Home / Terpopuler

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:47 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Tokoh Ulama Cirebon yang Menginspirasi Negeri

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Sosok ulama karismatik asal Buntet Pesantren, Cirebon, KH Abbas Abdul Jamil resmi diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Usulan tersebut mengemuka dalam gelaran istigasah dan seminar kebangsaan di Pendopo Kabupaten Cirebon, Sabtu (17/5/2025).

Pengajuan ini menjadi wujud penghargaan atas peran besar Kiai Abbas dalam perjuangan kemerdekaan serta inovasi pendidikan pesantren di Indonesia.

KH Mustahdi Abdullah Abbas, cucu dari Kiai Abbas, mewakili keluarga menyampaikan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional bukan sekadar penghormatan simbolik, melainkan bagian dari upaya menjaga semangat perjuangan yang diwariskan leluhurnya.

“Bagi Kiai Abbas, gelar bukanlah hal penting. Namun bagi kami, generasi penerus, ini penting agar semangat dan nilai perjuangan beliau tetap hidup dan menginspirasi bangsa,” ungkap Mustahdi dalam sambutannya.

Baca juga  Gelar Pahlawan Nasional untuk Kakek Presiden Prabowo Ditunda! Ini Alasannya

KH Abbas dikenal sebagai tokoh penting dalam peristiwa heroik 10 November 1945 di Surabaya. Meski telah berusia lanjut, beliau rela menempuh perjalanan panjang dari Cirebon ke Surabaya untuk membela kemerdekaan Republik Indonesia.

“Perjalanan beliau sudah cukup jauh untuk membolehkan qashar salat, tapi bukan itu alasan utama. Ini tentang kehormatan bangsa yang harus dipertahankan,” ujar Mustahdi.

Di luar medan pertempuran, kontribusi Kiai Abbas dalam dunia pendidikan juga sangat signifikan. Sejak 1920-an, ia mulai memperkenalkan sistem pendidikan klasikal di pesantren, menggantikan metode tradisional seperti sorogan dan wetonan. Ia juga memasukkan pelajaran umum dalam kurikulum madrasah, membuka jalan integrasi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan modern.

Baca juga  Advokat Toni RM Raih Penghargaan Tokoh Advokat Muda Inspiratif dari IJTI Cirebon Raya

Dari tangan dingin KH Abbas, lahir tokoh-tokoh besar seperti KH Ibrahim Hosen (Ketua MUI Bidang Fatwa), KH Tubagus Sholeh Ma’mun, dan KH Jawahir Dahlan. Ketiganya menjadi pelopor dalam pengembangan pemikiran Islam dan organisasi keulamaan, termasuk pendirian Jam’iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama.

Tak hanya itu, Kiai Abbas aktif dalam kepengurusan NU baik di tingkat lokal maupun nasional, memperkuat peran ulama sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan dan keislaman.

Anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), Mohammad Fathi Royyani, menyatakan bahwa dokumen usulan Kiai Abbas telah memenuhi seluruh syarat administratif dan historis. Bahkan sejumlah arsip dari Belanda dan media internasional seperti New York Times turut melengkapi proses ini.

“Nama Kiai Abbas kini telah diabadikan dalam berbagai fasilitas publik seperti masjid, musala, hingga gedung asrama haji,” ungkap Fathi yang juga peneliti dari BRIN.

Baca juga  Gadis Cerdas Asal Cirebon Nyaris Bunuh Diri karena Biaya Sekolah Mahal

Sementara itu, KH Asep Saifuddin Chalim menegaskan bahwa kelengkapan berkas Kiai Abbas adalah yang paling komprehensif dibandingkan tokoh lain yang diusulkan.

Penjabat Ketua YLPI Buntet Pesantren, KH Aris Ni’matullah, menyebut bahwa gelar Pahlawan Nasional bagi KH Abbas merupakan bentuk bakti dari para murid terhadap guru yang telah memberikan kontribusi besar bagi agama dan negara.

“Kiai Abbas tidak pernah meminta balasan. Tapi kita sebagai santrinya punya tanggung jawab menempatkan beliau di posisi yang layak sebagai teladan umat,” tuturnya.

Usulan ini menjadi bagian dari gerakan kolektif masyarakat Cirebon dan bangsa Indonesia dalam merawat sejarah serta meneladani perjuangan ulama dalam membangun negeri.

 

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Dinsos Indramayu dan UPT Sentra Phalamarta Salurkan Alat Bantu Bagi Penyandang Disabilitas
Foto : Bupati Nina berikan penghargaan kepada Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar

Terpopuler

Peringati HUT Bhayangkara ke- 77, Bupati Nina Berikan Penghargaan ke Kapolres Indramayu

Terpopuler

Pemerintah Wajibkan Pembayaran THR 2025 Tepat Waktu, Ini Aturan Lengkapnya

Terpopuler

Kejati Jabar Akui Dalami Peran Helmi dan 15 Orang di Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Indramayu

Diminta Kembalikan Uang Rp 53 Miliar, Mantan Dirut PDAM Ngadu ke DPRD Indramayu

Terpopuler

Babak Baru! Polisi Terbitkan LP Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter, Toni RM: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Terpopuler

Hukum Menyebarkan Foto Orang Lain di Media Sosial: Waspadai Jerat Hukum

Terpopuler

Wabup Indramayu Tinjau Gedung Kesenian Mama Soegra, Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan