Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akhirnya buka suara dan mengakui kesalahannya terkait kepergiannya ke Jepang tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Perjalanan tersebut dilakukan saat cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2025.
Dalam keterangannya kepada media, Lucky menyampaikan permohonan maaf karena menafsirkan aturan izin keluar negeri hanya berlaku untuk hari kerja, bukan masa cuti bersama nasional.
“Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya saya baca lebih detail,” ujar Lucky kepada awak media, Senin (8/4/2025).
Lucky menjelaskan bahwa ia berangkat ke Jepang bersama keluarga dua hari setelah Lebaran Idul Fitri. Ia menganggap masa libur bersama tersebut sebagai waktu yang tepat untuk berlibur, terlebih kantor pemerintahan dalam kondisi tidak aktif.
“Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali asisten pribadi saya yang tidak dibiayai negara. Dari situ saya berasumsi bahwa ini masa libur. Saya pergi dan pulang sebelum kantor buka. Tapi ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf,” kata Lucky.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemendagri terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut. Namun, munculnya isu kemungkinan pemberhentian sementara terhadap Lucky Hakim sebagai Bupati Indramayu terus menjadi sorotan publik.
























