Home / Hukum / Sorotan / Terpopuler

Senin, 19 Januari 2026 - 23:40 WIB

AMAKI: Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono Ujian Integritas Elite Politik Jawa Barat

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (15/1/2026)

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (15/1/2026)

Suaradermayu.com – Humas Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI), Ifan, menilai dugaan aliran uang yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikaitkan dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, merupakan ujian serius bagi integritas elite politik di Jawa Barat.

Baca Juga : Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Telusuri Jejak Uang Sarjan hingga ke Ono Surono

Menurut Ifan, KPK telah menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada aspek teknis proyek ijon di Kabupaten Bekasi, melainkan telah mengarah pada pendalaman aliran dana yang diduga berkaitan dengan pejabat legislatif tingkat provinsi.

AMAKI sekretariatnya di Jl. Kalibata Raya No. 1, Rawajati, Jakarta Selatan secara konsisten memantau kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan elite politik.

“Ini bukan sekadar isu headline. Ini ujian integritas pejabat publik di hadapan hukum dan masyarakat,” kata Ifan, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Suaradermayu.com,.Senin (19/1/2026).

Baca juga  LBH Ghazanfar: Rekayasa CCTV Oknum Polisi & Jaksa Amatiran, Milik Bengkel Sebelah Toko Korban di Paoman

Baca Juga : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

KPK Periksa Ono Surono, Diduga Terima Aliran Uang dari Tersangka Kasus Suap Bupati Bekasi

Ia menjelaskan, setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek—yang menunjukkan adanya pola praktik korupsi sistemik—KPK membuka ranah penyidikan baru dengan menelusuri dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada Ono Surono.

Ifan menilai, dugaan tersebut tidak dapat disederhanakan sebagai relasi personal, bantuan sosial, maupun kebutuhan kampanye, melainkan harus diuji secara hukum karena berpotensi menjadi bagian dari rantai aliran korupsi.

Baca Juga : 

Foto Bupati Indramayu Bersama Tersangka KPK Viral, Ono Surono Ikut Dipanggil Penyidik

“Jika benar ada aliran dana dari kontraktor proyek daerah ke pimpinan legislatif provinsi, maka ini mengindikasikan persoalan serius tentang konflik kepentingan dan gatekeeping proyek,” ujarnya.

Baca juga  KPK Bongkar Pemerasan THR di Pemkab Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka

AMAKI juga menyoroti pernyataan Ono Surono yang mengakui telah menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik KPK terkait aliran dana tersebut. Namun menurut Ifan, pernyataan yang disampaikan ke publik masih bersifat umum dan belum menjelaskan substansi dugaan yang berkembang.

“Pernyataan yang minim detail justru membuka ruang tafsir publik. Apakah ini strategi komunikasi politik atau karena proses hukum memang sudah berjalan serius,” kata Ifan.

Lebih lanjut, Ifan menegaskan bahwa posisi Ono Surono sebagai pimpinan DPRD provinsi sekaligus figur penting dalam struktur partai politik daerah menimbulkan potensi konflik kepentingan yang besar apabila dugaan tersebut terbukti.

Baca juga  Dijanjikan Gaji Jutaan, Remaja Indramayu Dipaksa Bersetubuh Live di Depan Kamera

Menurut AMAKI, proses yang kini dilakukan KPK bukan spekulasi, melainkan telah masuk tahap pengusutan jumlah dana, konteks pemberian, tujuan aliran, serta dampaknya terhadap keputusan politik.

“Jika tidak ditangani secara tegas dan transparan, yang dipertaruhkan bukan hanya satu nama, tetapi kepercayaan publik terhadap demokrasi dan penegakan hukum,” pungkas Ifan

Baca Juga : KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis

Hingga berita ini diturunkan, Suaradermayu.com telah melayangkan pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada Ono Surono untuk meminta tanggapannya, namun belum memperoleh respons.

Redaksi juga belum menerima pernyataan resmi dari KPK, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, maupun DPRD Jawa Barat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Tuntutan Mati Jaksa Nyasar, LBH Ghazanfar Sebut Bukti CCTV & HP di Sidang Paoman Hanya “Sampah Liar”

Terpopuler

Sekoper Narkoba di Balik Jabatan: Jejak Gelap Sang Kapolres

Indramayu

Polres Indramayu Tangkap Penipu Janjikan Masuk Bintara Polri Bayar Rp 300 juta

Terpopuler

Kericuhan Sidang Razman Nasution vs Hotman Paris, Otto Hasibuan: Advokat Harus Jaga Etika

Indramayu

Polisi Simpulkan Jenazah Korban Budi dari CCTV: Hakim Tolak Kesimpulan, Perintahkan Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik

Terpopuler

Peringati Hari Pramuka Ke – 62, Bupati Indramayu Terima Penghargaan Lencana Darma Bakti

Terpopuler

Dedi Mulyadi Geram, Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong Rp 200 Ribu oleh Oknum Petugas

Edukasi

Ajaran Desi “4S” Sesat atau Tidak? MUI Indramayu: Masih Dikaji, Belum Ada Fatwa Resmi