Home / Indramayu / Hukum dan Kriminal

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:00 WIB

Kasus Penganiayaan Anak 12 Tahun di Kebulen Indramayu, Toni RM Desak Polisi Tetapkan Tersangka!

Advokat Toni RM dampingi ibu korban kekerasan anak di Desa Kebulen Indramayu

Advokat Toni RM dampingi ibu korban kekerasan anak di Desa Kebulen Indramayu

Suaradermayu.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali menyita perhatian publik Kabupaten Indramayu. Peristiwa ini terjadi di Perumahan BTN Persada, Desa Kebulen, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang anak laki-laki berinisial A, yang masih berusia 12 tahun, diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri berinisial SP.

Baca Juga : Meski Bukan Kuasa Hukum, Toni RM Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Sodomi Anak di Pabean Udik Indramayu

Peristiwa bermula pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, saat A baru saja pulang bermain sepak bola. Ketika tiba di depan rumah, ia melihat SP dan istrinya berada di depan gerbang rumah mereka yang bersebelahan langsung dengan rumah korban.

Baca juga  Ungkap Penyebab Kebakaran dan Kematian Putri Apriyani, Polres Indramayu Bentuk Tim Khusus

“Rumah pelaku dengan rumah saya itu berhimpitan. Saat anak saya pulang, pelaku bersama istrinya mengajak jabat tangan. Tapi karena anak saya sedang memegang pakaian dan sepatu, dia masuk ke rumah dulu, lalu keluar lagi untuk menemui pelaku,” jelas ibu korban, Elinda.

Namun, alih-alih berbincang biasa, SP justru melontarkan kata-kata kasar kepada A. Situasi pun memanas dan berujung pada dugaan pemukulan oleh SP terhadap korban. Merasa terancam, A yang diketahui merupakan atlet pencak silat membela diri.

“Kalau anak saya tidak membela diri, entah jadi apa. Dipukul sama orang dewasa usia sekitar 40 tahunan,” sambung sang ibu.

Baca Juga : Toni RM Jadi Pengacara Daviena Group, Tangani Dana Rp17 Miliar dan Bongkar Kecanggihan Klinik Aesthetic Mewah

Akibat kejadian tersebut, sang ibu langsung melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu. Laporan resmi tercatat dalam LP/B/500/V/2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR, tertanggal 22 Mei 2025.

Baca juga  Polres Indramayu Razia Tempat Karaoke Jelang Natal dan Tahun Baru

Ironisnya, SP juga melaporkan balik A ke polisi atas dugaan penganiayaan. Namun pihak kuasa hukum korban, Toni RM, menyayangkan laporan tersebut dan menilai bahwa tindakan A adalah bentuk pembelaan diri yang sah.

“Saya menerima kuasa sebagai penasihat hukum karena saya menilai SP dari awal memang berniat bikin keributan. Dia yang mendekati anak, dia juga yang pertama kali memukul,” kata Toni RM.

Menurutnya, A yang masih berusia 12 tahun lebih 3 bulan berhak membela diri karena merasa terancam. Apalagi, hasil visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Tegas! Indramayu Siap Jalankan Program Nasional Lingkungan Hidup dan Tekan Polusi

“Ini jelas sesuai dengan Pasal 49 KUHP. Anak ini membela diri dari ancaman, bukan menyerang lebih dulu. Maka dia tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegas Toni.

Ia pun mendesak Polres Indramayu, khususnya Kasat Reskrim dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk segera meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan.

Baca Juga : Toni RM Bongkar Dugaan Kesaksian Palsu Polisi di Sidang Narkotika Feri di Kutai Timur

“Segera tetapkan SP sebagai tersangka dan lakukan penahanan. Ini menyangkut perlindungan anak, dan negara harus hadir untuk memastikan tidak ada korban lagi,” pungkas Toni.

Hingga berita ini diterbitkan, Suaradermayu.com belum menerima tanggapan resmi dari Polres Indramayu terkait permintaan kuasa hukum korban, Toni RM.

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Lagi, Polres Indramayu Tangkap Pengedar Pil Koplo, 2.147 Butir Obat Disita

Indramayu

Nelayan Indramayu Kini Punya “Payung Laut”: Pemkab Tanggung Asuransi Ribuan Warga Pesisir

Indramayu

Bupati Lucky dan Mensos RI Tinjau Kampung Nelayan Sejahtera: 93 Rumah Baru untuk Korban Banjir Rob!

Indramayu

1.534 Anak Miliki KIA di Kedokanbunder Indramayu, Kecamatan Lain?
Foto : Advokat Toni RM, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Kota Indramayu Ipda Inka

Indramayu

Polsek Indramayu Dinilai Lamban Tangani Laporan, Advokat Toni RM Komplain

Indramayu

Viral!Gadis Tinggal di Makam Dapat Rumah Baru

Indramayu

Satu Rumah di Indramayu Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Indramayu

Dr. Khalimi Bongkar Fakta Mengejutkan Usai Klarifikasi Anggi Noviah di BK DPRD Indramayu