Home / Daerah / Hukum / Terpopuler

Minggu, 21 Desember 2025 - 02:31 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (20/12/2025).

Suaradermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), bersama ayahnya HM Kunang (HMK) dan seorang pengusaha bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pengumuman ini dilakukan KPK pada Sabtu dini hari (20/12/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade Kuswara rutin meminta uang proyek atau yang dikenal sebagai “ijon” dari Sarjan selaku penyedia paket proyek.

Baca juga  Jejak Berulang Kuwu Warsidi Diduga Menyelewengkan Dana Desa Wanantara

“Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, ADK secara rutin meminta ijon melalui ayahnya HM Kunang dan pihak lain. Total aliran uang yang diterima mencapai Rp9,5 miliar, diberikan melalui empat kali penyerahan,” kata Asep.

Kasus ini bermula setelah Ade Kuswara terpilih sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030. Setelah dilantik, Ade Kuswara mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan dan meminta sejumlah uang proyek melalui perantara, termasuk HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.

Baca juga  KPK Panggil Sekjen PDIP sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari sepuluh orang tersebut, tujuh dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara dan HM Kunang. KPK juga menyita sejumlah uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek.

Dalam penetapan tersangka ini, KPK menjelaskan:

Ade Kuswara dan HM Kunang: tersangka penerima suap.

Baca juga  Toni RM Tegaskan Penarikan Kendaraan Kredit oleh Debt Collector Tak Boleh Sembarangan

Sarjan (SRJ): tersangka pemberi suap.

Kasus ini menjadi bukti masih maraknya praktik ijon proyek di lingkungan pemerintahan daerah dan menjadi sorotan publik terkait integritas pejabat publik di Kabupaten Bekasi. KPK menegaskan akan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. (Moh. Ali)

Artikel Terkait :

KPK Ingatkan Kepala Daerah: 51% Kasus Korupsi Berasal dari Pemerintahan Daerah

KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis

KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Harga Capai Rp300 Juta

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Petugas Damkar Indramayu Bantu Warga Pasang Tabung Gas Elpiji yang Tak Menyala

Terpopuler

Jurus TNI-Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan dan UMKM, Pemkab Indramayu Dukung

Terpopuler

Polytama Gandeng SDM Lokal untuk Pembangunan Jetty dan Propylene Storage Tank di Indramayu

Terpopuler

Panas! Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Pria Misterius Ngaku Ayah Kandung Anak Kontroversial

Terpopuler

BMKG: Musim Hujan 2025 Berlangsung hingga Maret, Waspadai Cuaca Ekstrem

Indramayu

Dugaan Timses No.1 Kumpulkan C6 Pilwu Singajaya, Warga Diiming-Imingi Rp100 Ribu

Terpopuler

Lolos UKK! Ini 5 Nama Calon Direksi PT BWI Indramayu, Siapa yang Dipilih Bupati?

Terpopuler

Tanam Serentak Nasional Digelar, Wabup Saefudin Harap Petani Tak Lagi Terbebani: Cukup Air, Pupuk, dan Harga yang Adil