Suaradermayu.com – Jagat media sosial Indramayu kembali dihebohkan dengan beredarnya foto Bupati Indramayu Lucky Hakim yang tampak berada dalam satu frame bersama Sarjan, seorang kontraktor yang kini berstatus tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. Foto tersebut viral setelah diunggah melalui akun TikTok milik Sarjan dengan nama Bang Sarjan.
Dalam unggahan tersebut, Lucky Hakim dan Sarjan terlihat berada dalam satu momen yang sama. Visual itu memantik beragam reaksi publik. Sebagian masyarakat menilai foto tersebut sebagai dokumentasi biasa yang bisa terjadi dalam berbagai kegiatan.
Baca Juga : Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Telusuri Jejak Uang Sarjan hingga ke Ono Surono
Namun di sisi lain, tidak sedikit warga yang mempertanyakan konteks pertemuan tersebut, mengingat Sarjan saat ini tengah menjalani proses hukum di KPK.
Sorotan publik semakin menguat setelah KPK menetapkan Sarjan sebagai tersangka pemberi suap dalam skema ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka penerima suap. KPK menyebut total dugaan aliran dana yang diberikan Sarjan mencapai Rp9,5 miliar sebagai uang muka proyek yang direncanakan pada tahun anggaran 2026.
Baca Juga : KPK Periksa Ono Surono, Diduga Terima Aliran Uang dari Tersangka Kasus Suap Bupati Bekasi
Seiring pengembangan penyidikan, turut memanggil politikus PDI Perjuangan Ono Surono untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ono Surono diketahui menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, serta merupakan putra daerah Indramayu.
Pemanggilan ini menambah sorotan publik, khususnya di Indramayu, karena KPK menyatakan tengah mendalami dugaan aliran uang serta motif pemberian uang dari Sarjan kepada Ono Surono.
KPK menegaskan pemeriksaan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Penyidik juga masih menghitung besaran uang yang diduga diterima serta membuka kemungkinan pengembangan perkara apabila ditemukan fakta hukum baru. Hingga kini, status Ono Surono masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Ono Surono mengakui dirinya mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik, termasuk terkait aliran uang dalam kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Namun ia tidak merinci substansi pemeriksaan tersebut kepada publik.
Menanggapi pemanggilan Ono Surono oleh KPK, Ketua LBH Ghazanfar Pahmi Alamsah menilai langkah tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang wajar dalam upaya mengungkap perkara secara menyeluruh. Menurutnya, pemanggilan saksi dari unsur politik menunjukkan bahwa penyidik berupaya memastikan kasus tidak berhenti pada pelaku teknis semata.
“Pemanggilan saksi oleh KPK perlu dilihat sebagai proses klarifikasi. Penyidik tentu ingin memastikan apakah terdapat relasi kepentingan yang relevan secara hukum. Selama masih berstatus saksi, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan,” ujar Pahmi.
Pahmi juga menekankan pentingnya keterbukaan pejabat publik agar tidak memicu spekulasi yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, penjelasan yang proporsional akan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Ia mengingatkan bahwa kasus suap proyek di Bekasi seharusnya menjadi pelajaran penting bagi daerah lain, termasuk Indramayu, agar lebih berhati-hati dalam menjaga relasi profesional antara pejabat publik, aktor politik, dan pihak swasta.
Sementara itu, viralnya foto Bupati Indramayu bersama Sarjan terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Hingga kini, belum diketahui secara pasti konteks pertemuan tersebut, baik waktu, lokasi, maupun agenda yang melatarbelakanginya.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik, Suaradermayu.com telah berupaya meminta tanggapan resmi Bupati Indramayu Lucky Hakim dengan menghubunginya melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga artikel ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Upaya konfirmasi juga dilakukan terhadap Ono Surono melalui pesan WhatsApp terkait pemanggilannya oleh KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.
Di tengah dinamika opini publik, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan transparan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin diperkuat. Kasus yang terjadi di Bekasi dinilai menjadi pengingat agar daerah lain tidak terseret persoalan serupa akibat lemahnya kontrol dan akuntabilitas.
Suaradermayu.com membuka ruang hak jawab bagi Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ono Surono, maupun pihak terkait lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Redaksi)

























