Home / Hukum / Indramayu / Terpopuler

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:24 WIB

Laporan Ancaman Pilwu Berujung Penyerangan, Subagyo Desak Kapolres Tindak Kapolsek Karangampel

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu.com – Laporan ancaman kekerasan dan intimidasi yang disampaikan menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Desa Karangampel disebut berujung pada aksi penyerangan dan perusakan rumah salah satu calon kuwu. Atas peristiwa tersebut, Subagyo (52), warga Desa Karangampel, mendesak Kapolres Indramayu bersikap tegas terhadap Kapolsek Karangampel yang dinilai tidak menanggapi laporan warga secara serius.

Baca Juga : Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Diserang Pemuda Bersenjata Tajam, Desa Karangampel Lor Mencekam

Subagyo mengungkapkan, sejak sebelum hari pencoblosan Pilwu, dirinya bersama tim dan relawan salah satu calon kuwu kerap menerima ancaman kekerasan dan intimidasi yang diduga berasal dari kubu calon lain. Ancaman tersebut, menurutnya, terjadi berulang kali dan telah disampaikan secara lisan kepada aparat Polsek Karangampel sebagai bentuk peringatan dini.

“Sejak sebelum pencoblosan, tim dan orang-orang calon Kuwu sering mendapat ancaman dan intimidasi dari pihak kubu lain,” ujar Subagyo.

Namun, laporan-laporan lisan tersebut dinilai tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai. Kondisi itu menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat, terutama menjelang hari pemungutan suara Pilwu yang dinilai rawan konflik.

Baca juga  Kabupaten Indramayu Jadi Lokasi Studi Lapangan PKN II 2025, Siapkan Calon Pemimpin Unggul

Puncak kekecewaan Subagyo terjadi pada hari pencoblosan. Ia mengaku bertemu langsung dengan Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam pertemuan tersebut, Subagyo mengaku menerima pernyataan yang dianggap meremehkan laporan warga.

Baca Juga : Pilwu Karangampel: Nico Antonio Diduga Langgar Etik DPRD, Potensi Konflik Antarpendukung Meningkat

“Pada saat hari pencoblosan saya bertemu Pak Kapolsek Warmad di TPS. Pak Kapolsek mengatakan, ‘kenapa orang-orang kamu itu lebay banget, sedikit-sedikit lapor’,” kata Subagyo menirukan ucapan tersebut.

Ucapan itu membuat Subagyo dan timnya merasa laporan ancaman dan intimidasi yang telah berulang kali disampaikan tidak dipandang sebagai persoalan serius, padahal situasi Pilwu saat itu membutuhkan kehadiran aparat kepolisian yang profesional, responsif, dan netral.

Keterangan Subagyo dibenarkan oleh Rastono (44), warga Desa Karangampel yang mengaku melihat dan mendengar langsung pernyataan tersebut di lokasi TPS.

“Saya melihat dan mendengar sendiri laporan warga dianggap lebay,” ujar Rastono.

Baca juga  Tiga Polisi Dipecat dalam Kasus Pemerasan AKBP Bintoro, Dua Dapat Sanksi Demosi

Sehari setelah pengumuman hasil Pilwu, situasi di Desa Karangampel kembali memanas. Rumah Slamet Caryo diserang dan dirusak oleh sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut mengakibatkan kerusakan pada bagian rumah dan memicu kepanikan warga sekitar.

Baca Juga : Teror Pengrusakan di Karangampel Lor, Calwu Slamet Caryo Bawa Kasus ke Polres Indramayu

Slamet Caryo, salah satu calon Kuwu Desa Karangampel, mengaku beruntung karena saat peristiwa penyerangan dan perusakan rumah terjadi dirinya bersama keluarga tidak berada di rumah.

“Beruntung saya dan keluarga tidak berada di rumah. Kalau saat itu kami ada di dalam rumah, entah apa yang akan menimpa saya dan keluarga, karena mereka membawa senjata tajam,” ujar Slamet Caryo.

Saksi mata bernama Satori menyebut penyerangan berlangsung cepat tanpa adanya percakapan.

“Beberapa orang datang dan langsung memukul pintu kaca menggunakan senjata tajam. Tidak ada percakapan, langsung merusak,” kata Satori.

Peristiwa penyerangan dan perusakan rumah tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Indramayu. Salah satu terduga pelaku sempat diamankan, namun dilepaskan sehari setelahnya dengan alasan penangguhan penahanan, yang kembali menimbulkan pertanyaan di kalangan warga.

Baca juga  Satgas Saber Pungli Indramayu Tegas Awasi SPMB 2025, Ini Modus dan Contoh Pungli yang Wajib Diwaspadai!

Baca Juga : Kapolsek Karangampel AKP Warmad Diadukan ke Propam, Ancaman Pilwu Diduga Disepelekan hingga Berujung Penyerangan

Subagyo menilai, rangkaian ancaman yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat, ditambah pernyataan yang diduga meremehkan laporan warga, menunjukkan adanya eskalasi situasi yang tidak ditangani secara maksimal hingga berujung pada aksi kekerasan.

Atas dasar itu, Subagyo mengajukan pengaduan resmi ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Indramayu guna meminta pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik dan kelalaian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Selain melapor ke Propam, Subagyo juga berharap Kapolres Indramayu bersikap tegas dan objektif dengan menindak Kapolsek Karangampel jika hasil pemeriksaan Propam membuktikan adanya pelanggaran kode etik atau kelalaian dalam menjalankan tugas pengamanan Pilwu.

Hingga berita ini diterbitkan, AKP Warmad selaku Kapolsek Karangampel belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan. (Tim Redaksi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Nelayan Indramayu Keluhkan Sulitnya Solar Subsidi, Teten Masduki Janji Bangun SPBU Nelayan

Indramayu

Satpol PP Krangkeng Hentikan Pembangunan Pabrik Garam di Indramayu, Diduga Tak Berizin

Terpopuler

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Libatkan Kades dan Operator SPBU

Daerah

Viral! Dua Kakak Beradik Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Minta Tak Diberi Kabar Jika Wafat

Ekonomi

Pemkab Indramayu Optimalkan Zakat untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Indramayu

Indramayu Jadi Kota Wakaf Pertama di Jawa Barat, Dorong Ekonomi Umat Lewat Gerakan REANG

Terpopuler

Toni RM: Tuntutan Seumur Hidup Eks Polisi Pembunuh Pacar di Indramayu Sudah Cerminkan Keadilan

Terpopuler

Polisi Kerja Bakti di Pantai Karangsong, Bersihkan Sampah