan,” ujarnya.
Diketahui belakangan uang Sri yang di simpan sulit dicairkan. Pihak bank per minggu hanya mampu mencairkan uang miliknya sebesar Rp 1 juta. Di sisi lain uang itu sangat dibutuhkan Sri untuk kebutuhan sehari-hari, berobat orang tua, hingga untuk modal usaha.
Sementara itu nasabah lain yang ditemui usai mengadukan ke dewan terlihat menahan tangis. Rida (55), warga Desa Terusan, Kecamatan Sindang, mengaku sedih jika teringat suaminya yang sedang sakit terbaring lemah di rumah.
Ia menyebut mempunyai simpanan ratusan juta di BPR Karya Remaja, namun tidak bisa dicairkan. Padahal uang itu untuk berobat suaminya ke rumah sakit.
“Uang simpanan saya di BPR ada 200 juta, namun tidak bisa diambil. Padahal buat berobat suami saya yang menderita tumor,” ucap Rida dengan mata berkaca-kaca.
Pihak bank memberikan alasan uang Rida tersimpan dengan aman. Alasan itu berulang kali setiap Rida datang ke bank untuk meminta haknya sebagai nasabah. Pihak bank hanya bisa mencairkan Rp 1-2 juta.
” Nanti dicairkan katanya, uangnya masih ada dan aman di bank. Tapi bukan aman tidaknya yang saya butuhkan, saya butuh pencairan untuk berobat suami yang sekarang membutuhkan biaya besar,” katanya.
Sementara Ketua DPRD Indramayu Syaefudin mengatakan pihaknya mendukung para nasabah mencari keadilan. Dukungan tersebut pihaknya akan melayangkan surat kepada kuasa pemilik modal BPR Karya Remaja, yakni Bupati Indramayu.
Surat tersebut nantinya dilampiri dengan tanda tangan para nasabah yang hari ini melakukan audensi dengan DPRD Indramayu.
“Barusan para nasabah atau masyarakat meminta dan mengeluh kepada kami untuk melakukan langkah-langkah. Yang terpenting mereka bisa segera diberikan haknya, ” kata Syaefudin.
Langkah yang telah dilakukan DPRD Indramayu sebelumya telah memanggil pihak Bupati Indramayu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BPR Karya Remaja untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Adapun permasalahan yang terjadi di BPR Karya Remaja dengan Aparat Penegak Hukum, silahkan itu berjalan. Namun, jangan sampai menelantarkan nasib para nasabah yang ingin mendapatkan haknya,” tandasnya.

























