Suaraderamayu.com — Dugaan penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja ke Jepang yang menimpa Hidayatullah (49), warga BTN Gria Song Indah (GSI) Karangsong, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik. Setelah laporannya disebut mandek selama 10 bulan, korban kini meminta bantuan Toni RM untuk mengawal proses hukum demi mendapatkan keadilan.
Baca Juga : Toni RM Kawal Laporan Penggelapan Rp5,6 M di LPK Himawari, Polda Jatim Bakal Naikkan Tahap Penyidikan
Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp165 juta setelah mempercayai tawaran kerja ke Jepang yang disampaikan oleh mertua sambungnya sendiri. Tawaran tersebut menjanjikan pekerjaan di pabrik peleburan mobil tua dengan gaji sekitar Rp30 juta per bulan dan keberangkatan setelah Idul Fitri 2025.
Peristiwa bermula pada Februari 2025, ketika korban diminta mencarikan tiga orang untuk diberangkatkan bekerja ke Jepang. Karena ketiga calon pekerja tidak memiliki biaya, korban akhirnya menanggung seluruh biaya keberangkatan dengan meminjam uang dari temannya, bahkan dengan kewajiban membayar bunga Rp5 juta per bulan.
Dana Rp165 juta kemudian diserahkan kepada pihak yang disebut sebagai pengelola lembaga pelatihan kerja di wilayah Anjatan, Indramayu. Namun hingga waktu yang dijanjikan terlewati, keberangkatan tidak pernah terealisasi dan uang korban tidak kembali.
Baca Juga : Meski Berada di Indramayu, Toni RM Bebaskan Pekerja dari Dugaan Penyekapan di Gudang JNT Jakarta Utara
Merasa dirugikan, korban melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu pada 22 Mei 2025. Namun hingga kini, korban mengaku belum menerima perkembangan signifikan terkait penanganan laporannya.
“Hari ini Senin (23/2/2026) Pak Hidayatullah memberikan surat kuasa kepada saya. Sebagai kuasa hukum, kami akan menindaklanjuti langsung kepada penyidik yang menerima laporan. Klien kami berhak mendapatkan kepastian hukum,” tegas Toni RM.
Sebagai kuasa hukum, Toni RM menyatakan akan segera berkoordinasi dengan penyidik yang menerima laporan di Polres Indramayu guna meminta transparansi dan percepatan penanganan perkara.
Baca Juga : Pengacara Toni RM Murka: Aparat Tak Punya Kompetensi, Jangan Main Hakim terhadap Pedagang Es
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat karena melibatkan hubungan keluarga serta dugaan praktik penyaluran tenaga kerja ilegal yang merugikan warga. Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini, demi keadilan bagi korban serta mencegah munculnya korban-korban baru. (Pahmi)


























