Home / Hukum / Sorotan / Terpopuler

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:33 WIB

10 Bulan Laporan Mandek di Polres Indramayu, Korban Penipuan Kerja Jepang Minta Bantuan Toni RM

Kolase: Pengacara Toni RM (kiri) dan korban dugaan penipuan penyaluran kerja ke Jepang, Hidayatullah

Kolase: Pengacara Toni RM (kiri) dan korban dugaan penipuan penyaluran kerja ke Jepang, Hidayatullah

Suaraderamayu.com — Dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke Jepang yang menimpa Hidayatullah (49), warga BTN Gria Song Indah (GSI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik. Setelah laporannya disebut mandek selama 10 bulan, korban kini meminta bantuan Toni RM untuk mengawal proses hukum demi mendapatkan keadilan.

Baca Juga : Toni RM Kawal Laporan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, Polda Jatim Bakal Naikkan Tahap Penyidikan

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp165 juta setelah mempercayai tawaran kerja ke Jepang yang disampaikan oleh mertua sambungnya sendiri. Tawaran tersebut menjanjikan pekerjaan di pabrik peleburan mobil tua dengan gaji sekitar Rp30 juta per bulan dan keberangkatan setelah Idul Fitri 2025.

Baca juga  Banjir Rob Rendam 120 Rumah di Indramayu, Warga Diminta Waspada

Peristiwa bermula pada Februari 2025, ketika korban diminta mencarikan tiga orang untuk diberangkatkan bekerja ke Jepang. Karena ketiga calon pekerja tidak memiliki biaya, korban akhirnya menanggung seluruh biaya keberangkatan dengan meminjam uang dari temannya, bahkan dengan kewajiban membayar bunga Rp5 juta per bulan.

Dana Rp165 juta kemudian diserahkan kepada pihak yang disebut sebagai pengelola lembaga pelatihan kerja di wilayah Anjatan, Indramayu. Namun hingga waktu yang dijanjikan terlewati, keberangkatan tidak pernah terealisasi dan uang korban tidak kembali.

Baca juga  Nasib Priyo! Hadir atau Tidak Ahli dan BAP Forensik di Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Ruslandi Tetap Dorong ke Jurang Maut

Baca Juga : Meski Berada di Indramayu, Toni RM Bebaskan Pekerja dari Dugaan Penyekapan di Gudang JNT Jakarta Utara

Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu pada 22 Mei 2025. Namun hingga kini, korban mengaku belum menerima perkembangan signifikan terkait penanganan laporannya.

“Hari ini Senin (23/2/2026) Pak Hidayatullah memberikan surat kuasa kepada saya. Sebagai kuasa hukum, kami akan menindaklanjuti langsung kepada penyidik yang menerima laporan. Klien kami berhak mendapatkan kepastian hukum,” tegas Toni RM.

Baca juga  Muscab HIPMI Indramayu Siap Digelar, Habibi Ariyanto Dorong Regenerasi Pengusaha Muda Berkualitas

Sebagai kuasa hukum, Toni RM menyatakan akan segera berkoordinasi dengan penyidik yang menerima laporan di Polres Indramayu guna meminta transparansi dan percepatan penanganan perkara.

Baca Juga : Pengacara Toni RM Murka: Aparat Tak Punya Kompetensi, Jangan Main Hakim terhadap Pedagang Es

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat karena melibatkan hubungan keluarga serta dugaan praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang merugikan warga. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini, demi keadilan bagi korban serta mencegah munculnya korban-korban baru. (Pahmi)

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Pemerintah Lanjutkan Bantuan Pangan Tahap Ketiga di Indramayu

Terpopuler

Sidang Pembunuhan Sekeluarga: Terungkap Chat WA Terdakwa Ririn Lenyap, Toni RM Duga Sengaja Dihapus Penyidik

Indramayu

Sidang Dugaan Pembunuhan Putri Apriyani, Toni RM Tegaskan Eksepsi Mantan Polisi Tak Beralasan

Indramayu

Putra Indramayu Ade Syaekudin Terima Penghargaan atas Dedikasi Sertifikasi Auditor BNPT

Terpopuler

Partai Nasdem Indramayu Gelar Syukuran untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Politik

DPRD Indramayu Bongkar Kejanggalan Seleksi Dewan Pengawas PDAM: Dugaan Pelanggaran Prosedur Mencuat

Terpopuler

Cara Cek Penerima Bansos PKH Januari 2025 Secara Online

Edukasi

PMK 81/2025 Jadi Arah Baru Dana Desa, Desa Tak Lagi Sepenuhnya Mandiri