Home / Hukum / Sorotan / Terpopuler

Senin, 19 Januari 2026 - 23:40 WIB

AMAKI Desak KPK Segera Tetapkan Ono Surono sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Suaradermayu.com – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan Ono Surono sebagai tersangka, apabila alat bukti dan fakta hukum telah memenuhi unsur pidana.

Baca JugaKPK Periksa Ono Surono, Diduga Terima Aliran Uang dari Tersangka Kasus Suap Bupati Bekasi

Desakan tersebut akan disampaikan AMAKI dalam aksi terbuka di Kantor KPK, Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026. Aksi ini disebut sebagai bentuk kontrol publik agar penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan tidak tebang pilih, khususnya dalam penanganan dugaan korupsi yang menyeret nama politisi PDI Perjuangan Jawa Barat tersebut.

Humas AMAKI, Ifan, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar proses hukum dijalankan secara terbuka dan akuntabel. AMAKI sekretariatnya di Jl. Kalibata Raya No. 1, Rawajati, Jakarta Selatan secara konsisten memantau kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan elite politik.

Baca juga  Forum Multi-Pihak Siap Perangi Perkawinan Anak di Indramayu

Baca Juga : Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Telusuri Jejak Uang Sarjan hingga ke Ono Surono

“Kami mendesak KPK bertindak tegas jika bukti sudah cukup. Dugaan korupsi tidak boleh dibiarkan menggantung dan menimbulkan spekulasi publik,” ujar Ifan, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Suaradermayu.com, Senin (19/1/2026).

Tiga Tuntutan AMAKI

Ifan menyampaikan, terdapat tiga tuntutan utama yang akan dibawa AMAKI dalam aksi tersebut.

Baca juga  Aksi Nyata Pemkab Indramayu! Jalan Rusak di Desa Pondoh yang Dikeluhkan Warga Langsung Diperbaiki

Pertama, AMAKI mendesak KPK segera menetapkan Ono Surono sebagai tersangka, sepanjang alat bukti dan fakta hukum telah memenuhi syarat penetapan tersangka.

Kedua, AMAKI mendesak DPD PDI Perjuangan Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat untuk mengambil langkah etis internal, berupa pemberhentian sementara tugas kepartaian maupun jabatan struktural yang diemban Ono Surono.

Baca Juga : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

“Ini bukan vonis, tetapi langkah etika politik agar lembaga dan partai tetap menjaga kepercayaan publik,” kata Ifan.

Ketiga, AMAKI mendesak KPK bekerja sama dengan PPATK untuk melakukan audit forensik menyeluruh terhadap aliran dana proyek dan keuangan politik yang diduga beririsan dengan aktor-aktor legislatif serta partai politik di Jawa Barat.

Baca juga  DPRD Indramayu Bongkar Kejanggalan Seleksi Dewan Pengawas PDAM: Dugaan Pelanggaran Prosedur Mencuat

Menurut AMAKI, audit forensik diperlukan untuk memastikan apakah dugaan tersebut bersifat individual atau menunjukkan pola yang lebih luas.

Baca Juga : Foto Bupati Indramayu Bersama Tersangka KPK Viral, Ono Surono Ikut Dipanggil Penyidik

Hingga berita ini diturunkan, Suaradermayu.com telah melayangkan pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada Ono Surono untuk meminta tanggapannya, namun belum memperoleh respons.

Redaksi juga belum menerima pernyataan resmi dari KPK, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, maupun DPRD Jawa Barat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Moh. Ali,)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

PT SPRS Tingkatkan Komitmen di Bidang Finance di Seluruh Indonesia

Sorotan

BP3MI Jabar Janji Selesaikan Kasus PMI Depresi, Kuasa Hukum Nurlaela Pertanyakan Realisasinya

Daerah

BNSP Dorong Pemkab Indramayu Perluas Sertifikasi Pekerja Migas, SDM Lokal Harus Tersertifikasi dan Berdaya Saing

Hukum

Toni RM Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Oknum Polres Kutai Timur dalam Kasus Narkoba Feri

Hukum

KPK OTT di Tulungagung: 16 Orang Diciduk, Bupati Gatut Sunu Terjaring

Terpopuler

Ratusan Kapal Nelayan Padati Pelabuhan Karangsong, Indramayu Jelang Lebaran

Terpopuler

Tersangka Korupsi PKBM Ditahan di Lapas Indramayu, Ini Pasal yang Dikenakan

Indramayu

Modus Dugaan Korupsi PKBM Disdik Indramayu: Rekayasa Data Siswa SD–SMP untuk Cairkan Dana