Suaradermayu.com – Humas Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (AMAKI), Ifan, menilai dugaan aliran uang yang tengah didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dikaitkan dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, merupakan ujian serius bagi integritas elite politik di Jawa Barat.
Baca Juga : Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Telusuri Jejak Uang Sarjan hingga ke Ono Surono
Menurut Ifan, KPK telah menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada aspek teknis proyek ijon di Kabupaten Bekasi, melainkan telah mengarah pada pendalaman aliran dana yang diduga berkaitan dengan pejabat legislatif tingkat provinsi.
AMAKI sekretariatnya di Jl. Kalibata Raya No. 1, Rawajati, Jakarta Selatan secara konsisten memantau kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan elite politik.
“Ini bukan sekadar isu headline. Ini ujian integritas pejabat publik di hadapan hukum dan masyarakat,” kata Ifan, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Suaradermayu.com,.Senin (19/1/2026).
Baca Juga : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar
KPK Periksa Ono Surono, Diduga Terima Aliran Uang dari Tersangka Kasus Suap Bupati Bekasi
Ia menjelaskan, setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang serta pihak swasta Sarjan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek—yang menunjukkan adanya pola praktik korupsi sistemik—KPK membuka ranah penyidikan baru dengan menelusuri dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada Ono Surono.
Ifan menilai, dugaan tersebut tidak dapat disederhanakan sebagai relasi personal, bantuan sosial, maupun kebutuhan kampanye, melainkan harus diuji secara hukum karena berpotensi menjadi bagian dari rantai aliran korupsi.
Baca Juga :
Foto Bupati Indramayu Bersama Tersangka KPK Viral, Ono Surono Ikut Dipanggil Penyidik
“Jika benar ada aliran dana dari kontraktor proyek daerah ke pimpinan legislatif provinsi, maka ini mengindikasikan persoalan serius tentang konflik kepentingan dan gatekeeping proyek,” ujarnya.
AMAKI juga menyoroti pernyataan Ono Surono yang mengakui telah menjawab puluhan pertanyaan dari penyidik KPK terkait aliran dana tersebut. Namun menurut Ifan, pernyataan yang disampaikan ke publik masih bersifat umum dan belum menjelaskan substansi dugaan yang berkembang.
“Pernyataan yang minim detail justru membuka ruang tafsir publik. Apakah ini strategi komunikasi politik atau karena proses hukum memang sudah berjalan serius,” kata Ifan.
Lebih lanjut, Ifan menegaskan bahwa posisi Ono Surono sebagai pimpinan DPRD provinsi sekaligus figur penting dalam struktur partai politik daerah menimbulkan potensi konflik kepentingan yang besar apabila dugaan tersebut terbukti.
Menurut AMAKI, proses yang kini dilakukan KPK bukan spekulasi, melainkan telah masuk tahap pengusutan jumlah dana, konteks pemberian, tujuan aliran, serta dampaknya terhadap keputusan politik.
“Jika tidak ditangani secara tegas dan transparan, yang dipertaruhkan bukan hanya satu nama, tetapi kepercayaan publik terhadap demokrasi dan penegakan hukum,” pungkas Ifan
Baca Juga : KPK Soroti Alih Fungsi Lahan Ilegal di Jabar: Dari Korupsi hingga Bencana Ekologis
Hingga berita ini diturunkan, Suaradermayu.com telah melayangkan pesan konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp kepada Ono Surono untuk meminta tanggapannya, namun belum memperoleh respons.
Redaksi juga belum menerima pernyataan resmi dari KPK, DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, maupun DPRD Jawa Barat. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (Moh. Ali)


























